Andi Zulkifli Daido | Musda Golkar Sulsel, dari Perebutan Arah Politik Menuju Ujian Kepemimpinan

  • Whatsapp
Andi Zulkifli Daido (ilustrasi oleh AI)

Terpilihnya IAS secara aklamasi lebih tepat dipahami sebagai hasil dari proses konsolidasi elite yang berhasil menemukan titik temu di tengah beragam preferensi politik yang sebelumnya berkembang.

PELAKITA.ID – Beberapa pekan sebelum Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan digelar, saya menulis bahwa forum tersebut sesungguhnya bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi.

Musda adalah ruang tempat arah politik Golkar Sulawesi Selatan dipertaruhkan. Siapa pun yang terpilih bukan hanya akan memimpin struktur partai, melainkan juga menentukan bagaimana Golkar membaca perubahan lanskap politik daerah menjelang siklus elektoral berikutnya.

Kini, setelah Ilham Arief Sirajuddin (IAS) ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, kontestasi formal telah usai.

Akan tetapi, politik selalu menyimpan paradoks. Berakhirnya persaingan justru membuka babak yang lebih menentukan: bagaimana legitimasi yang diperoleh melalui konsensus internal diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang mampu memperkuat kelembagaan partai sekaligus menjawab harapan publik.

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari refleksi yang saya kemukakan sebelumnya mengenai Musda Golkar Sulsel.

Jika tulisan terdahulu memotret dinamika sebelum Musda sebagai perebutan arah politik, maka tulisan ini berusaha membaca fase setelahnya.

Fokusnya bukan lagi pada siapa yang menang, melainkan pada arti politik dari kemenangan itu sendiri. Sebab, dalam demokrasi, kemenangan bukanlah tujuan akhir. Ia hanya menjadi titik awal bagi pengujian kapasitas kepemimpinan.

Aklamasi sering dipahami secara sederhana sebagai simbol soliditas organisasi. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Dalam organisasi politik, kemampuan membangun konsensus merupakan modal penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pengambilan keputusan.

Demokrasi internal partai tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya kompetisi, melainkan juga dari kualitas proses yang memungkinkan lahirnya konsensus tersebut. Robert A. Dahl mengingatkan bahwa demokrasi bertumpu pada partisipasi yang bermakna, kesempatan yang setara, dan ruang deliberasi yang terbuka.

Karena itu, aklamasi memperoleh legitimasi demokratis apabila menjadi puncak dari proses yang inklusif, bukan sekadar hasil akhir yang diterima tanpa ruang dialog.

Dalam konteks Sulawesi Selatan, pembacaan terhadap Musda Golkar tidak dapat dilepaskan dari karakter politik lokal.

Politik di provinsi ini dibentuk oleh perpaduan antara kelembagaan partai, jejaring elite, hubungan antarkabupaten, dan budaya politik Bugis-Makassar yang menempatkan kepercayaan, kehormatan (siri’) dan penghormatan terhadap relasi sosial sebagai unsur penting dalam membangun konsensus.

Dukungan yang mengerucut kepada satu figur tidak selalu mencerminkan absennya dinamika, melainkan dapat menjadi hasil dari proses komunikasi politik yang panjang di antara berbagai kelompok kepentingan dalam partai.

Di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai. Konsensus yang berhasil dibangun menjelang Musda harus dibuktikan melalui kemampuan mengelola organisasi setelah Musda.

Pengalaman politik menunjukkan bahwa menyatukan dukungan untuk memenangkan kepemimpinan sering kali lebih mudah dibandingkan mempertahankan soliditas ketika organisasi mulai menghadapi keputusan-keputusan strategis, mulai dari kaderisasi, penyusunan agenda politik, hingga penentuan arah menghadapi kontestasi elektoral berikutnya.

Samuel P. Huntington menyebut kemampuan sebuah organisasi untuk beradaptasi, memiliki aturan yang kuat, dan tidak bergantung pada satu figur sebagai ukuran utama pelembagaan politik.

Dengan ukuran tersebut, keberhasilan kepemimpinan baru Golkar Sulawesi Selatan tidak akan ditentukan oleh cara seorang ketua terpilih, melainkan oleh kemampuannya memperkuat institusi sehingga tetap kokoh menghadapi perubahan politik yang terus bergerak.

Melihat hasil Musda semata-mata sebagai kemenangan satu figur tentu akan menyederhanakan persoalan.

Organisasi politik tidak pernah berdiri di atas individu semata. Ia hidup melalui interaksi antara struktur, budaya organisasi, jaringan sosial, dan kepentingan yang terus berubah.

Karena itu, terpilihnya IAS secara aklamasi lebih tepat dipahami sebagai hasil dari proses konsolidasi elite yang berhasil menemukan titik temu di tengah beragam preferensi politik yang sebelumnya berkembang.

Dalam teori sirkulasi elite, Vilfredo Pareto menjelaskan bahwa setiap organisasi akan mengalami proses pembaruan melalui pergantian aktor-aktor yang memegang kendali.

Pergantian tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan kesempatan untuk memperbarui orientasi organisasi agar tetap relevan terhadap perubahan zaman.

Pergantian elite hanya akan membawa manfaat apabila diikuti dengan pembaruan cara kerja, mekanisme pengambilan keputusan, dan ruang yang lebih luas bagi munculnya kader-kader baru. Tanpa itu, sirkulasi hanya menjadi pergantian aktor, bukan transformasi kelembagaan.

Sulawesi Selatan memiliki pengalaman panjang dalam melahirkan tokoh-tokoh politik nasional maupun regional. Karakter masyarakat yang terbuka terhadap kompetisi sekaligus menghargai konsensus menjadikan politik daerah ini memiliki dinamika yang khas.

Dalam banyak kesempatan, perbedaan kepentingan politik tidak selalu berakhir pada fragmentasi, tetapi dapat bermuara pada kompromi yang dipandang lebih menguntungkan organisasi.

Aklamasi dalam Musda dapat dibaca sebagai salah satu bentuk kompromi tersebut. Namun, sebagaimana setiap kompromi politik, ia juga membawa konsekuensi berupa ekspektasi yang tinggi terhadap kepemimpinan baru.

Ekspektasi itulah yang kini berada di hadapan IAS dan seluruh jajaran kepengurusan Golkar Sulawesi Selatan. Tantangan pertama adalah menjaga agar konsensus tidak berhenti sebagai kesepakatan elite.

Konsensus harus diterjemahkan menjadi energi organisasi yang mampu menjangkau seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari provinsi hingga desa dan kelurahan. Partai yang kuat tidak hanya memiliki elite yang solid, tetapi juga kader di akar rumput yang merasa menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Di sinilah peringatan Robert Michels melalui konsep Iron Law of Oligarchy patut menjadi refleksi. Setiap organisasi besar memiliki kecenderungan untuk terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu.

Kecenderungan ini bukan sesuatu yang mustahil dihindari, tetapi dapat dikelola melalui mekanisme kaderisasi, transparansi, dan regenerasi yang sehat. Kepemimpinan baru akan dinilai dari kemampuannya membuka ruang bagi munculnya generasi penerus, bukan sekadar mempertahankan keseimbangan di antara elite yang telah mapan.

Regenerasi sebagai isu

Regenerasi menjadi isu yang semakin penting karena lanskap politik Indonesia terus berubah. Pemilih muda kini menjadi kelompok yang semakin dominan.

Mereka tidak hanya menilai partai dari sejarah panjang atau kekuatan organisasinya, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan gagasan yang menjawab persoalan sehari-hari. Isu lapangan kerja, transformasi digital, pendidikan, lingkungan, dan pelayanan publik menjadi ukuran baru dalam membangun kepercayaan politik.

Karena itu, partai politik dituntut untuk tidak sekadar menjaga loyalitas kader lama, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif dengan generasi baru.

Bagi Golkar Sulawesi Selatan, tantangan tersebut menjadi semakin strategis mengingat provinsi ini merupakan salah satu lumbung politik penting di kawasan timur Indonesia.

Dinamika politik di Sulawesi Selatan kerap memberikan pengaruh terhadap konfigurasi politik nasional, baik melalui kontribusi tokoh-tokohnya maupun kekuatan elektoralnya. Oleh sebab itu, keberhasilan membangun organisasi yang modern dan adaptif tidak hanya berdampak pada partai di tingkat daerah, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kelembagaan partai secara nasional.

James MacGregor Burns mengemukakan bahwa kepemimpinan transformasional bukan hanya menjaga stabilitas organisasi, tetapi juga menginspirasi perubahan.

Dalam konteks ini, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru bukanlah kemampuan mempertahankan status quo, melainkan kemampuan mendorong inovasi organisasi, memperkuat kaderisasi, dan membangun budaya politik yang lebih terbuka terhadap gagasan serta kritik.

Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang mampu mengubah legitimasi menjadi kapasitas kelembagaan.

Pada akhirnya, sebagaimana telah saya kemukakan dalam tulisan sebelumnya, Musda Golkar Sulawesi Selatan memang merupakan perebutan arah politik.

Namun, hasil Musda menunjukkan bahwa arah tersebut kini telah ditentukan melalui konsensus organisasi.

Pertanyaan berikutnya bukan lagi mengenai siapa yang memimpin, melainkan ke mana organisasi ini akan dibawa. Sejarah politik mengajarkan bahwa legitimasi yang diperoleh melalui forum organisasi hanya akan memperoleh makna apabila diterjemahkan menjadi kerja nyata, tata kelola yang baik, kaderisasi yang berkelanjutan, dan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, aklamasi sepatutnya dipandang bukan sebagai akhir dari proses politik, melainkan sebagai awal dari ujian yang lebih berat.

Kualitas kepemimpinan akan benar-benar diuji: bukan oleh kemampuan memenangkan dukungan internal, tetapi oleh kemampuan menjaga persatuan, memperkuat institusi, dan memastikan bahwa partai tetap relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan yang terus berkembang.

Dimensi empiris menjadi penting karena Musda XI Golkar Sulawesi Selatan berlangsung dalam konteks politik yang tidak sederhana. Menjelang Musda, kontestasi awalnya memperlihatkan adanya lebih dari satu figur yang disebut-sebut memiliki kapasitas memimpin partai.

Ekspektasi ke depan

Dinamika politik kemudian bergerak menuju konsolidasi yang menghasilkan dukungan dominan kepada IAS. Sejumlah laporan media menunjukkan bahwa IAS mengantongi dukungan mayoritas DPD II kabupaten/kota serta dukungan dari unsur hasta karya dan organisasi sayap partai sebelum pelaksanaan Musda.

Situasi tersebut mengarah pada terbangunnya konsensus organisasi yang berujung pada aklamasi.

Akan tetapi, konsensus yang lahir melalui mekanisme organisasi tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya dinamika politik. Justru sebaliknya, konsensus menciptakan ekspektasi yang lebih besar.

Semakin kuat legitimasi yang diperoleh seorang pemimpin pada awal masa kepemimpinannya, semakin besar pula harapan yang dibebankan kepadanya.

Dalam konteks Golkar Sulawesi Selatan, ekspektasi tersebut tidak hanya datang dari struktur partai, tetapi juga dari masyarakat yang melihat Golkar sebagai salah satu kekuatan politik utama yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan kepemimpinan daerah.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perubahan karakter pemilih. Politik Sulawesi Selatan hari ini tidak lagi identik dengan pola-pola tradisional semata.

Pengaruh media sosial, meningkatnya jumlah pemilih muda, serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas telah mengubah cara masyarakat menilai partai politik. Kekuatan jaringan elite tetap penting, tetapi tidak lagi cukup.

Partai yang ingin tetap relevan harus mampu menggabungkan pengalaman politik dengan inovasi organisasi dan kemampuan membaca aspirasi generasi baru.

Berbagai penelitian politik Indonesia menunjukkan bahwa transformasi komunikasi politik dan pemanfaatan ruang digital semakin menentukan kemampuan partai mempertahankan dukungan publik.

Karena itu, tantangan terbesar Golkar Sulawesi Selatan sesungguhnya bukan sekadar menjaga soliditas internal pasca-Musda.

Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana mengubah konsolidasi elite menjadi konsolidasi gagasan. Partai politik pada era demokrasi modern tidak cukup hanya memiliki struktur yang kuat.

Ia harus mampu menghadirkan agenda yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dalam perspektif politik Sulawesi Selatan, keberhasilan kepemimpinan baru juga akan diukur dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan.

Tradisi politik lokal yang menghargai konsensus, penghormatan terhadap tokoh, dan kuatnya jaringan sosial merupakan modal penting yang perlu dipertahankan.

Pada saat yang sama, tuntutan zaman mengharuskan partai membuka ruang yang lebih luas bagi regenerasi, meritokrasi, dan kompetisi gagasan.

Sampai di situ, aklamasi memperoleh makna yang lebih substantif: bukan sebagai simbol berakhirnya persaingan, melainkan sebagai kesempatan untuk membangun organisasi yang lebih matang dan lebih siap menghadapi masa depan.