Forum Dosen Bahas Putusan MK Tolak Pilkada via DPRD, Mantan Hakim Konstitusi hingga Pakar Kepemiluan Bakal Kupas Tuntas

  • Whatsapp
Ilustrasi kegiatan

PELAKITA.ID – Makassar – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menolak permohonan uji materi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi perhatian kalangan akademisi dan pegiat demokrasi.

Menyikapi putusan tersebut, Forum Dosen bekerja sama dengan MKPD Center for Information and Development Studies (Cides) ICMI Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi publik bertajuk “MK Tolak Pilkada DPRD” pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 19.30 WITA melalui Zoom Meeting.

Diskusi ini digelar sehari setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya yang pada pokoknya menolak permohonan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.

Read More

Putusan tersebut sekaligus mempertegas bahwa perubahan mekanisme Pilkada merupakan ranah pembentuk undang-undang dan harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip konstitusi serta demokrasi yang berkembang di Indonesia.

Menurut penyelenggara, keputusan MK tersebut memiliki implikasi penting terhadap arah demokrasi lokal, sistem ketatanegaraan, serta desain penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa depan.

Karena itu, forum ini diharapkan menjadi ruang dialog akademik untuk mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah, konsekuensi politik, hingga dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Koordinator Forum Dosen, Dr. Adi Suryadi Culla, M.A., mengatakan diskusi ini menghadirkan sejumlah pakar yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum tata negara, politik, dan kepemiluan sehingga diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif.

Menghadirkan Tokoh-Tokoh Berpengalaman

Forum ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang dikenal luas di bidangnya, antara lain:

  • Prof. Dr. Aswanto, Guru Besar Hukum Tata Negara dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang pernah terlibat dalam berbagai putusan penting mengenai konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
  • Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan administrasi negara dengan berbagai publikasi mengenai pemerintahan dan konstitusi.
  • Prof. Dr. Muin Fahmal, akademisi sekaligus pakar hukum tata negara yang aktif memberikan kajian mengenai otonomi daerah, konstitusi, dan pemerintahan daerah.
  • Prof. Dr. Muhammad Al Hamid, Guru Besar yang banyak mengkaji persoalan hukum publik, tata kelola pemerintahan, serta dinamika ketatanegaraan Indonesia.
  • Dr. Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan dosen ilmu politik. Ia dikenal sebagai salah satu pengamat politik dan kepemiluan nasional serta beberapa kali memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan Mahkamah Konstitusi mengenai isu-isu sistem pemilu dan demokrasi. (Mahkamah Konstitusi RI)
  • Dr. Hasrullah, M.A., akademisi Universitas Hasanuddin yang banyak menaruh perhatian pada komunikasi politik, demokrasi, dan dinamika politik lokal di Sulawesi Selatan.
  • Dr. (Cand.) Hasbullah, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang akan memberikan perspektif penyelenggara pemilu terhadap implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, sambutan pembuka akan disampaikan oleh Prof. Dr. Arismunandar, Ketua ICMI Sulawesi Selatan.

Ruang Akademik untuk Mengawal Demokrasi

Penyelenggara berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga menjadi wadah edukasi publik mengenai makna putusan Mahkamah Konstitusi dan arah perkembangan demokrasi Indonesia.

Dengan menghadirkan mantan hakim konstitusi, guru besar hukum tata negara, ilmuwan politik, hingga penyelenggara pemilu, diskusi ini diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi, posisi konstitusi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah, serta tantangan demokrasi lokal ke depan.

Forum Dosen mengundang dosen, mahasiswa, penyelenggara pemilu, praktisi hukum, pegiat demokrasi, serta masyarakat umum untuk mengikuti diskusi tersebut secara daring.

Informasi Kegiatan

Topik: MK Tolak Pilkada DPRD
Hari/Tanggal: Selasa, 30 Juni 2026
Waktu: 19.30 WITA – selesai
Media: Zoom Meeting
Meeting ID: 847 3543 6448
Passcode: 405944

___
Redaksi

Related posts