Pra-Kongres IV ISKINDO: Alumni Kelautan Mendesak Aksi Nyata, Narasi Ekonomi Biru Perlu Jadi Diskursus

  • Whatsapp

Penguatan profesi sarjana kelautan, pemulihan peran pemerintah daerah, perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir, dan keterbukaan informasi perizinan menjadi sejumlah isu penting yang mengemuka dalam respons peserta Pra-Kongres IV Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), 9 Oktober 2026.

PELAKITA.ID- Forum Pra-Kongres IV ISKINDO tidak hanya menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan pemerintah mengenai ekonomi biru, tetapi juga kesempatan bagi peserta dari berbagai generasi untuk menyampaikan kritik, keresahan, dan gagasan tentang masa depan tata kelola kelautan Indonesia.

Sejumlah peserta, antara lain Cristovel Rotinsulu (Unsrat), Andi Nurjaya Nurdin dari Unhas, Niko Amrullah dari Universitas Diponegoro, Muhammad Nasir atau Aci dari Universitas Hasanuddin, serta Mida Saragih dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), memberikan perspektif yang beragam berdasarkan pengalaman profesional dan keterlibatan mereka di lapangan.

Meski datang dari latar belakang yang berbeda, respons mereka memperlihatkan satu benang merah: pembangunan kelautan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan target nasional, tetapi membutuhkan kapasitas sumber daya manusia, ruang partisipasi masyarakat, pembagian kewenangan yang jelas, serta organisasi profesi yang mampu memperjuangkan kepentingan kelautan secara konkret.

Membuka peluang kerja dan kontribusi sarjana kelautan

Chris, alumni Universitas Sam Ratulangi angkatan 1990, mengingatkan bahwa ISKINDO perlu memperluas pandangan mengenai peluang kerja sarjana kelautan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar melalui pengembangan ekonomi biru, pengelolaan kawasan konservasi, pariwisata bahari, ketahanan pangan, hingga agenda konservasi laut global.

“Peluang tersebut harus diikuti peningkatan kapasitas dan daya saing sarjana kelautan agar mampu berkontribusi dalam berbagai sektor strategis,” kata dia.

Ia mencontohkan tenaga profesional asal Filipina yang telah dikenal memiliki kiprah kuat dalam sejumlah bidang kelautan, termasuk konservasi.

Indonesia, menurut Chris, perlu membangun kapasitas serupa agar sarjana kelautannya mampu bersaing di pasar kerja regional, bukan sekadar berharap pada ketersediaan pekerjaan di dalam negeri.

Dia juga menyoroti komitmen global, yakni target melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030, sebagai peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia.

Perluasan kawasan konservasi harus dibarengi kemampuan mengelola kawasan secara efektif, sehingga tujuan perlindungan ekosistem dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Selain itu, ia mengajak kalangan sarjana kelautan melirik peluang riset di wilayah laut di luar yurisdiksi nasional melalui agenda Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).

Menurutnya, kolaborasi riset lintas negara dapat menjadi jalan bagi universitas dan peneliti Indonesia untuk berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan tentang keanekaragaman hayati laut yang masih belum banyak diketahui.

Bagi Chris, agenda global tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai urusan diplomasi semata, melainkan sebagai arena pengembangan kompetensi, riset, dan pengakuan profesional sarjana kelautan Indonesia.

ISKINDO ditantang memperkuat pengaruh kebijakan

Pandangan Christovel mengenai peluang profesional beririsan dengan kritik Andi Nurjaya Nurdin, angkatan 1990, yang meminta agar orientasi ISKINDO tidak berhenti pada kepentingan alumni, tetapi mengambil peran lebih besar dalam agenda pembangunan kelautan nasional.

Andi menilai gagasan transformasi ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan perlu diuji melalui kenyataan tata kelola.

Ia mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat disebut inklusif apabila kewenangan pemerintah daerah untuk mengurus urusan kelautan semakin terbatas, sementara tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan di tingkat daerah tetap membutuhkan sumber daya dan dukungan anggaran.

Baginya, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan keprihatinan atau diskusi di antara kalangan profesional.

ISKINDO harus mampu mengubah kritik menjadi agenda advokasi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan, termasuk mendorong pembenahan regulasi serta penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan kelautan.

Dia juga menyoroti persoalan profesionalitas dan kredibilitas alumni kelautan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebagian alumni dalam menduduki posisi strategis tidak selalu berkaitan langsung dengan pengakuan atas kompetensi keilmuan kelautan, melainkan juga ditopang ambisi, imajinasi, perjuangan, dan kesempatan yang mereka miliki.

Karena itu, ia mendorong ISKINDO memperkuat pengakuan terhadap kompetensi profesional sarjana kelautan sekaligus memperjuangkan ruang kerja yang lebih luas. Menurutnya, kesempatan alumni untuk berkontribusi sangat dipengaruhi oleh keputusan negara dan kebutuhan pasar, sehingga keduanya perlu menjadi perhatian organisasi profesi.

Andi menegaskan bahwa pernyataan tentang laut sebagai masa depan Indonesia harus diterjemahkan menjadi tindakan yang nyata. ISKINDO, katanya, perlu membangun diskursus yang kuat dan menempatkan diri sebagai pemangku kepentingan penting dalam perumusan kebijakan kelautan, termasuk ketika regulasi strategis dibahas dan disusun.

Pemetaan partisipatif untuk melindungi ruang hidup nelayan

Dari generasi alumni yang lebih muda, Niko Amrullah, alumni Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro angkatan 2005 sekaligus Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), membawa persoalan yang berangkat langsung dari pendampingan masyarakat pesisir.

Niko menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan partisipatif wilayah penangkapan ikan atau fishing ground di 16 lokasi.

Pemetaan tersebut berkaitan dengan gagasan tenurial perikanan, yaitu pengakuan terhadap ruang dan akses masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sumber daya perikanan.

Ia memandang pemetaan partisipatif sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat posisi tawar nelayan, petambak garam, dan pembudidaya ikan skala kecil ketika berhadapan dengan tekanan investasi.

Dalam sejumlah situasi, masyarakat menghadapi perubahan pemanfaatan ruang yang dapat memengaruhi akses mereka terhadap wilayah produksi dan sumber penghidupan.

Niko mencontohkan kekhawatiran ketika investasi masuk dan mengubah fungsi ruang yang sebelumnya digunakan masyarakat, sementara pemerintah daerah dinilai tidak selalu memiliki ruang yang memadai untuk terlibat sejak awal.

Ia meminta agar pemetaan partisipatif dapat diakomodasi dalam tata kelola ruang laut dan menjadi dasar yang lebih kuat bagi perlindungan hak masyarakat pesisir.

Baginya, data yang dihimpun bersama masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen pemetaan. Data itu perlu memperoleh tempat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan agar nelayan serta pelaku usaha kecil perikanan memiliki posisi tawar yang lebih baik ketika berhadapan dengan kepentingan investasi.

Regenerasi ISKINDO dan kekuatan jejaring alumni

Muhammad Nasir, yang akrab disapa Aci, alumni Universitas Hasanuddin angkatan 2008 dan Wakil Sekretaris Jenderal ISKINDO, menyoroti pekerjaan rumah organisasi dalam membangun regenerasi dan mengonsolidasikan kekuatan alumni yang tersebar di berbagai sektor.

Saat ini, Aci bekerja di Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), dengan pengalaman yang mempertemukannya dengan persoalan perlindungan pesisir, tata ruang laut, sistem polder, persampahan, energi terbarukan, hingga transportasi dan logistik.

Pengalaman itu memperlihatkan bahwa persoalan kelautan semakin lintas sektor dan membutuhkan pendekatan keilmuan yang terintegrasi.

Menurut Aci, ISKINDO memiliki modal besar berupa jejaring alumni yang tersebar di hampir seluruh provinsi, dengan latar belakang sebagai aparatur pemerintahan, pengusaha, peneliti, dan tenaga profesional. Namun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya terorganisasi menjadi pengaruh kolektif yang mampu memperkuat suara dan kontribusi sarjana kelautan dalam proses kebijakan.

Ia mengusulkan agar organisasi membangun mekanisme orkestrasi yang lebih terarah, sehingga gagasan dan pengalaman alumni dari berbagai posisi dapat saling melengkapi.

Alumni yang bekerja di pemerintahan, misalnya, dapat memperoleh dukungan perspektif dari jejaring profesional di luar institusi mereka, tanpa harus memikul seluruh persoalan sendirian.

Aci juga menilai ilmu kelautan memiliki relevansi kuat dalam menghadapi persoalan kompleks di Pantai Utara Jawa.

Pengetahuan mengenai oseanografi, arus, gelombang, dan dinamika pesisir dapat memperkaya perumusan kebijakan yang menghubungkan perlindungan pantai dengan kebutuhan infrastruktur, lingkungan, dan pembangunan wilayah.

Karena itu, ia mendorong ISKINDO mengembangkan kontribusi berbasis pengetahuan melalui penyusunan policy brief tematik. Dokumen kebijakan yang disusun dengan dukungan data, pengalaman lapangan, dan perspektif multidisipliner dapat menjadi salah satu cara agar gagasan para sarjana kelautan lebih mudah dipertimbangkan oleh pengambil keputusan.

WALHI mengkritik sentralisasi agenda ekonomi biru

Sementara itu, Mida Saragih, alumni Ilmu Kelautan dari Universitas Padjadjaran angkatan 2008 yang bekerja sebagai pengkampanye perlindungan pesisir dan laut di WALHI Eksekutif Nasional, menyampaikan kritik terhadap sejumlah agenda ekonomi biru yang menurutnya belum cukup menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Ia menyoroti sejumlah kebijakan dan program, termasuk penangkapan ikan terukur, revitalisasi tambak di Pantai Utara Jawa, penambangan pasir laut, serta pengembangan karbon biru.

Menurut Mida, agenda-agenda tersebut perlu dievaluasi dari sisi partisipasi masyarakat, keadilan distribusi manfaat, dan kesesuaiannya dengan kondisi ekologis di setiap wilayah.

Dia mempertanyakan apakah pembangunan yang dikelola secara sentralistik benar-benar mampu mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam pandangannya, ukuran keberhasilan ekonomi biru tidak semestinya hanya didasarkan pada investasi atau nilai ekonomi, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dan perlindungan ruang hidup mereka.

Ia secara khusus mengkritik skema karbon biru ketika masyarakat pesisir dinilai belum memperoleh keterlibatan yang memadai dalam proses pengambilan keputusan dan distribusi manfaat.

Mida mengingatkan bahwa pengembangan perdagangan karbon dapat menimbulkan persoalan keadilan apabila masyarakat yang selama ini menjaga ekosistem justru kehilangan akses terhadap ruang hidupnya.

Kritik serupa ia sampaikan mengenai perizinan ruang laut di Bangka Belitung. Berdasarkan data konsesi yang dihimpun organisasinya, Mida menyebut luas wilayah yang menjadi perhatian mencapai sekitar 1,6 juta hektare, sementara total konsesi yang mereka himpun diperkirakan mendekati satu juta hektare.

Angka tersebut, menurutnya, perlu menjadi dasar untuk mempertanyakan apakah perhitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan telah dilakukan secara memadai sebelum izin diterbitkan.

Ia juga meminta keterbukaan informasi mengenai izin ruang laut, mulai dari permohonan yang sedang diproses hingga izin yang telah terbit, termasuk jangka waktu berlakunya.

Alumni Universitas Padjajaran ini menilai akses masyarakat terhadap informasi perizinan sangat penting agar pengawasan publik dapat berjalan.

“Ketika warga harus terlebih dahulu menagih informasi mengenai ruang laut yang memengaruhi kehidupan mereka, transparansi dan akuntabilitas kebijakan perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” ucapnya.

Ia turut mengangkat kekhawatiran atas luas konsesi di kawasan industri dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.

Dengan merujuk pada data yang disampaikan dalam forum, ia membandingkan luas gabungan 21 konsesi yang diperkirakan mencapai sekitar 2.500 kilometer persegi dengan luas pulau-pulau yang menjadi perhatian, yang disebut berada pada skala serupa.

Menurut Mida, perbandingan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai ruang yang tersisa bagi masyarakat untuk tinggal, bekerja, dan mempertahankan mata pencaharian.

Ia memperingatkan bahwa tekanan pemanfaatan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil dapat berimplikasi pada berkurangnya desa pesisir, jumlah nelayan, serta keberlanjutan sektor perikanan.

Atas dasar itu, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau kembali program-program yang berpotensi menimbulkan konflik ruang, memperkuat transparansi perizinan, serta memastikan bahwa kebijakan ekonomi biru konsisten dengan perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Dari ruang diskusi menuju agenda bersama

Respons para peserta memperlihatkan bahwa tantangan pembangunan kelautan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan program, investasi, atau target pertumbuhan ekonomi.

Persoalan yang lebih mendasar terletak pada bagaimana kewenangan dibagi, siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan, bagaimana pengetahuan digunakan, dan sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kris menekankan pentingnya daya saing profesional dan keterlibatan Indonesia dalam agenda kelautan global.

Andi Nurjaya meminta ISKINDO lebih berani mengawal kebijakan serta memperjuangkan penguatan peran daerah, sementara Niko membawa kebutuhan masyarakat akan pengakuan ruang tenurial perikanan dan perlindungan terhadap tekanan investasi.

Aci mengingatkan bahwa jejaring alumni yang luas membutuhkan orkestrasi agar dapat menjadi kekuatan pengetahuan dan advokasi.

Pada saat yang sama, Mida menegaskan pentingnya evaluasi ekologis, transparansi perizinan, dan keterlibatan masyarakat dalam agenda ekonomi biru yang berpotensi mengubah ruang hidup pesisir.

Bagi ISKINDO, rangkaian masukan tersebut dapat menjadi pijakan untuk merumuskan agenda organisasi yang lebih konkret. Penguatan kompetensi profesi, penyusunan rekomendasi kebijakan, konsolidasi data alumni, advokasi kewenangan daerah, dan pengawalan hak masyarakat pesisir merupakan sejumlah ruang yang dapat dikerjakan bersama.

Pra-Kongres IV ISKINDO dengan demikian menghadirkan pertanyaan yang melampaui kepentingan organisasi: bagaimana menjadikan ilmu kelautan sebagai kekuatan nyata dalam pembangunan nasional?

Jawabannya tidak cukup melalui narasi bahwa laut adalah masa depan Indonesia, tetapi memerlukan kerja profesional, kebijakan yang adil, tata kelola yang terbuka, serta keberanian memastikan masyarakat pesisir menjadi bagian utama dari masa depan tersebut.

Redaksi