PELAKITA.ID – Tepat pada 5 Juni 2026, panggung-panggung seremoni Hari Lingkungan Sedunia mungkin riuh dengan pidato optimis dan janji-janji hijau.
Bagi siapa pun yang bersedia menyelami kedalaman Sulawesi Barat, realitas yang ditemukan adalah sebuah elegi. Brosur-brosur mengkilap di meja birokrasi yang mempromosikan wisata bahari kini sedang dicabik-cabik oleh pemandangan di dasar laut.
Kilas balik ke Juli 2024, tim penyelam dari Mamuju Ocean Conservation mengeksplorasi perairan Pulau Samataha di gugusan Kepulauan Balabalakang.
Temuan mereka bukan sekadar kerusakan, melainkan kehancuran total: hamparan terumbu karang yang patah dan mati membatu, diduga kuat akibat hantaman bom ikan selama bertahun-tahun. Di sini, kita menyaksikan paradoks paling telanjang; saat negara merayakan “perlindungan,” ekosistem di bawahnya justru sedang meregang nyawa.
Paradoks Balabalakang: Dilindungi di Atas Kertas, Terluka di Dalam Laut
Secara formal, Kepulauan Balabalakang adalah benteng konservasi. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2022 telah mematok wilayah ini sebagai kawasan lindung. Namun, status hukum tersebut tampak seperti mantra yang kehilangan kesaktiannya di hadapan kenyataan lapangan.
Kehancuran di Samataha membuktikan bahwa status “kawasan konservasi” sering kali hanya menjadi kosmetik administratif. Tanpa pengawasan yang gigih, label perlindungan justru menciptakan rasa aman palsu bagi publik, sementara di bawah air, jantung kehidupan pesisir Sulawesi Barat terus “terluka” oleh ledakan yang tak kunjung berhenti. Ini adalah cermin kegagalan tata kelola di mana kebijakan pusat lahir tanpa kesiapan institusi di daerah untuk menjaganya.
Saat Suara Bom Lebih Nyaring dari Upaya Restorasi
Anatomi kejahatan lingkungan di laut Sulbar terangkum jelas dalam laporan tim FIKP Universitas Hasanuddin (Mei 2022). Sebuah ironi pahit terekam saat tim Marine Plastic Research Group (MPRG) sedang menyelam untuk melakukan replantasi karang dan lamun demi menyelamatkan habitat penyu: tepat di atas kepala mereka, suara bom ikan meledak berturut-turut. Para peneliti berusaha membangun kembali, sementara pelaku penghancuran bekerja dalam waktu yang bersamaan.
Kejahatan ini digerakkan oleh tiga kelompok utama dengan metode destruktif yang sistematis:
- Nelayan Kalimantan (Balikpapan) & Sulsel (Pangkep/Makassar): Pelaku utama pengeboman masif yang melintasi batas provinsi.
- Nelayan Lokal Balabalakang: Menggunakan potassium cyanide untuk menangkap ikan kerapu hidup demi memenuhi permintaan pasar ekspor.
- Nelayan Jawa Timur (Madura): Mengoperasikan trawl ilegal hampir 24 jam penuh, menyapu segala bentuk kehidupan dari dasar laut hingga ke benih-benihnya.
“Saat dilakukan penyelaman untuk replantasi terumbu karang, terjadi pengeboman berturut-turut. Laporan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak lagi peduli pada upaya konservasi yang sedang berlangsung di hadapan mereka.”
Harta Karun Rp 124 Triliun: Investasi Ekonomi atau Bunuh Diri Ekologis?
Di tengah luka akibat bom, muncul ancaman baru dari daratan yang jauh lebih kolosal: ambisi eksploitasi Logam Tanah Jarang (LTJ). Pemerintah mengidentifikasi cadangan LTJ di Mamuju sebagai “harta karun nasional” dengan nilai hilirisasi fantastis mencapai Rp 124,61 triliun. Rencana ini bergerak cepat; pada Februari 2026, Kepala Badan Industri Mineral (BIM) mengumumkan pilot proyek hilirisasi yang akan dieksekusi oleh PT Perminas (Perusahaan Mineral Nasional), sebuah BUMN di bawah naungan Danantara.
Pertambangan ini mencakup blok-blok raksasa seperti Takandeang (dengan kandungan 6.012 ppm), Botteng, hingga Bebanga-Ampalas dengan total luas mencapai 27.292 hektar. Namun, di balik angka triliunan tersebut, tersimpan risiko radioaktif yang mematikan. LTJ di Mamuju berada pada formasi batuan yang kaya akan Uranium dan Thorium.
“Radioaktivitas alam di Mamuju bisa menjadi berbahaya asalkan tidak ada peningkatan radioaktivitas tambahan akibat kegiatan manusia, misalnya penambangan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.” (Peringatan BAPETEN)
Limbah cair dari proses pemurnian kimiawi berisiko tinggi merembes ke Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bermuara langsung ke Selat Makassar. Jika kita belajar dari kasus Jiangxi di China atau Lynas di Malaysia, kontaminasi ini dapat meracuni perairan selama puluhan tahun.
Lingkaran Setan: Kemiskinan Akut dan “Kuburan” Kebijakan
Masalah lingkungan di Sulbar berakar pada kemiskinan yang mencekik. Di Pulau Salissingan, harga gas 3kg mencapai Rp 40.000—dua kali lipat harga daratan—sementara air bersih harus dibeli seharga Rp 5.000 per galon. Kapal perintis sebagai satu-satunya urat nadi transportasi sering kali rusak, membuat warga terisolasi.
Dalam keterdesakan ini, konservasi menjadi kata yang asing. Perdagangan telur penyu ke Kalimantan (Rp 8.000/butir) dan kerajinan sisik penyu menjadi strategi bertahan hidup. Bahkan, nelayan mempertaruhkan nyawa dengan menyelam hingga 45 meter hanya bermodalkan kompresor ban. Tokoh masyarakat seperti Haji Arif menjadi saksi bisu; ia lumpuh total akibat dekompresi dan butuh tiga tahun untuk bisa kembali melangkah.
Ironisnya, riset tim Sosek Unhas pada 2022 telah merekomendasikan tiga alternatif ekonomi: produksi ikan kering, minyak kelapa, dan ternak itik. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut hanya berakhir di laci birokrasi sebagai “kuburan” kebijakan, sementara nelayan dipaksa kembali ke kompresor maut dan bom ikan.
Menakar Nyali NGO: Antara Riset Akademik dan Keheningan Struktural
Gerakan sipil di Sulawesi Barat saat ini menghadapi tantangan independensi yang serius. Meskipun ada kontribusi dari proyek MBZ-Unhas dan program BRI-YEKHALI di Karampuang, keberlanjutannya masih dipertanyakan.
Sorotan khusus tertuju pada Yayasan Karampuang Mamuju (YKM). Sebagai NGO lokal paling veteran yang telah berdiri selama 21 tahun dan meraih SDGs Action Award 2022, YKM memiliki posisi tawar yang besar. Namun, ketergantungan mereka pada donor tunggal—Mubadala Energy—menciptakan situasi yang canggung.
Di tengah ancaman radioaktif dari tambang LTJ, terdapat “kekosongan” suara advokasi. Absennya lembaga kritis seperti WALHI atau organisasi internasional seperti WWF dan Conservation International di wilayah ini menciptakan keheningan struktural. NGO lokal terjebak dalam program teknis, sementara kebijakan ekstraktif skala besar yang mengancam Selat Makassar hampir tak tersentuh kritik.
Warisan yang Hilang atau Potensi yang Diselamatkan?
Sulawesi Barat saat ini berada di persimpangan jalan. Sebagai “pintu samping” bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), Sulbar tidak boleh dibiarkan menjadi lahan buangan limbah tambang atau arena terbuka bagi pengebom ikan.
Penyelamatan laut Sulbar membutuhkan lebih dari sekadar transplantasi karang seluas 0,44 hektar di tengah lautan ancaman yang maha luas.
Dibutuhkan keberanian politik untuk mengaudit risiko tambang LTJ secara transparan dan melakukan patroli nyata di wilayah konservasi yang selama ini hanya “dilindungi” oleh dokumen. Jika hari ini suara bom masih lebih nyaring daripada suara konservasi, dan jika investasi Rp 124 triliun lebih diutamakan daripada keselamatan ekologis, maka sepuluh tahun dari sekarang kita tidak lagi bicara tentang potensi.
Pertanyaannya adalah: Apakah kita sedang menyiapkan Sulawesi Barat sebagai penyangga masa depan, atau kita sedang merayakan peresmian sebuah warisan alam yang hilang untuk selamanya?










