Daerah Penghasil Mulai Bersuara: Saat Gubernur dan Bupati Menagih Keadilan Fiskal

  • Whatsapp
Sherly Tjoanda (istimewa)

Realitas di lapangan sering menunjukkan gambaran yang berbeda. Berbagai indikator pembangunan manusia, kualitas layanan dasar, konektivitas wilayah, dan kesejahteraan masyarakat masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.

PELAKITA.ID – Ada fenomena menarik yang mulai mengemuka dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sejumlah kepala daerah, khususnya dari wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, kini semakin vokal menyuarakan ketidakpuasan terhadap pola relasi fiskal yang selama ini berjalan.

Dalam rapat bersama DPR RI, suara-suara kritis itu muncul hampir bersamaan. Mereka bukan sekadar mengeluhkan keterbatasan anggaran, melainkan mempertanyakan keadilan dalam pembagian hasil pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang berasal dari daerah.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, misalnya, mengungkapkan kesulitan pemerintah provinsi dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun. Ironisnya,

Maluku Utara selama ini dikenal sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional berkat industri pertambangan nikelnya yang berkembang pesat.

Menurut Sherly, daerah tidak sedang meminta tambahan bantuan dari pemerintah pusat, melainkan berharap agar bagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah dapat dikembalikan secara lebih proporsional.

Nada serupa disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia menggambarkan tekanan fiskal yang dihadapi daerahnya dengan ungkapan yang menunjukkan beratnya beban pembangunan yang harus ditanggung daerah di tengah ruang fiskal yang terbatas.

Kritik yang lebih tajam datang dari Bupati Siak, Afni Zulkifli. Ia mempertanyakan logika keadilan pembangunan ketika daerah yang menyumbang penerimaan besar kepada negara justru menerima manfaat pembangunan yang dinilai tidak sebanding.

Baginya, kontribusi yang besar seharusnya diikuti dengan perhatian yang setara terhadap kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah penghasil.

Keluhan semacam ini sesungguhnya bukan cerita baru. Papua telah lama menjadi contoh paling nyata dari paradoks tersebut.

Selama puluhan tahun, tanah Papua menyumbang kekayaan luar biasa bagi perekonomian nasional melalui sektor pertambangan emas dan tembaga, perkebunan, perikanan, kelautan, kehutanan, hingga potensi energi yang sangat besar. Di atas kertas, Papua adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia.

Realitas di lapangan sering menunjukkan gambaran yang berbeda. Berbagai indikator pembangunan manusia, kualitas layanan dasar, konektivitas wilayah, dan kesejahteraan masyarakat masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas fiskal daerah maupun kualitas hidup warga yang tinggal di sekitar sumber daya tersebut.

Kondisi inilah yang selama bertahun-tahun memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya benar-benar kembali ke daerah asalnya.

Apa yang kini disuarakan oleh Maluku Utara, Kalimantan Barat, dan Siak dapat dibaca sebagai bagian dari kegelisahan yang lebih luas. Daerah-daerah penghasil mulai mempertanyakan apakah hubungan fiskal yang berlaku saat ini telah memberikan ruang yang cukup bagi mereka untuk membiayai pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah untuk menggaji PPPK, membangun infrastruktur, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menjawab berbagai tuntutan pembangunan lainnya, banyak pemerintah daerah merasa bahwa kemampuan fiskal mereka tidak berkembang sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan kepada negara.

Perdebatan ini pada akhirnya bukan sekadar soal angka transfer dana atau besaran Dana Bagi Hasil. Yang sedang dipersoalkan adalah makna keadilan dalam negara yang menganut desentralisasi.

Sampai sejauh mana daerah yang menghasilkan kekayaan nasional memperoleh manfaat yang memadai untuk membangun dirinya sendiri?

Jika pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa jawaban yang memuaskan, paradoks lama akan terus berulang: daerah-daerah yang kaya sumber daya tetap tampil gemilang dalam statistik ekonomi nasional, tetapi masih tertatih-tatih ketika harus membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Dari Papua hingga Maluku Utara, dari Kalimantan Barat hingga Siak, suara yang kini terdengar semakin keras sesungguhnya menyampaikan pesan yang sama: daerah tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut keadilan fiskal.