Bupati Andi Rosman Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Wajo 2027

  • Whatsapp
Kehadiran Bupati Andi Rosman dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyiapkan APBD Kabupaten Wajo 2027. Penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif dan regulasi, tetapi juga perlu memastikan bahwa alokasi belanja daerah mendukung program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat.

PELAKITA.ID – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, S.Sos., M.M., menghadiri sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di W Three Premier Hotel, Makassar, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Wajo mempersiapkan perencanaan anggaran daerah yang terarah, berkualitas, dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan menyusul penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan anggaran, sehingga diperlukan pemahaman yang selaras di antara seluruh perangkat daerah agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan.

Kehadiran Bupati Andi Rosman dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyiapkan APBD Kabupaten Wajo 2027. Penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif dan regulasi, tetapi juga perlu memastikan bahwa alokasi belanja daerah mendukung program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini turut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, para camat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala subbagian perencanaan dan pelaporan. Keterlibatan unsur-unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan hingga penyusunan dokumen anggaran.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Wajo diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, sehingga penyusunan APBD 2027 dapat dilakukan secara terencana, efektif, dan akuntabel.

Keselarasan perencanaan juga penting untuk memastikan program dan kegiatan setiap perangkat daerah berkontribusi terhadap sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan perencanaan anggaran yang lebih terarah, APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. Anggaran daerah pada akhirnya perlu dikelola secara bertanggung jawab agar setiap alokasi belanja memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Wajo.

Kurangi pengulangan gagasan perencanaanPerkuat pembuka dengan konteks kegiatan