Unhas secara konsisten berupaya memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa terkendala faktor ekonomi.
PELAKITA.ID – Fenomena tingginya jumlah calon mahasiswa baru (Camaba) yang tidak melakukan daftar ulang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian nasional. Tercatat sekitar 60.000 Camaba tidak melanjutkan ke tahap registrasi ulang. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam SNBP berjumlah 146 institusi.
Angka tersebut memantik perhatian. Camaba yang diterima melalui Jalur SNBP berjumlah 189.017 orang. Artinya, hampir sepertiga atau 31.7 persen yang tidak daftar ulang. Beberapa informasi di media menyebutkan penyebab Camaba meninggalkan peluang studi lanjut ini adalah alasan biaya.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam empat tahun terakhir, Unhas justru menunjukkan tren penurunan angka Camaba Jalur SNBP yang tidak daftar ulang, meskipun jumlah kelulusan terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data, pada tahun 2023 jumlah peserta yang lulus SNBP di Unhas sebanyak 2.517 orang, dengan 2.296 melakukan daftar ulang dan 221 tidak melanjutkan atau sekitar 8,78 persen. Tahun 2024, dari 2.822 peserta lulus, sebanyak 2.620 melakukan daftar ulang dan 202 tidak melanjutkan atau sekitar 7,16 persen.
Pada tahun 2025, dari 3.140 peserta lulus, sebanyak 2.938 melakukan daftar ulang dan 202 tidak melanjutkan atau sekitar 6,43 persen. Sementara pada tahun 2026, dari total 3.489 peserta lulus, sebanyak 3.308 melakukan daftar ulang dan hanya 181 yang tidak melanjutkan atau sekitar 5,19 persen.
Data tersebut menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam persentase Camaba yang tidak daftar ulang, dari 8,78 persen pada tahun 2023 menjadi 5,19 persen pada tahun 2026. Hal ini menegaskan bahwa mekanisme penerimaan dan dukungan pembiayaan di Unhas berjalan efektif dalam menjaga keberlanjutan studi mahasiswa baru.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Ph.D, menjelaskan bahwa Unhas secara konsisten berupaya memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” jelas Prof. Ruslin.
Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas dirancang secara berkeadilan dan berbasis kemampuan ekonomi keluarga. UKT terbagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi.
Penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, antara lain keterangan penghasilan orang tua, laporan SPT Tahunan, bukti pembayaran PBB, kondisi tempat tinggal melalui foto rumah, serta bukti tagihan listrik dan air.
“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.
Selain itu, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas aktif menyampaikan pengingat (reminder) kepada peserta yang telah lulus SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang. Jika terdapat kendala, pihak universitas juga membuka ruang konsultasi dan mencarikan solusi bagi Camaba.
Menanggapi fenomena nasional, Unhas menilai bahwa persoalan ketidakdaftaran ulang perlu ditangani secara lebih spesifik dan berbasis data masing-masing perguruan tinggi. Pendekatan kasuistik dinilai lebih tepat dibandingkan generalisasi, mengingat setiap PTN memiliki karakteristik, kebijakan, dan profil mahasiswa yang berbeda.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan komitmen institusi bahwa tidak boleh ada mahasiswa Unhas yang terhenti studinya hanya karena alasan biaya. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.(*/ir)









