Mustami Raga | Dekorasi Demokrasi

  • Whatsapp
Ilustrasi oleh Tommy Arga

Pemikir politik Inggris, Edmund Burke, pernah mengatakan bahwa seorang wakil rakyat tidak dipilih semata-mata untuk menjadi penyambung suara yang pasif. Ia dipilih untuk menggunakan pengetahuan, pertimbangan, dan penilaiannya demi kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Mustamin Raga

PELAKITA.ID – Beberapa waktu lalu saya menghadiri sebuah rapat dengar pendapat di DPRD. Topik yang dibahas bukan perkara kecil.

Isunya sensitif, menyangkut kebijakan seorang kepala daerah dan berpotensi mempengaruhi stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat.

Ruang sidang dipenuhi orang-orang yang datang dengan pandangan dan kepentingannya masing-masing.

Saya membayangkan akan terjadi perdebatan yang hidup. Akan ada argumentasi yang saling beradu. Akan ada pembelaan dan bantahan yang sama-sama kuat.

Harapan itu ternyata tidak sepenuhnya terwujud.

Yang paling menarik perhatian saya justru bukan mereka yang berbicara, melainkan mereka yang diam.

Tiga anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan yang daerahnya terdampak langsung dan masyarakatnya paling merasakan akibat kebijakan tersebut hadir di ruangan itu.

Mereka hanya duduk di kursinya masing-masing. Mereka mendengarkan seluruh jalannya rapat. Mereka menyaksikan berbagai tudingan, kritik, dan pandangan yang disampaikan. Namun tidak satu pun dari mereka mengambil kesempatan untuk berbicara.

Mungkin mereka memiliki alasan. Mungkin mereka memilih berhati-hati. Namun sebagai warga yang menyaksikan langsung forum tersebut, saya tidak bisa mengabaikan satu pertanyaan penting: jika bukan pada saat seperti itu mereka berbicara, lalu kapan lagi?

Bukankah mereka dipilih untuk menjadi suara rakyat?

Bukankah mereka memperoleh mandat untuk menyampaikan aspirasi, membela kepentingan konstituen, dan memberikan penjelasan ketika masyarakat membutuhkan kejelasan?

Di situlah saya menemukan sebuah istilah yang terus terngiang dalam pikiran: dekorasi demokrasi.

Dekorasi membuat sebuah ruangan terlihat lengkap. Ia memperindah tampilan. Ia memberi kesan bahwa segala sesuatu berada pada tempatnya. Namun dekorasi tidak menentukan arah pembicaraan. Ia tidak mengambil keputusan. Ia tidak menyelesaikan persoalan.

Dalam kehidupan politik, ada wakil rakyat yang berisiko berubah menjadi dekorasi demokrasi. Mereka ada, tetapi tidak hadir.

Mereka menduduki kursi, tetapi tidak menjalankan fungsi kursi itu secara penuh. Nama mereka tercatat sebagai anggota dewan, tetapi suara mereka nyaris tidak pernah terdengar ketika rakyat membutuhkannya.

Demokrasi sesungguhnya tidak membutuhkan pajangan. Demokrasi membutuhkan representasi.

Pemikir politik Inggris, Edmund Burke, pernah mengatakan bahwa seorang wakil rakyat tidak dipilih semata-mata untuk menjadi penyambung suara yang pasif. Ia dipilih untuk menggunakan pengetahuan, pertimbangan, dan penilaiannya demi kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Dengan kata lain, rakyat tidak mengirim seseorang ke parlemen hanya untuk duduk dan mendengar. Rakyat mengirimnya untuk berpikir, berbicara, dan memperjuangkan kepentingan publik melalui kemampuan terbaik yang dimilikinya.

Rakyat tidak memilih seseorang hanya karena ia mampu memenangkan pemilu. Rakyat memilih seseorang agar ia mampu memperjuangkan kepentingan mereka di ruang-ruang pengambilan keputusan.

Di forum itulah nasib anggaran ditentukan. Di forum itulah kebijakan dibahas. Di forum itulah keluhan masyarakat harus diterjemahkan menjadi kritik, usulan, dan solusi.

Masalahnya, terlalu sering pemilihan umum berubah menjadi kontes popularitas.

Banyak pemilih masih terpikat oleh penampilan fisik, kedekatan keluarga, kemampuan merayu massa, atau kedermawanan yang muncul menjelang hari pemungutan suara. Tidak sedikit pula yang masih menganggap uang sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan politik.

Padahal setelah pemilu selesai, yang dibutuhkan bukan lagi senyum yang menawan.

Yang dibutuhkan adalah kemampuan berpikir.

Yang dibutuhkan adalah keberanian berbicara.

Yang dibutuhkan adalah kecakapan membaca persoalan yang rumit dan menjelaskannya kepada publik.

Seorang anggota DPRD tidak bekerja di panggung hiburan. Ia bekerja di arena gagasan. Ia harus mampu membaca dokumen yang tebal, memahami regulasi yang kompleks, mengkritisi kebijakan, mengajukan argumentasi, dan mempertahankan pendapatnya dalam perdebatan yang sering kali berlangsung keras.

Kemampuan itu tidak lahir begitu saja.

Ia membutuhkan pendidikan yang memadai.

Ia membutuhkan kebiasaan membaca.

Ia membutuhkan latihan berpikir kritis.

Ia membutuhkan wawasan yang luas.

Dan yang tidak kalah penting, ia membutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik.

John Stuart Mill, salah satu filsuf politik paling berpengaruh dalam sejarah demokrasi modern, mengingatkan bahwa kualitas suatu pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang menjalankannya. Demokrasi memang memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun demokrasi tidak pernah mengajarkan bahwa kualitas menjadi tidak penting.

Sebaliknya, demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang mampu memilih dengan pertimbangan rasional serta wakil rakyat yang memiliki kapasitas intelektual yang memadai untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Tanpa semua itu, seorang wakil rakyat akan kesulitan menjalankan tugasnya. Ia mungkin mampu memenangkan pemilu, tetapi belum tentu mampu menjalankan amanah yang diperoleh dari kemenangan tersebut.

Saya telah berkali-kali menyaksikan fenomena ini.

Ada wakil rakyat yang sangat kuat ketika berkampanye, tetapi menjadi sangat lemah ketika memasuki ruang sidang.

Ada yang sangat percaya diri ketika meminta suara rakyat, tetapi kehilangan kata-kata ketika harus memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ada yang begitu fasih menjanjikan perubahan, tetapi gagap ketika harus menjelaskan persoalan publik secara rasional.

Mereka akhirnya lebih banyak menjadi pendengar daripada pembicara.

Lebih banyak mengikuti daripada memimpin.

Lebih banyak mengangguk daripada mengusulkan.

Padahal rakyat tidak mengirim mereka ke parlemen untuk menjadi penonton.

Rakyat mengirim mereka untuk menjadi pelaku utama.

Ilmuwan politik Hanna Pitkin dalam teorinya tentang representasi politik menjelaskan bahwa keterwakilan tidak cukup hanya diukur dari keberadaan seseorang di dalam lembaga perwakilan. Seorang wakil benar-benar mewakili apabila ia bertindak, berbicara, dan memperjuangkan kepentingan mereka yang diwakilinya. Kehadiran fisik di ruang sidang hanyalah syarat paling dasar. Yang lebih penting adalah kehadiran intelektual dan moral dalam setiap pembahasan yang menyangkut kepentingan publik.

Di banyak daerah, budaya memilih karena hubungan keluarga masih sangat kuat. Seseorang dipilih karena ia saudara, kerabat, sahabat, atau bagian dari kelompok tertentu. Di tempat lain, uang masih menjadi alat yang ampuh untuk membeli simpati sesaat. Akibatnya, kualitas sering kali kalah oleh kedekatan, dan kompetensi sering kali kalah oleh transaksi.

Ketika proses pemilihannya keliru, hasilnya pun sulit diharapkan sempurna.

Kita tidak bisa berharap perdebatan yang berkualitas lahir dari orang-orang yang tidak pernah menyiapkan diri untuk berdebat.

Kita tidak bisa berharap pengawasan yang kuat lahir dari mereka yang tidak memahami apa yang harus diawasi.

Kita tidak bisa berharap kritik yang tajam lahir dari mereka yang tidak memiliki kemampuan menganalisis masalah.

Karena itu, pendidikan politik yang paling mendesak saat ini bukan hanya untuk para calon wakil rakyat, tetapi juga untuk para pemilih.

Masyarakat harus mulai bertanya lebih jauh sebelum menjatuhkan pilihan.

Apa tingkat pendidikannya?

Bagaimana kemampuan komunikasinya?

Apakah ia mampu berbicara secara sistematis?

Apakah ia memiliki rekam jejak berpikir yang baik?

Apakah ia mampu memahami persoalan publik yang rumit?

Apakah ia berani menyampaikan pendapat yang berbeda ketika kepentingan rakyat mengharuskannya?

Apakah ia mampu berdebat dengan data dan argumentasi yang kuat?

Apakah ia mampu menyampaikan keluhan rakyat dalam bahasa kebijakan yang dipahami pemerintah?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu jauh lebih penting daripada baliho yang besar, spanduk yang berwarna-warni, atau janji-janji yang terdengar indah.

Masa depan sebuah daerah tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak tersenyum di poster kampanye.

Masa depan sebuah daerah tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak membagikan uang menjelang pemungutan suara.

Masa depan sebuah daerah ditentukan oleh siapa yang mampu berbicara dan berpikir untuk rakyat ketika keputusan-keputusan penting sedang dibuat.

Demokrasi yang sehat membutuhkan wakil rakyat yang hidup secara intelektual. Mereka harus memiliki keberanian untuk menyuarakan kritik, kecakapan untuk merumuskan gagasan, dan kemampuan untuk mengartikulasikan keluhan masyarakat menjadi bahasa kebijakan.

Jika tidak, parlemen akan dipenuhi oleh orang-orang yang hadir secara fisik tetapi tidak hadir secara substantif.

Kursi-kursi akan terlihat penuh, tetapi gagasan akan terasa kosong.

Ruang sidang akan tampak ramai, tetapi suara rakyat tidak benar-benar terdengar.

Dan pada saat itulah demokrasi kehilangan sebagian maknanya.

Karena demokrasi tidak hanya memerlukan wakil rakyat.

Demokrasi memerlukan wakil rakyat yang mampu mewakili.

Bukan sekadar nama dalam daftar anggota dewan.

Bukan sekadar penghuni kursi parlemen.

Bukan sekadar dekorasi demokrasi yang ada tetapi tidak hadir, yang terlihat tetapi tidak terdengar, yang memiliki jabatan tetapi lumpuh ketika harus berbicara atas nama rakyat.

Sebab ketika seorang wakil rakyat kehilangan kemampuan untuk menyuarakan rakyat, yang sesungguhnya menjadi bisu bukan dirinya seorang. Yang ikut kehilangan suara adalah ribuan orang yang menitipkan harapan di balik satu lembar surat suara.