Dari perspektif kebijakan, Amehr menyoroti perlunya memperluas jangkauan penataan ruang dan perlindungan sumber daya hingga kawasan yang selama ini belum menjadi perhatian utama masyarakat. Sementara itu, Chris mengingatkan bahwa perluasan agenda konservasi seharusnya sekaligus membuka ruang kerja, penelitian, dan kontribusi profesional bagi sarjana kelautan Indonesia di luar batas-batas pekerjaan konvensional.
PELAKITA.ID – Masa depan pengelolaan kelautan Indonesia tidak cukup ditentukan oleh kemampuan menata ruang pesisir, mengendalikan investasi, atau memperluas kawasan konservasi di perairan dekat pantai.
Tantangan yang semakin mendesak adalah bagaimana Indonesia memperkuat perlindungan sumber daya hayati di luar wilayah pesisir, menjangkau perairan di atas 12 mil laut hingga laut lepas (high seas), sekaligus menyiapkan sarjana kelautan agar mampu mengambil peran dalam tata kelola laut pada tingkat regional dan global.
Pesan itu mengemuka dalam Talk Show Pra-Kongres IV Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), 9 Oktober 2026, melalui paparan Amehr Hakim, Direktur Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), alumni Ilmu Kelautan IPB University angkatan 2006, serta pandangan Chris Rotinsulu, alumni Universitas Sam Ratulangi angkatan 1990.
Keduanya menempatkan konservasi, pengelolaan ruang laut berbasis ilmu pengetahuan, ekonomi biru, dan penguatan kapasitas profesional sebagai agenda yang saling berkaitan.
Dari perspektif kebijakan, Amehr menyoroti perlunya memperluas jangkauan penataan ruang dan perlindungan sumber daya hingga kawasan yang selama ini belum menjadi perhatian utama masyarakat.
Sementara itu, Chris mengingatkan bahwa perluasan agenda konservasi seharusnya sekaligus membuka ruang kerja, penelitian, dan kontribusi profesional bagi sarjana kelautan Indonesia di luar batas-batas pekerjaan konvensional.
Melampaui 12 mil, membaca kebutuhan konservasi yang lebih luas
Amehr menjelaskan bahwa pengelolaan ruang laut Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring bertambahnya kepentingan ekonomi, investasi, perlindungan lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Penataan ruang tidak lagi cukup dipahami sebagai penyusunan peta zonasi, tetapi harus memastikan bahwa pemanfaatan laut berlangsung adil, terkendali, berbasis data ilmiah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
Salah satu persoalan mendasarnya adalah pandangan yang masih menempatkan laut terutama sebagai ruang penangkapan ikan.
Padahal, laut juga menyimpan potensi ekonomi, fungsi ekologis, jalur migrasi biota, sumber daya genetik, serta berbagai jasa lingkungan yang memerlukan pendekatan pengelolaan berbeda sesuai karakteristik wilayahnya.
“Pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan laut itu yang masih harus kita tingkatkan,” ujar Amehr, seraya mengingatkan bahwa penetapan zonasi tidak otomatis menghilangkan konflik apabila tidak diikuti komunikasi, pemahaman pemangku kepentingan, dan mekanisme pengendalian yang efektif.
Dalam paparannya, Amehr menyebut luas wilayah laut pada rentang nol hingga 12 mil laut dari seluruh provinsi mencapai sekitar 32,5 juta hektare. Sementara itu, angka target konservasi 30 persen yang dipaparkannya mencapai sekitar 97,5 juta hektare, sehingga memperlihatkan besarnya kebutuhan ruang apabila ambisi perlindungan ekosistem laut hendak diwujudkan.
Perbedaan skala tersebut memperkuat alasan mengapa agenda konservasi perlu bergerak melampaui kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Wilayah di luar 12 mil laut, termasuk zona ekonomi eksklusif dan kawasan laut yang lebih jauh, perlu dipertimbangkan dalam strategi perlindungan sumber daya sesuai karakteristik ekologis, status hukum, serta kewenangan pengelolaannya.
“Pesisir tetap kita lindungi, tetapi kita harus sudah bergerak juga ke atas 12 mil dalam penghitungan sumber daya alam ini,” kata Amehr.
Perluasan perhatian tersebut penting bagi keberlanjutan stok ikan pelagis bernilai ekonomi tinggi, seperti tuna, cakalang, dan tongkol, yang memiliki mobilitas luas dan tidak selalu mengikuti batas administratif maupun batas pengelolaan di perairan pesisir. Perlindungan habitat, jalur migrasi, dan keberlanjutan stok ikan membutuhkan data ilmiah serta kerja sama pengelolaan yang melampaui satu wilayah pemerintahan.
Namun, konservasi di laut yang lebih jauh tidak selalu berarti menetapkan kawasan tertutup secara permanen. Pilihan pengelolaan perlu disesuaikan dengan kondisi sumber daya, tekanan pemanfaatan, dan tujuan perlindungan, mulai dari kawasan konservasi hingga pengaturan aktivitas tertentu melalui mekanisme yang terukur dan dapat dievaluasi.
Di sinilah penataan ruang laut menjadi instrumen penting untuk mempertemukan kepentingan ekonomi dengan perlindungan ekologi. Keberhasilan kebijakan bukan hanya ditentukan oleh luas kawasan yang ditetapkan, tetapi juga oleh efektivitas pengelolaan, kepatuhan terhadap aturan, kualitas pengawasan, dan kemampuan menjaga keberlanjutan sumber daya dalam jangka panjang.
Dari kawasan konservasi menuju tata kelola laut lepas
Agenda konservasi di atas 12 mil laut juga terhubung dengan perkembangan tata kelola keanekaragaman hayati di wilayah di luar yurisdiksi nasional, yang dikenal melalui kerangka Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).
Kerangka internasional ini memperluas perhatian terhadap perlindungan keanekaragaman hayati laut lepas, sebuah ruang yang penting bagi keseimbangan ekologi global sekaligus menyimpan tantangan besar dalam pengawasan dan pengelolaannya.
Amehr menyinggung perkembangan BBNJ sebagai salah satu agenda yang perlu dicermati Indonesia, termasuk pembahasan mengenai sumber daya genetik laut atau marine genetic resources. Isu ini menyangkut penelitian, pemanfaatan, pembagian manfaat, dan perlindungan kepentingan negara dalam tata kelola keanekaragaman hayati di wilayah di luar yurisdiksi nasional.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam agenda tersebut tidak cukup berhenti pada diplomasi dan penyusunan posisi kebijakan. Negara juga membutuhkan kapasitas ilmiah untuk memahami ekosistem laut lepas, menghasilkan data, mengembangkan teknologi pemantauan, serta menyiapkan tenaga profesional yang dapat terlibat dalam penelitian dan kerja sama lintas negara.
Perspektif ini beririsan dengan pandangan Chris yang menilai bahwa sarjana kelautan Indonesia perlu memperluas orientasi karier dan kontribusinya.
Menurutnya, agenda konservasi global, pengembangan ekonomi biru, pengelolaan kawasan konservasi, pariwisata bahari, dan ketahanan pangan menghadirkan peluang profesional yang tidak terbatas pada pasar kerja nasional.
Chris mengingatkan bahwa dunia membutuhkan semakin banyak tenaga ahli yang mampu menghubungkan ilmu kelautan dengan praktik konservasi, pengelolaan kawasan, riset, serta pengembangan kebijakan.
“Indonesia memiliki modal sumber daya manusia dan pengalaman pengelolaan laut yang dapat dikembangkan, tetapi peluang tersebut perlu diikuti peningkatan kompetensi, kemampuan bekerja lintas disiplin, dan jejaring profesional internasional,” sebutnya.
Ia mencontohkan kiprah tenaga profesional asal Filipina yang telah dikenal di sejumlah bidang kelautan, termasuk konservasi.
“Pengalaman tersebut dapat menjadi pembanding bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas sarjana kelautannya agar mampu berkompetisi dalam pasar kerja regional dan internasional,” ujar Chris.
Pesan Chris bukan sekadar ajakan agar sarjana kelautan mencari pekerjaan di luar negeri. Lebih jauh, ia mendorong perubahan cara pandang terhadap profesi kelautan: dari tenaga yang terutama bekerja dalam kegiatan pesisir dan perikanan nasional menjadi profesional yang mampu berkontribusi dalam agenda konservasi, penelitian, dan tata kelola laut pada skala global.
Target 30 persen: peluang sekaligus ujian kapasitas nasional
Target perlindungan 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030 yang dikenal secara global melalui agenda 30×30 membuka peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Target tersebut membutuhkan perluasan upaya konservasi, tetapi pencapaiannya tidak boleh hanya diukur melalui angka luasan tanpa mempertimbangkan efektivitas perlindungan, keterwakilan ekosistem, dan keberlanjutan pengelolaan.
Bagi Indonesia, tantangan itu semakin besar karena karakteristik lautnya sangat beragam, mulai dari ekosistem pesisir, padang lamun, terumbu karang, mangrove, perairan pelagis, hingga kawasan laut dalam. Setiap ekosistem memiliki kebutuhan perlindungan dan pengelolaan yang berbeda, sehingga penetapan kawasan perlu didukung penelitian, pemantauan, dan evaluasi berbasis data.
Amehr menekankan pentingnya perlindungan ekologi sebagai landasan pengelolaan sumber daya kelautan. Prinsip ini menjadi relevan ketika pemerintah mendorong pemanfaatan ekonomi laut melalui lima agenda utama ekonomi biru KKP, yakni perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah laut, khususnya sampah plastik.
Di lapangan, penataan ruang juga membutuhkan pendekatan yang inklusif. Pengalaman sosialisasi di Pandeglang, Jawa Barat, yang disampaikan Amehr memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat belum memahami ketentuan pemanfaatan ruang laut dan perizinan. Ketidakpatuhan dalam kondisi seperti itu tidak selalu mencerminkan penolakan terhadap aturan, tetapi dapat berkaitan dengan keterbatasan informasi, pendampingan, dan akses terhadap prosedur administrasi.
Amehr juga mendorong pelibatan sarjana kelautan hingga tingkat desa dan pengembangan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Kolaborasi semacam ini diperlukan untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kondisi setempat, sekaligus memperkuat legitimasi dan efektivitas pengelolaan kawasan.
Karbon biru dan peluang ekonomi konservasi
Selain perluasan kawasan konservasi, perkembangan ekonomi karbon biru menghadirkan peluang untuk menghubungkan perlindungan ekosistem dengan pembiayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Amehr menyoroti potensi pendekatan berbasis alam atau nature-based solutions, terutama untuk mendukung rehabilitasi dan perlindungan ekosistem pesisir yang mengalami degradasi.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan karbon biru perlu diarahkan pada dua tujuan yang berjalan bersama: memperbaiki kondisi lingkungan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Perdagangan kredit karbon berpotensi membantu pembiayaan kegiatan konservasi, tetapi tata kelolanya harus memastikan integritas lingkungan, transparansi manfaat, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Chris juga mengingatkan bahwa peluang ekonomi biru dan konservasi perlu dibaca sebagai ruang pengembangan kompetensi bagi sarjana kelautan. Mereka dapat mengambil peran dalam penelitian ekosistem, pengukuran dan pemantauan lingkungan, pendampingan masyarakat, pengembangan model bisnis yang bertanggung jawab, hingga evaluasi manfaat ekonomi dari kegiatan konservasi.
Peluang tersebut membutuhkan keahlian yang lebih luas daripada pemahaman teknis tentang sumber daya laut. Profesional kelautan perlu memahami tata kelola, kebijakan, aspek sosial-ekonomi, metodologi pengukuran, serta standar ilmiah yang digunakan dalam kerja sama dan pembiayaan lingkungan pada tingkat internasional.
Dengan kapasitas yang memadai, alumni kelautan dapat membantu memastikan bahwa konservasi tidak menjadi agenda yang terpisah dari kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, perlindungan ekosistem dapat menjadi dasar bagi ekonomi pesisir yang lebih berkelanjutan, selama manfaatnya terukur dan tidak mengorbankan fungsi ekologis yang hendak dipertahankan.
Teknologi dan data sebagai fondasi pengawasan laut
Perluasan konservasi hingga laut lepas tidak mungkin dijalankan hanya dengan mengandalkan peta dan pengawasan konvensional. Wilayah laut yang luas, pergerakan biota, perubahan kondisi lingkungan, dan beragam aktivitas manusia menuntut sistem pemantauan yang didukung teknologi serta pengelolaan data secara terpadu.
Amehr mengungkapkan bahwa KKP sedang mengembangkan sistem ocean big data sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan kelautan. Upaya tersebut mencakup penggunaan teknologi drone untuk mendukung pengumpulan data batimetri dan pengamatan dari udara, dengan rencana integrasi data ke server pusat sebagai bagian dari sistem pemantauan yang lebih terpadu.
KKP juga merencanakan pengembangan menuju konsep digital twin, yaitu representasi digital wilayah atau sistem yang dapat membantu pemantauan, pemodelan, dan analisis kondisi kelautan.
Amehr berharap sebagian pemodelan dapat mulai diterapkan pada 2027, meskipun keberhasilannya akan bergantung pada kualitas data, interoperabilitas sistem, dan kerja sama antarlembaga.
Transformasi digital tersebut membuka bidang kontribusi baru bagi sarjana kelautan, terutama dalam penginderaan jauh, pemodelan oseanografi, analisis data spasial, pemantauan biodiversitas, serta pengembangan sistem informasi untuk pengambilan keputusan. Kemampuan menggabungkan ilmu kelautan dengan teknologi digital akan semakin penting ketika pengelolaan sumber daya bergerak dari pengawasan di lokasi tertentu menuju pemantauan wilayah yang lebih luas.
Namun, teknologi tidak menggantikan kebutuhan akan keahlian lapangan dan pemahaman sosial. Data harus diterjemahkan menjadi keputusan yang tepat, sementara kebijakan konservasi tetap memerlukan pengetahuan mengenai ekosistem, aktivitas ekonomi, hak masyarakat, serta dinamika pemanfaatan ruang laut.
ISKINDO perlu memperluas orientasi profesi alumni
Paparan Amehr dan pandangan Chris menempatkan ISKINDO pada persimpangan penting antara pengembangan profesi, kebutuhan nasional, dan agenda kelautan global. Organisasi sarjana kelautan tidak hanya dituntut memperkuat hubungan antaralumni, tetapi juga perlu membangun ekosistem yang menghubungkan kompetensi akademik dengan kebutuhan nyata pengelolaan laut.
Bagi alumni, peluang kontribusi dapat berkembang melalui sejumlah jalur, mulai dari perencanaan dan pengawasan ruang laut, pengelolaan kawasan konservasi, penelitian laut lepas, ekonomi karbon biru, pengembangan teknologi pemantauan, hingga kerja sama riset internasional.
Jalur-jalur tersebut memerlukan kompetensi yang berbeda, tetapi semuanya membutuhkan dasar ilmu kelautan yang kuat dan kemampuan berkolaborasi lintas sektor.
ISKINDO dapat mengambil peran dengan memperluas akses informasi karier, mempertemukan alumni dengan universitas, lembaga penelitian, pemerintah, industri, organisasi konservasi, dan mitra internasional. Organisasi ini juga berpeluang memfasilitasi peningkatan kapasitas profesional, pertukaran pengetahuan, kolaborasi riset, dan pengembangan jejaring yang memungkinkan sarjana kelautan Indonesia mengambil bagian dalam agenda regional maupun global.
Dalam konteks BBNJ dan konservasi laut lepas, kebutuhan terhadap tenaga ahli yang memahami biodiversitas, tata kelola sumber daya genetik, pemantauan ekosistem, dan kebijakan internasional akan semakin relevan. Karena itu, alumni kelautan perlu didorong untuk melihat laut lepas bukan sebagai wilayah yang terlalu jauh dari bidang keahliannya, melainkan sebagai ruang pengembangan pengetahuan dan kontribusi profesional yang terbuka melalui pendidikan, riset, dan kolaborasi.
Moderator talk show, Kamaruddin Azis, menilai paparan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pengelolaan kelautan Indonesia kini melampaui urusan zonasi dan aktivitas ekonomi di pesisir.
Perluasan perhatian menuju wilayah di atas 12 mil laut, konservasi laut lepas, pembiayaan lingkungan, dan pemantauan digital menunjukkan bahwa keahlian sarjana kelautan dibutuhkan dalam spektrum kebijakan dan pekerjaan yang semakin luas.
Pembaca sekalian, target konservasi dan agenda ekonomi biru akan bergantung pada kemampuan Indonesia menghubungkan kebijakan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kepentingan masyarakat.
Bagi ISKINDO, tantangan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk memastikan alumni kelautan tidak hanya hadir sebagai pengamat perubahan, tetapi ikut menghasilkan riset, membangun kapasitas, merumuskan solusi, dan mengambil peran dalam tata kelola laut dari pesisir hingga high seas.
Redaksi









