PELAKITA.ID – Kelompok UMKM Gula Aren Kalimbuang di Desa Balambano kini resmi mengantongi dua legalitas penting: Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Capaian ganda ini menandai langkah besar bagi para pelaku usaha lokal dalam memperkuat posisi mereka sebagai produsen gula aren berkualitas.
Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, sementara NIB memperjelas status legal usaha sehingga memudahkan kelompok dalam mengakses program pembinaan, permodalan, dan kemitraan dengan berbagai pihak. Bagi UMKM seperti Kalimbuang, dua dokumen ini menjadi fondasi penting untuk tumbuh lebih profesional dan berkelanjutan.
Menurut fasilitator desa dari The COMMIT Foundation, Yahyuddin, proses pengurusan kedua dokumen tersebut berjalan cepat dan efisien. “Pengajuan 8 Oktober, terbit 19 Oktober,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat halal kepada Ketua Kelompok UMKM Gula Aren Kalimbuang, Habir Wakka.
Ia menambahkan bahwa percepatan proses ini tak lepas dari dukungan Tim BSK, khususnya Yusuf Sudrajat yang bergerak cepat menyelesaikan NIB dan sertifikasi halal kelompok.
Proses yang lancar ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM kini semakin dimudahkan dalam mengurus legalitas usaha, sehingga tidak lagi ada alasan untuk menunda penguatan standar dan izin usaha.
Bagi Habir Wakka, dua legalitas tersebut menjadi dorongan moral untuk semakin menggenjot produksi gula aren dari Balambano.
“Kami semakin siap melanjutkan usaha ini,” ungkapnya saat ditemui tim The COMMIT Foundation dan BSK Konsultan di rumah produksinya, Kamis, 4 Desember 2025.
Dengan NIB dan sertifikat halal, ia meyakini produk kelompoknya akan lebih mudah diterima di pasar modern serta memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan desa.
Sementara itu, Yahyuddin menegaskan bahwa Desa Balambano memiliki potensi besar sebagai sentra gula aren dengan ratusan pohon aren yang tumbuh subur di wilayah tersebut.
“Semoga anggota kelompok semakin bersemangat, apalagi beberapa waktu lalu telah dilatih manajemen usaha dan pemasaran,” tuturnya.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, legalitas yang lengkap, dan komitmen kelompok yang semakin kuat, UMKM Gula Aren Kalimbuang diharapkan dapat tumbuh menjadi contoh sukses pengembangan usaha desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.
