Dari Sultra untuk Indonesia: Mangrove, Benteng yang Selalu Kita Ingat Setelah Rob Datang

  • Whatsapp
Penulis, di salah satu pesisir Kabupaten Wakatobi (dok: Istimewa)

Kita sering menyebut Indonesia sebagai negara maritim. Tetapi anehnya, ketika pesisir retak oleh abrasi, rob masuk ke halaman rumah, dan tambak gagal karena intrusi air laut, kita baru sibuk mencari benteng. Padahal benteng itu sudah lama tumbuh di depan mata: mangrove.

Oleh: La Ode Mansyur | Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia, Sulawesi Tenggara

Mangrove sebagai Infrastruktur Alam

Indonesia gemar membangun tembok. Tembok penahan ombak, tanggul beton, dermaga, reklamasi, dan berbagai monumen keras yang sering disebut pembangunan.

Kita jarang bertanya: mengapa alam yang sudah menyediakan pelindung paling murah, paling hidup, dan paling produktif justru kerap kita gusur lebih dahulu?

Di pesisir Sulawesi Tenggara, pertanyaan itu bukan retorika. Ia tampak pada garis pantai yang berubah, pada kampung pesisir yang makin cemas, dan pada ekosistem mangrove yang masih sering diperlakukan sebagai lahan kosong menunggu izin.

Mangrove bukan hiasan pinggir laut. Ia adalah infrastruktur alam. Akar-akar mangrove meredam gelombang, memerangkap sedimen, menahan abrasi, menjadi rumah pembesaran ikan, menyimpan karbon, dan menopang ekonomi masyarakat pesisir.

Jika beton hanya berdiri, mangrove bekerja: bernapas, tumbuh, memperbaiki tanah, dan memberi kehidupan. Satirenya, kita sering lebih percaya pada beton mati daripada akar hidup.

Sulawesi Tenggara memiliki alasan kuat untuk berbicara kepada Indonesia. Dari Teluk Kendari, Rawa Aopa Watumohai, pesisir Konawe Selatan, Buton, Muna, hingga Wakatobi, mangrove bukan sekadar vegetasi.

Ia adalah benteng sosial-ekologis. Ketika mangrove sehat, nelayan kecil punya tempat ikan berkembang. Ketika mangrove rusak, yang hilang bukan hanya pohon, melainkan rantai pangan, perlindungan pantai, dan ketahanan hidup masyarakat.

Data yang Tidak Bisa Kita Abaikan

Secara nasional, Peta Mangrove Nasional 2024 mencatat luas mangrove Indonesia sekitar 3,44 juta hektare, atau kurang lebih 23 persen mangrove dunia.

Di Sulawesi Tenggara, luasan mangrove eksisting diperkirakan sekitar 65.141 hektare, dengan potensi habitat yang masih dapat dipulihkan sekitar 29.001 hektare. Angka ini penting, tetapi angka saja tidak menyelamatkan pesisir. Data hanya berguna jika menjadi dasar kebijakan, anggaran, pengawasan, dan keberanian politik.

Riset ilmiah juga menunjukkan betapa mahalnya kehilangan mangrove.

Kajian di kawasan Segitiga Karang Sulawesi Tenggara memperlihatkan perbedaan mencolok antara mangrove yang terlindungi dan yang tertekan.

Kawasan mangrove terlindungi seperti Rawa Aopa Watumohai memiliki stok karbon jauh lebih tinggi dibanding kawasan yang rentan tekanan pembangunan.

Di Wakatobi, kajian ilmiah terbaru memperkirakan mangrove cagar biosfer memiliki stok karbon dan nilai ekonomi ekologis yang signifikan. Dengan bahasa sederhana: pohon yang kita anggap biasa itu sebenarnya sedang menyimpan kekayaan iklim bangsa.

Maka agak lucu, kalau tidak ingin disebut tragis, ketika mangrove baru dianggap penting setelah bencana datang. Saat abrasi menggerus tanah, kita panik. Saat banjir rob masuk rumah, kita rapat.

Saat hasil tangkap menurun, kita menyusun program. Padahal akar masalahnya sering sama: ekosistem pesisir dibiarkan kalah oleh kepentingan jangka pendek.

Salah Kaprah Restorasi

Kekeliruan berikutnya adalah menganggap rehabilitasi mangrove cukup dengan menanam bibit dan berfoto bersama. Seolah-olah pesisir akan pulih hanya karena ada spanduk, seremoni, dan unggahan media sosial.

Padahal, restorasi mangrove adalah pekerjaan ekologis yang serius.

Ia membutuhkan pemulihan hidrologi, kesesuaian jenis dengan tapak, perlindungan dari gangguan, pemeliharaan bertahun-tahun, serta pemantauan tingkat hidup. Mangrove tidak tumbuh karena tepuk tangan pejabat; ia tumbuh karena tapaknya benar.

Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada jumlah bibit tertanam.

Yang harus dihitung adalah berapa yang hidup setelah satu, dua, dan tiga tahun; apakah aliran pasang surut pulih; apakah sedimen tertahan; apakah ikan, kepiting, burung, dan biota lain kembali. Jika tidak, rehabilitasi hanya menjadi akuntansi proyek, bukan pemulihan ekosistem.

Di sinilah Sulawesi Tenggara dapat menawarkan pelajaran. Pengelolaan pesisir tidak cukup memakai pendekatan administratif dari meja kantor.

Ia harus turun ke tapak, mendengar masyarakat, membaca pasang surut, memahami sejarah ruang, dan menghormati pengetahuan lokal. Orang pesisir sering kali tahu titik mana yang dulu mangrove, titik mana yang menjadi jalur air, dan titik mana yang tidak cocok ditanami. Ilmu pengetahuan modern perlu bertemu dengan ingatan ekologis masyarakat.

Dari Sultra untuk Indonesia

Sebagai bagian dari Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia, saya melihat mangrove bukan hanya urusan kehutanan, kelautan, atau lingkungan hidup secara sektoral.

Mangrove adalah isu keselamatan ruang hidup. Ia menyentuh tata ruang, perikanan, kebencanaan, perubahan iklim, ekonomi lokal, hak masyarakat, dan keadilan antargenerasi. Karena itu, kebijakan mangrove tidak boleh terpecah dalam ego sektor.

Dari Sultra untuk Indonesia, ada tiga pesan utama. Pertama, lindungi mangrove yang masih baik sebelum sibuk menanam yang baru. Menyelamatkan hutan mangrove yang tersisa jauh lebih murah dan lebih efektif daripada memperbaiki yang sudah hancur.

Kedua, pulihkan mangrove yang rusak dengan standar ilmiah, bukan standar seremoni. Ketiga, tempatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama, bukan figuran dalam foto kegiatan.

Mangrove juga harus menjadi bagian dari ekonomi biru yang jujur. Ekonomi biru tidak boleh hanya berarti investasi besar di laut, lalu masyarakat lokal menjadi penonton.

Ekonomi biru harus memastikan bahwa nelayan kecil, perempuan pesisir, pembudidaya, dan komunitas adat memperoleh manfaat, hak kelola, dan perlindungan. Jika tidak, ekonomi biru hanya akan menjadi istilah indah untuk praktik lama yang tetap eksploitatif.

Benteng yang Hidup

Media seperti Media Indonesia dan Mongabay kerap memberi ruang bagi gagasan lingkungan yang tajam. Maka isu mangrove perlu dibawa dengan bahasa yang lebih berani: merusak mangrove adalah melemahkan pertahanan pesisir negara.

Kita mungkin tidak menyebutnya sabotase ekologis, tetapi dampaknya mirip: garis pantai lebih rentan, masyarakat lebih miskin, karbon lebih banyak terlepas, dan biaya bencana makin mahal.

Ironinya, kita sudah punya banyak regulasi: strategi nasional mangrove, dokumen kontribusi iklim nasional, kebijakan pengelolaan lahan basah, rencana pembangunan, hingga peraturan tentang perlindungan ekosistem mangrove.

Di daerah pun tersedia perangkat tata ruang dan beberapa contoh perlindungan berbasis masyarakat. Masalahnya bukan selalu ketiadaan aturan, melainkan keberanian melaksanakan aturan saat berhadapan dengan kepentingan yang lebih kuat dari akar mangrove.

Kini saatnya Sulawesi Tenggara mengambil posisi moral dan akademik: menjadi laboratorium pengelolaan mangrove berbasis ilmu, masyarakat, dan keberlanjutan.

Wakatobi dapat memperlihatkan integrasi mangrove dengan ekowisata edukatif dan cagar biosfer. Rawa Aopa Watumohai dapat menunjukkan nilai perlindungan kawasan. Teluk Kendari dapat menjadi pelajaran tentang mahalnya kehilangan ruang hijau pesisir. Semua contoh itu harus dirangkai menjadi agenda provinsi, bukan cerita terpisah.

Mangrove adalah benteng utama pesisir Indonesia. Bedanya, benteng ini tidak meminta semen, tetapi ruang. Ia tidak meminta seremoni, tetapi perlindungan.

Ia tidak meminta pujian, tetapi kebijakan yang konsisten. Jika kita gagal menjaganya, laut tidak akan berdebat. Laut hanya akan naik, gelombang akan datang, dan pesisir akan membayar mahal kelalaian kita.

Dari Sultra untuk Indonesia, pesan itu sederhana: jangan menunggu pesisir runtuh untuk mengakui bahwa akar mangrove lebih bijaksana daripada banyak keputusan pembangunan kita.

  • Peta Mangrove Nasional 2024 mencatat luas mangrove Indonesia sekitar 3.440.464 hektare atau sekitar 23 persen mangrove dunia.
  • Estimasi mangrove eksisting Sulawesi Tenggara sekitar 65.141 hektare, dengan potensi habitat pemulihan sekitar 29.001 hektare.
  • Kajian ilmiah di Sulawesi Tenggara menunjukkan mangrove terlindungi menyimpan karbon lebih tinggi dibanding kawasan yang mengalami tekanan pembangunan.
  • Indikator restorasi sebaiknya tidak berhenti pada jumlah bibit tertanam, tetapi mencakup pemulihan hidrologi, tingkat hidup tanaman, tutupan kanopi, dan kembalinya biota kunci.

Rujukan Data dan Kajian Ilmiah

  1. Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. 2025. Hari Bumi 2025: aksi kolektif penyelamatan mangrove Indonesia dan Peta Mangrove Nasional 2024.
  2. 2024. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024.
  3. 2019. Special Report on the Ocean and Cryosphere in a Changing Climate, Chapter 5.
  4. Analuddin, K. dkk. 2024. Mangrove vulnerability and blue carbon storage in the Coral Triangle Areas, Southeast Sulawesi, Indonesia. Frontiers in Ecology and Evolution.
  5. Manan, A. dkk. 2025. Diversity, carbon stock and economic value of the mangrove ecosystem in Wakatobi Biosphere Reserve, Indonesia. Biodiversitas.
  6. World Bank. The Economics of Large-Scale Mangrove Conservation and Restoration in Indonesia.
  7. Perpres No. 73 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2025; Perda Sulawesi Tenggara No. 9 Tahun 2018; serta regulasi daerah Wakatobi terkait perlindungan pesisir berbasis masyarakat adat.

Tentang penulis

La Ode Mansyur adalah dosen dan pemerhati pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta bagian dari Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia, Sulawesi Tenggara. Naskah ini merupakan opini orisinal berbasis refleksi akademik, pengalaman pesisir, dan sintesis data terbuka untuk kepentingan edukasi publik.