Ketika keluarga melemah, sekolah gagal membangun karakter, dan institusi publik kehilangan kepercayaan masyarakat, kelompok-kelompok kriminal sering hadir menawarkan identitas, solidaritas semu, dan rasa memiliki bagi generasi muda yang tersisih.
PELAKITA.ID – Tinggal di manaki? Mulai khawatir dengan berita yang berseliweran mengabarkan teror?
Apa arti menjadi manusia yang sesungguhnya ketika kekerasan dan dominasi kelompok ‘kecil’ telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan ini muncul ketika kita semua, di sebuah kota yang secara perlahan dikuasai oleh premanisme, kriminalitas, intimidasi, dan rasa takut. Jalan-jalan yang dahulu menjadi ruang bermain anak-anak berubah menjadi wilayah yang penuh kecurigaan.
Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bertemu dan membangun kebersamaan berubah menjadi ruang kecemasan karena bibitnya menjamur: parkir ilegal, premanisme pasar hingga pemalakan atas ruang.
Lalu kita, masyarakat mulai menutup pintu lebih awal, mengurangi interaksi dengan orang asing, dan memilih diam ketika menyaksikan ketidakadilan.
Tragedi terbesar dari kekerasan perkotaan bukan hanya jatuhnya korban jiwa atau kerugian materi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah rusaknya jiwa sosial sebuah komunitas.
Ketika ketakutan menjadi budaya, masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan, solidaritas, dan empati terhadap sesama. Namun sejarah mengajarkan bahwa kekerasan bukanlah takdir sebuah kota. Tidak ada kota yang selamanya terjebak dalam lingkaran teror.
Setiap kota yang pernah mengalami masa-masa kelam selalu memiliki peluang untuk bangkit kembali. Kebangkitan itu dimulai dari pertanyaan mendasar: apa makna menjadi manusia?
Filsuf politik Hannah Arendt pernah memperingatkan bahwa bahaya terbesar dalam kehidupan sosial bukan hanya keberadaan kejahatan itu sendiri, melainkan ketika kejahatan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Ketika kekerasan terus terjadi tanpa menimbulkan kemarahan publik, masyarakat perlahan kehilangan sensitivitas moralnya. Kekejaman tidak lagi mengejutkan; ia menjadi rutinitas.
Inilah ancaman paling serius yang dihadapi kota-kota yang dikuasai premanisme dan kriminalitas. Warga tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah secara kolektif.
Sosiolog Prancis Émile Durkheim menyebut kondisi ini sebagai anomie, yaitu keadaan ketika norma-norma sosial melemah dan masyarakat kehilangan pegangan moral bersama.
Dalam situasi seperti itu, kejahatan cenderung berkembang karena ikatan sosial tidak lagi kuat. Individu merasa terpisah dari komunitasnya dan tidak lagi memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama.
Fenomena ini menjelaskan mengapa kekerasan sering kali tumbuh bukan semata-mata karena faktor ekonomi, tetapi juga karena krisis makna dan krisis kebersamaan.
Ketika keluarga melemah, sekolah gagal membangun karakter, dan institusi publik kehilangan kepercayaan masyarakat, kelompok-kelompok kriminal sering hadir menawarkan identitas, solidaritas semu, dan rasa memiliki bagi generasi muda yang tersisih.
Antropolog Clifford Geertz menyatakan bahwa manusia adalah “makhluk yang terjerat dalam jaring-jaring makna yang mereka tenun sendiri.”
Kehidupan manusia dibangun oleh cerita, simbol, dan nilai yang diyakini bersama. Ketika sebuah kota kehilangan cerita positif tentang dirinya, maka narasi negatif akan mengambil alih.
Anak-anak muda mulai mengagumi kekuatan daripada prestasi. Ketakutan lebih dihormati daripada kebaikan. Kekerasan menjadi simbol status sosial.
Karena itu, tantangan terbesar bukan hanya menangkap para pelaku kejahatan. Tantangan yang jauh lebih besar adalah membangun kembali budaya moral yang telah terkikis.
Menjadi manusia sejati di tengah situasi seperti ini membutuhkan keberanian yang berbeda. Bukan keberanian untuk melawan dengan kekerasan, melainkan keberanian untuk tetap menjaga kemanusiaan. Keberanian untuk tidak membiarkan rasa takut menentukan identitas kita.
Keberanian untuk memilih solidaritas di tengah apatisme. Keberanian untuk melihat setiap korban bukan sebagai angka statistik, melainkan sebagai manusia yang memiliki mimpi, keluarga, dan martabat.
Humanisme mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang melekat pada dirinya. Filsuf dan peraih Nobel Perdamaian Albert Schweitzer menyebut prinsip ini sebagai reverence for life atau penghormatan terhadap kehidupan.
Sebuah masyarakat akan menjadi lebih sehat ketika setiap kehidupan manusia dianggap berharga dan tidak dapat dikorbankan demi kepentingan apa pun.
Di berbagai belahan dunia, terdapat sejumlah kota yang berhasil keluar dari lingkaran kekerasan.
Salah satu contoh paling terkenal adalah Medellín di Kolombia. Pada dekade 1980-an hingga awal 1990-an, kota ini dikenal sebagai salah satu kota paling berbahaya di dunia akibat perang kartel narkotika, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi. Namun Medellín memilih jalan yang berbeda.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan aparat keamanan. Mereka berinvestasi besar pada pendidikan, perpustakaan, transportasi publik, taman kota, dan ruang komunitas.
Kawasan miskin yang selama bertahun-tahun terisolasi dihubungkan dengan pusat kota melalui sistem transportasi yang modern. Para perencana kota memahami bahwa martabat manusia adalah bagian dari keamanan. Ketika warga merasa dihargai dan memiliki masa depan, tingkat kekerasan perlahan menurun.
Contoh lain datang dari Glasgow di Skotlandia. Kota ini pernah mengalami epidemi kekerasan geng yang sangat serius.
Pemerintah setempat kemudian mengadopsi pendekatan kesehatan masyarakat (public health approach). Kekerasan tidak hanya dipandang sebagai tindakan kriminal, tetapi sebagai penyakit sosial yang dapat dicegah.
Program-program yang dijalankan berfokus pada pendidikan, dukungan keluarga, pendampingan anak muda berisiko tinggi, serta penciptaan kesempatan kerja. Hasilnya, angka kekerasan menurun secara signifikan dalam dua dekade terakhir.
Pelajaran dari Medellín dan Glasgow menunjukkan bahwa kota tidak menjadi aman hanya karena lebih banyak pelaku kejahatan ditangkap. Kota menjadi aman ketika masyarakat kembali memiliki harapan, rasa percaya, dan ikatan sosial yang kuat.
Sosiolog Robert Putnam menyebut kondisi ini sebagai social capital atau modal sosial, yaitu jaringan kepercayaan dan kerja sama yang memungkinkan masyarakat berfungsi secara sehat.
Ketika modal sosial kuat, warga saling mengenal, saling menjaga, dan saling membantu. Di lingkungan seperti itu, kekerasan kehilangan ruang untuk berkembang.
Bagi kota-kota yang saat ini menghadapi teror sosial, pesannya sangat jelas.
Penegakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun melalui penguatan keluarga, sekolah, komunitas, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah yang dipercaya publik.
Sosodara, manusia sejati tidak ditentukan oleh kekuasaan, rasa takut, atau kemampuan mendominasi orang lain.
Manusia sejati ditentukan oleh empati, tanggung jawab, dan keberanian untuk menjaga martabat sesama manusia.
Ukuran keberhasilan sebuah kota bukanlah gedung-gedung tinggi yang menjulang atau pertumbuhan ekonominya semata. Ukuran sejatinya adalah kemampuan kota tersebut melindungi kehidupan, menghadirkan rasa aman, dan menjaga kemanusiaan warganya.
Ketika sebuah kota berhadapan dengan kekerasan, ia sesungguhnya sedang menghadapi sebuah pilihan besar: menyerah pada ketakutan atau bangkit melalui solidaritas.
Sejarah menunjukkan bahwa kota-kota yang memilih jalan kedua bukan hanya berhasil mengurangi kriminalitas, tetapi juga menemukan kembali jati diri kemanusiaannya.
Dan mungkin, itulah jawaban paling kuat terhadap teror: bukan sekadar mengalahkan kekerasan, melainkan membuktikan bahwa kemanusiaan selalu lebih kuat daripada rasa takut.
____
Gowa, 5 Juni 2026
Referensi Akademik
- Émile Durkheim, Suicide: A Study in Sociology (1897) – Konsep anomie dan melemahnya norma sosial.
- Hannah Arendt, Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963) – Gagasan tentang normalisasi kejahatan dan hilangnya sensitivitas moral.
- Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (1973) – Konsep manusia sebagai makhluk yang hidup dalam “jaring-jaring makna”.
- Robert D. Putnam, Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community (2000) – Teori modal sosial (social capital) dan pentingnya kepercayaan sosial.
- Albert Schweitzer, The Philosophy of Civilization (1923) – Prinsip reverence for life (penghormatan terhadap kehidupan).
- Medellín Urban Transformation Studies (UN-Habitat, World Bank, Inter-American Development Bank) – Transformasi sosial melalui pendidikan, transportasi publik, dan ruang publik.
- Glasgow Violence Reduction Unit (VRU) Scotland – Pendekatan kesehatan masyarakat dalam penanganan kekerasan perkotaan.









