Penataan Rumah Potong Ayam: Menjaga Kesehatan dan Lingkungan

  • Whatsapp
Beritav Fajar tentang rumah potong ayam (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Rumah potong ayam merupakan bagian penting dalam rantai pasok pangan, namun jika tidak ditata dengan baik, dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan keselamatan pekerja.

Hal itu disorot oleh Harian Fajar, baik cetak maupun online mereka. Lokusnya, Makassar.

Oleh karena itu, jelas Fajar, penataan rumah potong ayam warga menjadi hal yang krusial demi menciptakan kondisi yang lebih higienis, aman, dan berkelanjutan.

Risiko Kesehatan Masyarakat

Keberadaan rumah potong ayam yang tidak memenuhi standar kebersihan dapat menjadi sumber penyebaran penyakit. Bakteri seperti Salmonella dan E. coli dapat mencemari daging ayam, meningkatkan risiko keracunan makanan.

Selain itu, penyakit zoonosis seperti flu burung (Avian Influenza) juga dapat menyebar dari unggas ke manusia apabila tidak ada pengawasan ketat. Limbah darah dan sisa pemotongan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari air dan udara, menimbulkan bau tidak sedap, serta membahayakan kesehatan warga sekitar.

Dampak terhadap Lingkungan

Jika tidak dikelola dengan baik, rumah potong ayam dapat menciptakan pencemaran lingkungan yang serius.

Sisa bulu, darah, dan organ dalam ayam yang dibuang sembarangan dapat mencemari tanah dan perairan, serta mengundang hama seperti lalat dan tikus. Limbah cair yang tidak melalui proses pengolahan dapat merusak ekosistem perairan dan mengganggu kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.

Oleh karena itu, penting untuk menerapkan sistem pengelolaan limbah yang efektif agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Pekerja di rumah potong ayam juga menghadapi berbagai risiko jika fasilitas tidak ditata dengan baik. Tanpa alat pelindung diri yang memadai, mereka rentan mengalami luka akibat alat potong yang tajam atau terpapar penyakit dari unggas yang terinfeksi.

Kondisi sanitasi yang buruk juga dapat menyebabkan infeksi kulit dan gangguan pernapasan akibat paparan debu bulu ayam. Oleh karena itu, penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan higienis bagi para pekerja.

Solusi untuk Penataan Rumah Potong Ayam

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, penerapan standar kebersihan yang ketat dalam operasional rumah potong ayam, termasuk penyediaan fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah yang baik.

Kedua, penempatan rumah potong ayam di zona khusus yang jauh dari pemukiman agar dampak pencemaran dapat dikurangi. Ketiga, pengolahan limbah harus dilakukan dengan benar, misalnya melalui penyaringan limbah cair sebelum dibuang serta pemanfaatan limbah padat sebagai pakan ternak atau pupuk organik.

Terakhir, pengawasan berkala oleh pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa rumah potong ayam beroperasi sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.

Dengan penerapan penataan yang baik, rumah potong ayam warga dapat beroperasi dengan lebih aman, higienis, dan ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ini.

Tanggapan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku

Mengingat jumlah rumah potong ayam yang kian merebak di sejumlah kota termasuk Makassar, Dr Azri Rasul,Kepala pusat Pengendalian LH Sulawesi dan Maluku di singkat (Kapusdal Sulawesi Maluku) ikut memberikan tanggapan atas semakin tidak terkendalinya perkembangan rumah potong ayam tersebut.

Pria yang dikenal karena perannya dalam mempromosikan konsep kantor berwawasan lingkungan (eco office) di Kantor P3E Suma sejak tahun 2005-2007 itu menyebut perlu sejumlah solusi.

Terkait rumah potong ayam di Kota Makassar, Azri Rasul menekankan pentingnya kerja sama antar sektor dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya pemerintah, seperti LSM, perguruan tinggi, komunitas termasuk pemilik usaha dan produsen ayam.

”Permasalahan ini perlu segera dibenahi, mengingat informasinya telah menyebar luas dan menjadi perhatian masyarakat Makassar,” kata dia.

Menurutnya, langkah-langkah penting harus diambil mencakup beberapa aspek. ”Secara administratif, perlu dilakukan penataan, penertiban, dan penegakan aturan, termasuk memastikan kelengkapan izin usaha yang dimiliki,” ujarnya.

”Secara teknis, diperlukan penyediaan sarana, prasarana, atau teknologi yang dapat mencegah potensi pencemaran. Secara sosial, edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat juga sangat penting, terutama dalam hal pemanfaatan limbah, bahaya kesehatan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan” kuncinya.