Ni’matullah RB: ‘Reminder’s Call’ Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-63

  • Whatsapp
Ni'matullah RB (infografis Pelakita.ID)

DPRD Makassar

Tidak perlu tampak seolah heroik, misalnya dengan meminta pemerintah pusat mengusir PT Lonsum dari tanah Bulukumba.

Ni’matullah RB, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan

Read More

 

PELAKITA.ID – Hari ini, Jumat, 3 Februari adalah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba. Seperti tahun-tahun sebelumnya ada seremoni peringatan HUT nan khidmat, meriah, dan biasanya dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan.

Karena pertimbangan itu, saya ingin ikut memeriahkan hari jadi tersebut dengan menyampaikan pesan pengingat, sebuah Reminder’s Call, paseng atau pappasang, kata saudara kita di Selatan.

Ini bermula dari akhir 2022 lalu. Saya berkunjung dan  melaksanakan sosialisasi kebangsaan di sekitar daerah Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Pada dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan aparat beberapa desa di sana, yang saya temukan dan amat menarik, adalah, tanaman pohon karet yang kami lalui sekitar 15 km di sisi kiri-kanan jalan, merupakan perkebunan yang dikelola oleh PT London Sumatera (Lonsum). berdasarkan HGU yang diberikan Pemerintah Pusat.

Yang sangat menarik, adalah karena HGU tersebut akan berakhir masanya 31 Desember 2023, akhir tahun ini.

Tampak kasat mata, sebagian besar tanaman atau pohon karet pada perkebunan itu sudah kurang produktif, nyaris tak terurus.

Tedengar pula dari beberapa aparat desa dan masyarakat, bahwa karyawan PT. Lonsum di Bulukumba yang beberapa tahun lalu sekitar 800 orang, kini tersisa sekitar 40 orang.

Tampaknya, operasional usaha perkebunan itu mengalami penurunan yang signifikan.

Pengingat

Karena pertimbangan di atas, saya ingin mengingatkan Bapak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum, karena waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.

Pertama, pada wilayah kerja PT. Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.

Jangan sampai kita semua kurang peduli. Tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU kepada PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik. Bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan.

Kedua, sangat penting bagi Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bulukumba untuk segera menyiapkan aksi nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum tersebut.

Saya kira, tidak perlu tampak seolah heroik, misalnya dengan meminta pemerintah pusat mengusir PT Lonsum dari tanah Bulukumba.

Ketiga, mesti dilakukan komunikasi rasional, realistis, konkret, dengan pihak perusahaan.

Mengapa? Bagaimanapun usaha PT Lonsum pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel.

Jadi, kita tetap buka ruang adanya perpanjangan HGU untuk PT  Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.

Keempat, bisa berbagi laham, kelola dengan bijak dan berkelanjutan.

Sebanyak-banyaknya atau hanya setengah dari luas HGU saat ini , yang diberi perpanjangan kepada PT Lonsum, bila mereka masih ingin melanjutkan usahanya, .karena tanaman karet dan kapas, yang dikelola PT Lonsum selama ini tampaknya mulai kurang menguntungkan.

Amat disayangkan, luas lahan HGU tersebut diperkirakan belasan ribu hektare dengan tanah yang sangat subur, ini perlu dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Bila tidak dimanfaatkan secara baik – seolah mubazir – padahal dapat digunakan memakmurkan masyarakat dan mendorong perekonomian regional.

Pemprov dan Pemprov bisa masuk. Pertimbangannya, bila skema yang diharapkan, hanya sekitar setengah luas lahan PT Lonsum yang diperpanjang HGU-nya, disetujui pemerintah pusat, maka Pemprov dan Pemkab Bulukumba mesti bersiap, dapat meminta untuk mengelola lahan (tanah negara) tersebut.

Kelima, jika Pemprov dan Pemkab masuk, mari mendorong penanaman dan pengembangan sejumlah komoditi tanaman keras, misalnya cengkeh dan pala serta tanaman musiman seperti jagung, atau pengembangan hewan ternak tertentu, itu bisa melibatkan secara langsung partisipasi masyarakat.

Aktivitas itu pasti bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Begitulah, demi kepentingan bersama, demi kemajuan Butta Panrita Lopi, akhirnya, sekali lagi mohon perhatian Bapak Gubernur Sulsel dan Bapak Bupati Bulukumba terhadap urusan ini, tabe!

Selamat Hari Jadi Bulukumba ke-63.

 

Penulis: Ni’matullah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: K. Azis

Related posts