Sambut Kongres IV ISKINDO | Amiruddin: ISKINDO Harus Berani Mengawal Pencemaran Laut dan Mengonsolidasikan Tenaga Ahli Kelautan

  • Whatsapp
Amiruddin, kanan atas (dok: Pelakita.ID)
  • Ia juga menceritakan sebuah kasus di Jawa Tengah yang menurut penuturannya melibatkan tumpahan sekitar 6.500 metrik ton batu bara. Dalam kasus tersebut, upaya pencarian material yang tumpah oleh tim beranggotakan 21 orang dinilainya tidak membuahkan hasil memadai, sehingga ia mempertanyakan kecukupan kompetensi teknis dan metode yang digunakan dalam penanganan kejadian tersebut.
  • Pesan Amiruddin menjelang Kongres IV ISKINDO menempatkan dua agenda penting secara berdampingan: membenahi organisasi dari dalam dan memperkuat kontribusi profesionalnya di luar. Sekretariat yang aktif, DPW yang produktif, komunikasi yang lancar, serta jaringan tenaga ahli yang kompeten merupakan fondasi untuk menjadikan ISKINDO relevan dalam menghadapi persoalan kelautan Indonesia.

PELAKITA.ID – Amiruddin, alumni Universitas Diponegoro (Undip), mendorong Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) memperkuat peran sebagai organisasi profesi yang bukan hanya menghimpun alumni, tetapi juga hadir mengawal persoalan nyata di laut Indonesia.

Ia menyoroti lemahnya keterlibatan sarjana kelautan dalam penanganan pencemaran, tumpahan batu bara dari kapal tongkang, tumpahan minyak, serta kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam forum Pra-Kongres IV ISKINDO pada 9 Oktober 2026, Amiruddin menyatakan sependapat dengan Kemal A. Massi mengenai pentingnya penguatan tenaga penggerak organisasi.

Pria yang sedang berada di Makassar untuk kegiatan survey bawah air yang dilakoninya di Jeneponto ini menyebutkan, sekretariat ISKINDO di Jakarta perlu kembali diaktifkan sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi jaringan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di seluruh Indonesia, siapa pun yang nantinya terpilih menjadi ketua umum.

Ia mengusulkan agar sekretariat diberi target kerja yang terukur, terutama untuk memperlancar komunikasi dengan seluruh DPW dan memastikan keberadaan organisasi di daerah tidak berhenti pada pembentukan struktur.

Baginya, jejaring alumni yang telah terbentuk merupakan modal besar yang tinggal dikelola secara serius melalui pembagian tanggung jawab, koordinasi, dan agenda kegiatan yang jelas.

Berdasarkan pengalamannya, pembentukan DPW sebenarnya dapat dilakukan relatif mudah apabila ada alumni yang bersedia menjadi penggerak dan mengoordinasikan rekan-rekannya di daerah. Ia mencontohkan keterlibatannya dalam membantu pembentukan DPW Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain, meskipun dirinya berdomisili di Jawa Tengah.

Amiruddin berharap kepengurusan mendatang menetapkan target minimal satu kegiatan ISKINDO di setiap DPW, baik berupa diskusi, advokasi isu kelautan, pengawalan persoalan lingkungan, maupun kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, keberadaan organisasi dapat dirasakan melalui aktivitas nyata, bukan hanya melalui struktur kepengurusan dan komunikasi di grup alumni.

Pencemaran laut sebagai persoalan yang perlu dikawal

Salah satu kritik utama Amiruddin ialah minimnya perhatian organisasi terhadap persoalan pencemaran laut.

Pria berdarah Pidie ini menilai diskusi di kalangan alumni kelautan selama ini relatif sering membahas persoalan nelayan, kerusakan ekosistem, dan praktik penangkapan ikan destruktif, tetapi belum cukup memberikan ruang bagi isu pencemaran yang membutuhkan keahlian teknis serta pengawalan berkelanjutan.

Ia mencontohkan kecelakaan kapal yang membawa batu bara, termasuk peristiwa tumpahan muatan dalam jumlah ribuan ton.

Dikatakan, kejadian semacam itu tidak boleh dianggap semata-mata sebagai urusan keselamatan pelayaran atau tanggung jawab institusi transportasi laut, karena ketika menimbulkan pencemaran, persoalannya juga menyangkut perlindungan ekosistem, pemulihan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

“Kalau kecelakaan kapal di laut itu hanya bersifat tidak menimbulkan pencemaran, mungkin itu bukan tanggung jawab orang kelautan. Tapi kalau sudah lingkungan, kita wajib untuk berbicara,” ujarnya.

Amiruddin mengungkapkan pengalamannya mengawal persoalan tumpahan batu bara di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Sulawesi. Ia menyebut keterbatasan tenaga ahli membuat pengawalan kasus di satu daerah sering kali mengganggu kemampuannya untuk merespons persoalan serupa yang muncul di daerah lain.

Ia juga menceritakan sebuah kasus di Jawa Tengah yang menurut penuturannya melibatkan tumpahan sekitar 6.500 metrik ton batu bara.

Dalam kasus tersebut, upaya pencarian material yang tumpah oleh tim beranggotakan 21 orang dinilainya tidak membuahkan hasil memadai, sehingga ia mempertanyakan kecukupan kompetensi teknis dan metode yang digunakan dalam penanganan kejadian tersebut.

Bagi Amiruddin, persoalan seperti ini memperlihatkan bahwa penanganan pencemaran membutuhkan tenaga ahli yang benar-benar memahami karakteristik material, dinamika perairan, metode pemantauan, serta teknik penilaian dampak lingkungan.

Keterlibatan sarjana kelautan harus didasarkan pada kompetensi yang sesuai, bukan sekadar pada ketersediaan personel atau latar belakang pendidikan yang bersifat umum.

Mengembangkan tenaga ahli di daerah

Amiruddin menekankan bahwa ISKINDO perlu membangun jaringan tenaga ahli yang tersebar di berbagai wilayah agar penanganan persoalan kelautan tidak selalu bergantung pada orang-orang dari luar daerah. Menurutnya, ketika terjadi pencemaran di Sulawesi Selatan, misalnya, organisasi perlu mampu mengidentifikasi dan menyiapkan tenaga ahli setempat yang dapat segera dilibatkan.

Ia mencontohkan upayanya berbagi pengalaman dengan alumni Unhas di Sulawesi Selatan, termasuk ketika berada di Jeneponto. Ia berharap para sarjana kelautan setempat dapat memperoleh wawasan dan pengalaman yang cukup agar pada kejadian berikutnya mereka mampu mengambil peran secara mandiri, sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Pendekatan tersebut, menurutnya, perlu diterapkan pula di daerah lain yang memiliki jalur pelayaran padat, aktivitas kapal tongkang, industri energi, pertambangan, atau risiko pencemaran lainnya.

Penguatan kapasitas lokal akan membantu mempercepat respons, mengurangi ketergantungan terhadap tenaga ahli dari luar wilayah, dan memastikan bahwa pengetahuan mengenai karakteristik perairan setempat digunakan secara optimal.

Ia juga menyoroti persoalan tumpahan minyak di kawasan Selat Singapura dan Batam yang menurut pemantauannya kerap muncul dalam jaringan pemantauan pencemaran. Amiruddin mempertanyakan mengapa sarjana kelautan belum cukup terlihat dalam penanganan berbagai kasus tersebut, padahal bidang keilmuan mereka relevan untuk mendukung pemantauan, penilaian dampak, dan pemulihan lingkungan laut.

Menurutnya, situasi itu seharusnya menjadi ruang pengabdian sekaligus kesempatan profesional bagi alumni kelautan. ISKINDO dapat membantu mempertemukan tenaga ahli dengan kebutuhan penanganan kasus, memperkuat jejaring lintas daerah, dan mendorong peningkatan kompetensi melalui pembelajaran berbasis pengalaman lapangan.

Mengawal tanggung jawab perusahaan dan pemulihan lingkungan

Persoalan pencemaran laut, menurut Amiruddin, tidak berhenti pada penanganan material yang tumpah atau identifikasi sumber pencemaran. Ada pula aspek tanggung jawab perusahaan, mekanisme klaim asuransi, pembiayaan pemulihan, serta pengawasan terhadap penggunaan dana yang dialokasikan untuk menangani dampak lingkungan.

Ia menyinggung keberadaan asuransi perlindungan dan ganti rugi bagi pemilik kapal atau operator pelayaran, termasuk mekanisme Protection and Indemnity (P&I). Berdasarkan pengalamannya, mekanisme asuransi tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mendukung penanganan kecelakaan dan pencemaran, tetapi prosesnya membutuhkan formulasi klaim yang tepat, bukti teknis yang memadai, serta pengawasan yang kuat.

Amiruddin mencontohkan dugaan ketimpangan antara nilai penggantian yang disebut mencapai Rp100 miliar dan realisasi penanganan di lapangan yang menurut penuturannya hanya sekitar Rp6 miliar. Angka tersebut merupakan contoh yang ia sampaikan dalam forum, sehingga rincian kasus, dasar klaim, dan alokasi pembiayaannya perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum dijadikan kesimpulan mengenai suatu perkara tertentu.

Ia menilai bahwa tenaga ahli kelautan dapat memainkan peran penting dalam proses tersebut, mulai dari mendokumentasikan dampak, menyusun kajian teknis, mendukung estimasi biaya pemulihan, hingga membantu komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan pihak asuransi.

Tanpa kompetensi teknis dan pengawasan yang memadai, kepentingan lingkungan serta masyarakat terdampak berisiko tidak memperoleh perlindungan yang seharusnya.

Bagi Amiruddin, persoalan tersebut juga menyangkut integritas. Ia mengungkapkan kegelisahannya ketika melihat kemungkinan ketidaksesuaian antara nilai kompensasi dan pelaksanaan penanganan di lapangan, karena kondisi seperti itu dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses pemulihan lingkungan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

ISKINDO sebagai kekuatan kolektif

Amiruddin percaya bahwa persoalan pencemaran dan kerusakan laut tidak seharusnya terus-menerus dikawal oleh individu dengan sumber daya terbatas. Ketika seorang alumni berupaya menangani persoalan di satu wilayah, kejadian lain dapat muncul di tempat berbeda, sementara kapasitas waktu, tenaga, dan jaringan yang dimilikinya tidak selalu cukup untuk menjangkau semuanya.

Karena itu, ia berharap ISKINDO dapat mengambil peran sebagai kekuatan kolektif yang menghimpun tenaga ahli, membangun koordinasi antardaerah, dan menyuarakan kepentingan perlindungan laut secara lebih konsisten. Organisasi profesi perlu hadir ketika persoalan muncul, sekaligus membangun kesiapsiagaan agar para anggotanya dapat memberikan kontribusi berdasarkan bidang keahlian masing-masing.

Pesan Amiruddin menjelang Kongres IV ISKINDO menempatkan dua agenda penting secara berdampingan: membenahi organisasi dari dalam dan memperkuat kontribusi profesionalnya di luar. Sekretariat yang aktif, DPW yang produktif, komunikasi yang lancar, serta jaringan tenaga ahli yang kompeten merupakan fondasi untuk menjadikan ISKINDO relevan dalam menghadapi persoalan kelautan Indonesia.

Bagi Amiruddin, laut membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian; laut membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, organisasi yang bergerak, dan keberanian kolektif untuk mengawal tanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Ia berharap ISKINDO menjadi rumah bersama bagi para sarjana kelautan untuk mengubah kepakaran menjadi tindakan nyata, memperkuat perlindungan ekosistem, dan memastikan bahwa persoalan pencemaran tidak terus berlalu tanpa pengawalan yang memadai.