Bintang Dua Membaca Jejak Solar Subsidi

  • Whatsapp
Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz (kanan), GM Pertamina Regional Sulawesi Deny Sukendar (dua kanan), Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (tiga kanan), Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro (kiri) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dua kiri), Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (tiga kiri) berbincang disela rilis pengungkapan penyelundupan BBM Subsidi sebanyak 120.000 liter di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Darwin Fatir.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kebocoran BBM subsidi dapat berlangsung melalui rantai distribusi yang memanfaatkan jalur darat sekaligus laut.

PELAKITA.ID – “Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, bekerja sama dengan Kodaeral VI Makassar melaksanakan kegiatan penindakan hukum. Setelah penindakan tersebut, diterbitkan Laporan Polisi,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di dermaga peti kemas Pelabuhan Makassar, Selasa (2/6/2026).

Kasus ini kemudian dikembangkan dan mengarah pada satu kapal tanker besar yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama.

Kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 700 kiloliter BBM subsidi. Namun saat berhasil dilacak, seluruh muatan BBM di dalam kapal diduga telah lebih dahulu diturunkan di wilayah Kalimantan Tengah.

Pengungkapan jaringan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi lintas provinsi di Sulawesi Selatan tidak muncul begitu saja.

Di balik rangkaian penindakan yang kemudian dikembangkan Polda Sulsel, ada jejak awal dari pengawasan Kodaeral VI Makassar di bawah komando Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz.

Pada 26 Februari 2026, aparat Kodaeral VI mengamankan tujuh truk tangki dan dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi BBM subsidi secara ilegal. Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dikembangkan bersama Polda Sulsel.

Dari titik itulah penyelidikan bergerak lebih jauh. Polisi menemukan dugaan modus pemindahan BBM subsidi dari truk tangki ke kapal sebelum dikirim melalui jalur laut menuju Kalimantan.

Rantai distribusi ini kemudian mengarah pada kapal tanker MT Bakti 1.

Polisi menyita sekitar 120 kiloliter atau 120.000 liter Biosolar, dua kapal SPOB, tujuh truk tangki, mesin pompa, serta selang sekitar 500 meter. Sekitar 700 kiloliter BBM juga disebut telah lebih dahulu diturunkan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Di sinilah menariknya membaca peran Andi Abdul Aziz. Ia bukan penyidik utama perkara tersebut, tetapi Kodaeral VI berada pada salah satu simpul awal pengawasan yang kemudian membuka jalan bagi pengembangan kasus oleh kepolisian.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kebocoran BBM subsidi dapat berlangsung melalui rantai distribusi yang memanfaatkan jalur darat sekaligus laut.

Karena itu, pengawasan maritim tidak cukup hanya menjaga perairan dari pelanggaran konvensional, tetapi juga harus mampu membaca pola pergerakan barang, kapal, dokumen, dan aktivitas bongkar muat yang tidak lazim.

Jenderal Bintang Dua, Putra Selayar, Andi Abdul Aziz, dan jajaran Kodaeral VI menjadi bagian penting dari prestasi pemutusan mata rantai tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pengungkapan tidak berhenti pada truk, kapal, muatan dan tersangka lapangan.

Jaringan, sumber BBM, jalur distribusi, penerima akhir, serta aktor yang mengendalikan mata rantai bisnisnya harus dibongkar. Di situlah keberhasilan penindakan benar-benar diuji.

Redaksi