BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan SPMB yang berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026), tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, adil, bebas diskriminasi, serta terhindar dari praktik gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru atas persiapan kegiatan yang dinilai matang dan strategis. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang berkualitas sekaligus menjaga integritas dalam proses penerimaan murid baru di Kabupaten Barru.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Pergantian tersebut, kata Bupati, tidak sekadar perubahan nama, melainkan mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penerimaan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak Indonesia.
Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Barru harus berjalan sesuai prinsip objektivitas, keterbukaan, akuntabilitas, keadilan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena kendala dalam sistem penerimaan.
Karena itu, seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas hingga pemangku kepentingan lainnya, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi.
Dalam arahannya, Bupati memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Pertama, pengawasan terhadap empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk jalur domisili, ia meminta agar data Kartu Keluarga serta koordinat tempat tinggal calon murid diverifikasi secara teliti guna mencegah penyalahgunaan.
Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan dalam proses penerimaan dan memastikan Dinas Pendidikan bersama pengawas akan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Fokus kedua adalah menjadikan SPMB sebagai pintu masuk peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan data Dapodik Tahun 2025, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP di Kabupaten Barru mencapai 97,2 persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) berada pada angka 91,5 persen.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat anak usia sekolah yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan melalui pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan.
Fokus ketiga berkaitan dengan penguatan integritas sekolah. Bupati meminta seluruh kepala sekolah menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB juga akan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum sehingga integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Adapun fokus keempat adalah memperkuat ekosistem pendidikan melalui integrasi SPMB dengan berbagai program pembinaan karakter dan kesehatan peserta didik, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kamuka Expo, serta Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Menurutnya, siswa yang diterima melalui SPMB tidak hanya perlu memperoleh akses pendidikan, tetapi juga harus tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen menyukseskan SPMB Tahun 2026 yang berintegritas.
Bupati berharap komitmen itu tidak berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh pihak dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat Barru. Ia juga meminta para kepala sekolah dan pengawas menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan aturan SPMB melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.
Menutup arahannya, Andi Ina mengajak seluruh insan pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mencerdaskan bagi peserta didik. Ia mengingatkan pentingnya mendidik dengan hati dan memperlakukan seluruh siswa layaknya anak sendiri.
Melalui pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan berintegritas, ia berharap visi Kabupaten Barru yang berkeadilan, maju, berkelanjutan, dan lebih sejahtera dapat terwujud, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru A. Syarifuddin, S.IP., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Andi Milawaty, S.Sos., M.M., para pimpinan OPD terkait, pengawas sekolah, ketua MKKS, ketua K3S, komite sekolah, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.









