Kemiskinan Ekstrem Belum Tercatat, Indikator Kedalaman dan Keparahan Jadi Acuan Membaca Wajah Kemiskinan Sulsel

  • Whatsapp
Ilustrasi salah satu ikon Luwu Timur (dok: Pelakita.ID)

PELAKITA.ID – Publikasi “Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Sulawesi Selatan 2024” menunjukkan bahwa hingga saat ini belum tersedia data yang secara khusus mengklasifikasikan kemiskinan ekstrem pada tingkat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Meski demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk membaca tingkat kerentanan masyarakat miskin, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Dalam publikasi tersebut, pengukuran kemiskinan masih menggunakan Basic Needs Approach atau Pendekatan Kemampuan Memenuhi Kebutuhan Dasar.

Melalui pendekatan ini, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluarannya belum mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun kebutuhan nonmakanan yang menjadi standar garis kemiskinan.

Dengan metode tersebut, kemiskinan tidak hanya diukur dari jumlah penduduk miskin, tetapi juga dianalisis dari seberapa jauh kondisi mereka berada di bawah garis kemiskinan dan bagaimana tingkat ketimpangan di antara kelompok masyarakat miskin.

Apa itu kemiskinan ekstrem?

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup layak, seperti pangan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses terhadap informasi, pendapatan, dan layanan sosial.

Masyarakat yang berada dalam kategori ini umumnya menghadapi keterbatasan akses terhadap berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk mempertahankan kehidupan dan meningkatkan taraf kesejahteraannya.

Secara global, Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi hidup dengan pengeluaran kurang dari US$1,90 per hari.

Batas tersebut bukanlah ukuran yang berlaku sama di semua negara karena setiap negara dapat menyesuaikan garis kemiskinan ekstrem berdasarkan tingkat harga, kondisi ekonomi, dan standar hidup masyarakatnya. Dengan demikian, pengukuran kemiskinan ekstrem dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya sesuai konteks sosial dan ekonomi masing-masing.

Kedalaman Kemiskinan Masih Tinggi di Luwu Utara dan Luwu

Salah satu indikator yang digunakan BPS adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1).

Indikator ini menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai P1, semakin besar pula jarak rata-rata pengeluaran masyarakat miskin dari batas minimum kebutuhan hidup.

Berdasarkan data Maret 2024, Kabupaten Luwu Utara mencatat nilai P1 tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni 2,10, disusul Kabupaten Luwu sebesar 2,05.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat miskin di kedua wilayah tersebut membutuhkan upaya yang lebih besar untuk dapat keluar dari garis kemiskinan dibandingkan daerah lain di Sulawesi Selatan.

Keparahan Kemiskinan Juga Tertinggi di Dua Wilayah

Selain P1, BPS juga menggunakan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebagai ukuran ketimpangan pengeluaran di antara kelompok masyarakat miskin.

Semakin tinggi nilai P2, semakin besar kesenjangan ekonomi di antara penduduk miskin itu sendiri. Artinya, terdapat kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi jauh lebih rentan dibanding kelompok miskin lainnya.

Pada Maret 2024, Luwu Utara kembali mencatat nilai tertinggi dengan 0,58, disusul Luwu sebesar 0,53.

Data tersebut mengindikasikan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan di kedua daerah tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk miskin, tetapi juga menyangkut tingkat kerentanan ekonomi yang relatif lebih berat.

Kondisi Sulsel Semakin Membaik

Di tingkat provinsi, indikator kemiskinan menunjukkan tren yang positif.

Pada Maret 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Sulawesi Selatan berada pada angka 1,39, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat sebesar 0,34.

Kedua indikator tersebut mengalami penurunan dibandingkan kondisi tahun 2023.

Penurunan nilai P1 menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, sementara turunnya nilai P2 mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara masyarakat miskin juga semakin mengecil.

Dengan kata lain, selain jumlah penduduk miskin yang terus menurun, kualitas kesejahteraan kelompok masyarakat miskin di Sulawesi Selatan juga menunjukkan perbaikan.

Belum Ada Data Kemiskinan Ekstrem

Meski pemerintah selama beberapa tahun terakhir menjadikan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, publikasi Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Sulawesi Selatan 2024 belum menyajikan data khusus mengenai kategori tersebut.

Karena itu, analisis kondisi masyarakat miskin di tingkat kabupaten dan kota masih mengacu pada indikator kemiskinan umum, termasuk jumlah penduduk miskin, persentase kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Ke depan, indikator-indikator tersebut tetap menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan wilayah prioritas, menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada pada kelompok paling rentan.

Begitulah…

Gowa, 30 Juni 2026