Seperti apa inovasi resolusi konflik ala Dusun Tumba Gorontalo? Yuk ikuti dialognya

  • Whatsapp
Inovasi konflik ala Dusun Tumba (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin baru saja menetapkan Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara di Gorontalo sebagai “Desa Berinovasi”. Penetapan ini otomatis mengakui keberadaan Dusun Tumba yang berada di wilayah konsesi perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Ada apa? Setelah diabaikan dan berkonflik lahan selama bertahun-tahun, Dusun Tumba mendadak mendapat perhatian dari mana-mana.  Pengakuan dan perhatian yang diberikan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat tentu saja menjadi hal yang baik dalam konteks resolusi konflik.

Hal tersebut menaikkan posisi tawar bagi warga Dusun Tumba untuk mendapatkan legalitas dalam pengelolaan lahan dan kekayaan alam di areal tersebut.

Di sisi lain, pilihan strategi berinovasi untuk mendapatkan pengakuan ini dapat dikatakan sebagai terobosan dalam penyelesaian sengketa lahan dan kekayaan alam di Indonesia yang selama ini kerap diwarnai dengan pendekatan konfrontatif atau litigasi yang cenderung menempatkan rakyat dalam posisi kalah.

Melalui program TM Share Volume 34 ini akan dibagikan cerita tentang pengalaman-pengalaman yang dilalui oleh mitra di Gorontalo dalam mengatur strategi untuk meyelesaikan konflik wilayah dengan inovasi energi, pangan dan air yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Strategi ini layak untuk diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi banyak komunitas atau kelompok masyarakat di daerah lain yang mengalami persoalan serupa.

Yuk ikuti cerita mereka di TM Share Volume 34 dengan tema “Inovasi Resolusi Konflik” pada Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 10.00-12.00 WIB.

Narasumbernya adalah Dr. Sc. Yayu Indriati Arifin, M.Si. – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Abdul Mutalib Male – Kepala Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara, Abubakar Sidik Katili, S.Pd, M.Sc – Pusat Kajian Ekologi Pesisir berbasis Kearifan Lokal (PKEPKL) Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Lalu ada Bukhari Boroma, S.Pd.l – Kepala Desa Tamaila Utara, Sugeng Sutrisno – Agraria Institut dan moderator Dicky Lopulalan – Terasmitra.

Penanggap dialog adalah Suraya A. Affif, Ph.D. – Ahli Resolusi Konflik dan Dosen Antropologi Universitas Nasional Link Pendaftaran: https://bit.ly/RegTMShare34. Meeting ID : 811 9077 4307.

Related posts