Kadis KP Sulsel, M Ilyas: Ekonomi Biru Butuh Sinergi, Keadilan Ruang, dan Peran Aktif Sarjana Kelautan

  • Whatsapp
Ilyas menilai lima pilar ekonomi biru yang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan arah kebijakan yang jelas. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan seluruh agenda tersebut berjalan secara terpadu, mulai dari tingkat desa dan kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. (dok: Pelakita.ID)
  • Persoalan kelautan tidak akan terselesaikan apabila setiap institusi bekerja dengan agenda masing-masing tanpa membangun koordinasi yang kuat. Ia mencontohkan sektor pertanian yang dinilainya mampu menggerakkan program secara terintegrasi, mulai dari daerah hingga kementerian, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung lebih cepat.
  • Pemerintah pusat perlu lebih optimal menjalankan fungsi supervisi, menyediakan dukungan anggaran, membuka akses pendanaan internasional, menghadirkan tenaga ahli, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menjadi bagian utama dari pelaksanaan program karena merekalah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

PELAKITA.ID – MAKASSAR — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muhammad Ilyas, ST., M.Sc., menekankan bahwa keberhasilan ekonomi biru tidak cukup diukur melalui pertumbuhan produksi, investasi, dan ekspor perikanan.

Lebih mendasar dari itu, diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, keadilan dalam pemanfaatan ruang laut, perlindungan ekosistem, serta jaminan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat pesisir.

Pesan tersebut disampaikan Ilyas dalam Talk Show Pra Kongres IV Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), 9 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, ia mengajak para sarjana kelautan memperkuat peran sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan ekonomi biru yang produktif, sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Sinergi, Pekerjaan Rumah Pertama Ekonomi Biru

Ilyas menilai lima pilar ekonomi biru yang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan arah kebijakan yang jelas. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan seluruh agenda tersebut berjalan secara terpadu, mulai dari tingkat desa dan kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Menurutnya, persoalan kelautan tidak akan terselesaikan apabila setiap institusi bekerja dengan agenda masing-masing tanpa membangun koordinasi yang kuat. Ia mencontohkan sektor pertanian yang dinilainya mampu menggerakkan program secara terintegrasi, mulai dari daerah hingga kementerian, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung lebih cepat.

Ia mengajak pemangku kepentingan kelautan mempelajari pola koordinasi tersebut, termasuk bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaksana di lapangan dapat berbagi peran secara lebih jelas.

“Kalau kita masih sama-sama bekerja, bukan bekerja sama, masalah kelautan tidak akan selesai,” ujarnya, disambut tawa peserta.

Bagi Ilyas, pemerintah pusat perlu lebih optimal menjalankan fungsi supervisi, menyediakan dukungan anggaran, membuka akses pendanaan internasional, menghadirkan tenaga ahli, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di daerah. Sementara itu, pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menjadi bagian utama dari pelaksanaan program karena merekalah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk memastikan lima pilar ekonomi biru tidak berhenti sebagai indikator kinerja kementerian, tetapi menjadi program yang menghasilkan perubahan nyata di wilayah pesisir.

Persoalan sampah laut menjadi salah satu contoh yang ia soroti. Menurutnya, berbagai persoalan sampah masih ditemukan di daerah sehingga diperlukan pembenahan tata kelola dan koordinasi sejak awal, bukan sekadar menetapkan target program di tingkat pusat.

Ilyas juga menyinggung program Kampung Nelayan Merah Putih. Ia menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, tetapi mengingatkan bahwa pemahaman mengenai tujuan dan desain program harus dibangun secara menyeluruh.

Menurutnya, kampung nelayan tidak boleh dipersempit menjadi proyek pembangunan infrastruktur fisik semata. Pemerintah daerah, pengusul program, dan masyarakat perlu memahami bagaimana fasilitas yang dibangun akan dikelola, bagaimana kegiatan ekonomi dikembangkan, dan bagaimana kesejahteraan nelayan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan agar program budidaya tidak mengulang persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan budidaya ikan sistem bioflok, ketika fasilitas yang dibangun berpotensi terbengkalai dan menjadi beban lingkungan apabila tidak disertai kesiapan pengelolaan.

Bagi Ilyas, keberhasilan program kelautan memerlukan kesinambungan antara perencanaan, pendampingan, pengoperasian fasilitas, dan pengembangan pasar. Sinergi yang kuat harus memastikan setiap investasi publik benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat jangka panjang.

Manfaat Ekonomi Biru Harus Sampai ke Nelayan Daerah

Ilyas menegaskan bahwa Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi biru. Namun, potensi tersebut baru akan bermakna apabila pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kondisi ekosistem.

Ia mengingatkan bahwa manfaat pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat pemerintahan atau wilayah perkotaan. Masyarakat pesisir yang tinggal jauh dari Makassar, termasuk di wilayah Luwu dan Kepulauan Selayar, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan kelautan.

Menurutnya, masyarakat daerah merupakan pihak yang paling membutuhkan keberhasilan kebijakan ekonomi biru karena kehidupan dan penghidupan mereka berhubungan langsung dengan laut.

“Ketika ekonomi biru ini terwujud, yang merasakan adalah masyarakat Sulsel, nelayan Sulsel, bukan orang lain,” katanya.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada pencapaian administratif. Indikator kinerja nasional memang diperlukan untuk mengukur kemajuan program, tetapi keberhasilan akhirnya harus terlihat dalam kehidupan masyarakat, peningkatan pendapatan, akses terhadap sumber daya, dan terpeliharanya lingkungan pesisir.

Ilyas menyebut bahwa pemerintah daerah perlu terus memperkuat pendampingan kepada masyarakat, termasuk membantu pelaku usaha dan kelompok pemanfaat ruang laut memahami ketentuan serta prosedur yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, DKP Sulawesi Selatan telah mendorong koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar berbagai persoalan pemanfaatan ruang dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat keterlibatan berbagai unsur dalam pengelolaan kelautan, sebab tantangan yang dihadapi daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan sektoral atau kerja satu institusi.

Alumni Kelautan Harus Masuk ke Dunia Usaha

Dalam konteks peran ISKINDO, Ilyas memandang alumni kelautan sebagai talenta strategis yang dapat mempertemukan pengetahuan, inovasi, kolaborasi, dan dampak pembangunan. Mereka memiliki ruang kontribusi di pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga sektor usaha.

Ia menilai keterlibatan alumni di Sulawesi Selatan telah terlihat melalui aktivitas pemerintah, akademisi, dan organisasi nonpemerintah. Namun, partisipasi sarjana kelautan dalam dunia usaha masih perlu diperkuat, terutama untuk mengembangkan kewirausahaan biru atau blue entrepreneurship.

Menurutnya, pengembangan ekonomi biru tidak cukup mengandalkan pemerintah sebagai regulator dan perguruan tinggi sebagai penyedia pengetahuan. Dunia usaha juga perlu menjadi bagian aktif dalam menciptakan inovasi, membuka kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah produk perikanan, serta membangun kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Ilyas mengidentifikasi sejumlah bidang yang dapat menjadi ruang kontribusi alumni kelautan, antara lain tata kelola dan perlindungan ekosistem, peningkatan produksi perikanan dan budidaya berkelanjutan, hilirisasi industri kelautan, adaptasi perubahan iklim, pengembangan karbon biru, pemberdayaan nelayan kecil, penguatan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengembangan kemitraan nasional dan internasional.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola potensi kelautan. Alumni tidak cukup hanya menjadi pengamat kebijakan, tetapi perlu terlibat langsung dalam perencanaan, implementasi program, pendampingan masyarakat, pengembangan usaha, dan evaluasi dampak.

“Alumni adalah jembatan antara ilmu, kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan laut yang produktif, sehat, dan adil,” ujarnya.

Ruang Laut Bukan Sekadar Lokasi Investasi

Salah satu pokok penting dalam paparan Ilyas adalah pandangannya mengenai pemanfaatan ruang laut. Ia menegaskan bahwa ruang laut tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai lokasi investasi, karena laut juga merupakan ruang hidup bagi nelayan, pembudidaya ikan, perempuan pesisir, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat pulau-pulau kecil.

Ia menyadari bahwa investasi di sektor kelautan tetap dibutuhkan, baik untuk pembangunan pelabuhan, pengembangan energi laut, industri maritim, hilirisasi, transportasi laut, maupun reklamasi. Namun, investasi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang memastikan keseimbangan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat.

Mengenai reklamasi, Ilyas menjelaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan yang memberikan manfaat lebih luas dan tidak semata-mata menguntungkan pihak swasta. Ia menyebut komitmennya bersama Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendorong pendekatan reklamasi yang dapat diterima berbagai pihak atau everybody should be happy.

Ia mencontohkan kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar sebagai praktik yang menurutnya memperlihatkan adanya ruang yang dikelola pemerintah provinsi untuk kepentingan masyarakat. Ia menyebut alokasi 30 persen dalam pengelolaan kawasan tersebut sebagai contoh bagaimana sebagian ruang hasil reklamasi dapat diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Menurutnya, prinsip yang harus dijaga adalah keterbukaan akses, kejelasan hak, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Apabila pembangunan menimbulkan dampak lingkungan, dampak tersebut juga harus ditangani melalui langkah pemulihan atau kompensasi yang sesuai.

Ilyas mengingatkan bahwa benturan kepentingan dapat terjadi ketika proyek investasi memengaruhi ruang tangkap nelayan tradisional, lokasi budidaya, kegiatan ekonomi perempuan pesisir, maupun kehidupan masyarakat pulau-pulau kecil. Karena itu, keputusan pemanfaatan ruang harus mempertimbangkan siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung dampak, serta siapa yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menegaskan bahwa keadilan ruang laut tidak hanya menyangkut pembagian wilayah, tetapi juga pengakuan terhadap hak masyarakat, jaminan akses, dan legitimasi dalam proses perencanaan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keahlian kelautan yang mampu melihat keterkaitan antara sistem ekologi, kondisi sosial ekonomi, dan kepentingan pembangunan.

Dalam konteks itu, sarjana kelautan memiliki peluang untuk berperan sebagai penyedia data atau data provider, penasihat kebijakan atau policy adviser, serta fasilitator masyarakat. Keahlian dalam analisis spasial, batimetri, hidrosedimentologi, kajian lingkungan, dan sosial ekonomi dapat membantu pemerintah menilai kelayakan suatu kegiatan serta mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat dan ekosistem.

Ilyas mendorong alumni agar lebih aktif memasuki ruang pengambilan keputusan, baik di pemerintahan maupun dunia usaha, dengan membawa pendekatan ilmiah dan pemahaman lintas disiplin. Menurutnya, karakter laut yang digunakan oleh banyak kepentingan atau multiple users membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, bukan keputusan yang hanya mengutamakan satu sektor.

Selat Makassar dan Tantangan Strategis Kelautan

Ilyas turut menyoroti posisi geografis Sulawesi Selatan yang strategis dalam tata kelola kelautan Indonesia. Selat Makassar, Laut Flores, serta keterhubungan dengan berbagai wilayah pengelolaan perikanan menjadikan kawasan ini penting bagi aktivitas perikanan, transportasi laut, konservasi, dan kepentingan maritim yang lebih luas.

Ia menyinggung tantangan seperti penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing, dinamika pemanfaatan wilayah laut, serta perkembangan geopolitik kawasan yang perlu dicermati secara berkelanjutan. Posisi strategis tersebut, menurutnya, menuntut kesiapan data, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga agar kepentingan Indonesia tetap terlindungi.

Pada saat yang sama, wilayah perairan Sulawesi Selatan juga menghadapi ancaman bencana dan perubahan lingkungan. Karena itu, pembangunan ekonomi biru harus mempertimbangkan daya dukung ekosistem, ketahanan pesisir, dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi risiko.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan kelautan perlu dibangun melalui pemahaman yang menyeluruh terhadap hubungan antara sumber daya hayati, kondisi fisik perairan, kegiatan ekonomi, dan kepentingan sosial. Di sinilah pendekatan multidisiplin yang dimiliki sarjana kelautan dapat menjadi modal penting bagi pembangunan daerah.

Deklarasi Biru Sulsel 2029

Untuk mengarahkan pembangunan kelautan ke depan, Ilyas menyebut gagasan Deklarasi Biru Sulsel 2029 sebagai cita-cita bersama yang ingin diwujudkan di Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ekonomi biru tidak cukup diukur melalui pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) maritim, nilai investasi, atau ekspor.

Ukuran keberhasilan juga harus mencakup peningkatan nilai tambah produk perikanan, keberlanjutan produksi, kesehatan ekosistem, ketahanan iklim, serta kesejahteraan masyarakat pesisir. Ia menilai peningkatan nilai tambah masih perlu mendapat perhatian agar besarnya produksi perikanan dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan pelaku usaha.

Menurutnya, tujuan akhirnya adalah membangun ekonomi yang berkelanjutan, menjaga ekosistem tetap sehat, dan memastikan masyarakat hidup lebih sejahtera. Dengan demikian, orientasi ekonomi biru harus melampaui pertumbuhan ekonomi semata menuju keseimbangan antara nilai ekonomi, kualitas lingkungan, dan keadilan sosial.

Ilyas juga menyampaikan rencana pemerintah provinsi mengusulkan peraturan daerah untuk memperkuat pendapatan dari usaha perikanan di sektor hulu, dengan harapan penerimaan tersebut dapat dikembalikan untuk mendukung pengelolaan di sektor hulu. Selain itu, pihaknya mengusulkan peraturan daerah terkait sanksi administratif untuk memperbaiki tata kelola kelautan dan perikanan.

Kedua agenda tersebut, menurutnya, diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung program kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan proses regulasi, koordinasi, dan mekanisme pengelolaan yang jelas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam upaya konservasi, Ilyas menyebut kegiatan penanaman mangrove, restorasi terumbu karang, dan pengawasan kawasan sebagai bagian dari kerja bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Ia menyampaikan angka sekitar 1,34 juta hektare kawasan konservasi yang menjadi perhatian pada tahun tersebut, termasuk kawasan konservasi nasional, dan menegaskan bahwa penetapan kawasan harus diikuti pengelolaan yang efektif.

Menurutnya, pekerjaan besar justru dimulai setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Pengelola membutuhkan sumber daya manusia, rencana pengelolaan, pengawasan, dukungan anggaran, dan kemitraan agar perlindungan ekosistem tidak berhenti pada status hukum semata.

Ia mengajak alumni kelautan untuk ikut membantu pemerintah provinsi mengembangkan gagasan dan terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi. Ilyas juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang membangun kapal besar untuk mendukung pengawasan kawasan konservasi, yang menurut paparannya ditargetkan selesai pada 2027.

Lima Pesan Kunci untuk Masa Depan Laut

Menutup paparannya, Ilyas menyampaikan lima pesan yang menurutnya perlu menjadi pegangan bersama dalam transformasi maritim Indonesia.

Pertama, produksi perikanan harus berkelanjutan, bukan sekadar mengambil sumber daya sebanyak-banyaknya. Kedua, pemanfaatan ruang laut harus adil dan tidak hanya menguntungkan pihak yang memiliki modal besar. Ketiga, konservasi perlu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata membatasi aktivitas pemanfaatan.

Keempat, karbon biru harus dikembangkan sebagai aset yang memberi manfaat bagi masyarakat pesisir, bukan hanya sebagai komoditas pasar. Kelima, sains harus masuk ke dalam proses pengambilan kebijakan dan penerapan di lapangan, bukan berhenti sebagai publikasi akademik.

Bagi Ilyas, lima pesan tersebut merangkum kebutuhan untuk mengubah pola pembangunan kelautan dari pendekatan yang berorientasi pada ekstraksi, eksploitasi, konflik ruang, dan degradasi menuju pengelolaan yang menempatkan keberlanjutan sebagai dasar.

Ia berharap transformasi itu menghasilkan perikanan berkelanjutan dengan nilai tambah tinggi, akses yang adil bagi berbagai pengguna laut, ekosistem yang sehat dan produktif, pesisir yang tangguh menghadapi perubahan iklim, serta penguatan kedaulatan maritim Indonesia.

“Laut yang sehat, ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat akan membuat masyarakat sejahtera. Apa yang kita jaga hari ini adalah warisan berharga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan bagi ISKINDO dan seluruh alumni kelautan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Bagi Sulawesi Selatan, Deklarasi Biru 2029 akan menemukan maknanya apabila pertumbuhan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan, sehingga laut bukan hanya menjadi sumber produksi dan investasi, tetapi juga ruang hidup yang adil bagi generasi sekarang dan mendatang.