Teori Ketergantungan dan Tata Kelola Kelautan-Perikanan Indonesia

  • Whatsapp
ILustrasi suasana paradoksal oleh AI

Belajar dari Kampung Nelayan yang Terlupakan

Oleh: Kamaruddin Azis

Indonesia sering menyebut dirinya sebagai negara maritim. Dengan garis pantai yang membentang lebih dari 108 ribu kilometer dan jutaan warga yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan, sektor ini seharusnya menjadi fondasi penting pembangunan nasional. Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoks yang belum terselesaikan.

Di tengah berbagai program dan proyek yang terus diluncurkan pemerintah, banyak komunitas pesisir masih menghadapi kemiskinan, keterbatasan akses pasar, lemahnya kelembagaan ekonomi, dan ketergantungan yang tinggi terhadap bantuan negara.

Dalam dua dekade terakhir, negara telah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan, pabrik es, cold storage, kampung nelayan, hingga kawasan ekonomi berbasis perikanan.

Akan tetapi, tidak sedikit proyek tersebut yang berakhir sebagai infrastruktur yang kurang termanfaatkan, beroperasi di bawah kapasitas, atau bahkan mangkrak setelah diresmikan.

Persoalannya bukan terletak pada kurangnya pembangunan, melainkan pada cara pembangunan itu dirancang dan dijalankan.

Fenomena ini dapat dibaca melalui perspektif Teori Ketergantungan (Dependency Theory) yang dikembangkan oleh Raul Prebisch, Andre Gunder Frank, dan Theotonio Dos Santos.

Teori ini menjelaskan bahwa keterbelakangan sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan sumber daya, melainkan oleh struktur hubungan yang menciptakan ketergantungan.

Dalam hubungan tersebut, pihak yang berada di bawah hanya menjadi penerima keputusan, sementara kendali tetap berada di tangan aktor yang lebih dominan.

Dalam konteks Indonesia, relasi ketergantungan tidak selalu terjadi antara negara maju dan negara berkembang. Ketergantungan juga dapat muncul dalam hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal.

Ketika perencanaan, penganggaran, desain program, hingga indikator keberhasilan ditentukan secara sentralistik dari Jakarta, maka masyarakat pesisir dan pemerintah daerah sering kali hanya menjadi penerima kebijakan. Mereka menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan.

Perspektif inilah yang penting untuk digunakan dalam membaca berbagai program pembangunan kelautan dan perikanan, termasuk rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang saat ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.

Secara konseptual, program ini memiliki tujuan yang baik, yakni meningkatkan kualitas permukiman nelayan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah bangunan yang didirikan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan sejak awal dalam proses pembangunan.

Sayangnya, pengalaman pembangunan sektor kelautan selama ini menunjukkan bahwa pendekatan yang dominan masih bersifat fisik dan sentralistik.

Pemerintah sering kali menentukan kebutuhan masyarakat dari atas, sementara partisipasi warga hanya hadir dalam bentuk sosialisasi atau konsultasi formal. Akibatnya, banyak fasilitas yang dibangun tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan riil komunitas pesisir.

Pelajaran tersebut dapat ditemukan pada pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang dibangun di berbagai kawasan strategis Indonesia.

Program ini pada masanya diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi maritim nasional melalui pembangunan pelabuhan perikanan, cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Dalam berbagai berbagai kunjungan lapangan, peliputan, dan hasil penelitian yang pernah ditelaah penulis, sejumlah SKPT justru menghadapi tantangan serius dalam operasionalisasinya.

Di Natuna, misalnya, fasilitas yang dibangun relatif lengkap, tetapi aktivitas pendaratan ikan, pelelangan, dan pemasaran belum berkembang sesuai harapan. Nelayan masih memilih lokasi pendaratan lain yang dianggap lebih efisien dan memiliki akses pasar yang lebih baik.

Kondisi serupa juga terlihat di Biak dan Saumlaki. Persoalan yang muncul bukan semata-mata kurangnya infrastruktur, melainkan lemahnya integrasi antara pembangunan fisik dengan kesiapan sosial, ekonomi, dan kelembagaan lokal.

Banyak fasilitas dibangun lebih dahulu, sementara model bisnis, jaringan pemasaran, penguatan organisasi nelayan, dan mekanisme pengelolaan belum sepenuhnya siap.

Berbagai hambatan teknis juga memperlihatkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan bangunan fisik. Di sejumlah lokasi, ketersediaan air bersih masih terbatas sehingga menghambat operasional fasilitas perikanan. Pasokan BBM nelayan tidak selalu terjamin.

Sedimentasi di sekitar pelabuhan mengurangi aksesibilitas kapal. Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering kali tidak berjalan optimal, sehingga aset yang telah dibangun mengalami kesulitan dalam pengelolaan dan pemeliharaan.

Pengalaman SKPT menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh jumlah proyek yang selesai dibangun, melainkan oleh kemampuan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengoperasikan, memelihara, dan mengembangkan manfaatnya secara berkelanjutan.

Sayangnya, indikator keberhasilan pembangunan sering kali masih berhenti pada serapan anggaran, capaian fisik, atau jumlah infrastruktur yang berhasil diresmikan.

Di sinilah kritik teori ketergantungan menjadi relevan. Ketika pembangunan dirancang secara sentralistik, masyarakat lokal cenderung ditempatkan sebagai penerima manfaat pasif.

Mereka bergantung pada bantuan, proyek, dan keputusan birokrasi dari luar komunitasnya.

Ketika proyek berakhir, kapasitas lokal yang diperlukan untuk melanjutkan program sering kali belum terbentuk. Akibatnya, infrastruktur tetap berdiri, tetapi aktivitas ekonomi yang diharapkan tidak berkembang secara optimal.

Pertanyaan pentingnya adalah: mengapa negara belum sepenuhnya belajar dari pengalaman tersebut?

Salah satu jawabannya terletak pada paradigma pembangunan yang masih terlalu menekankan aspek fisik. Infrastruktur memang penting karena hasilnya terlihat, mudah diukur, dan cepat diklaim sebagai keberhasilan. Namun pembangunan sosial jauh lebih menentukan keberlanjutan.

Penguatan koperasi nelayan, kelembagaan ekonomi lokal, pendidikan komunitas, akses pembiayaan, tata kelola sumber daya berbasis masyarakat, hingga pengembangan kepemimpinan lokal sering kali justru menjadi faktor yang menentukan keberhasilan jangka panjang.

Pengalaman berbagai komunitas pesisir menunjukkan bahwa kampung nelayan yang memiliki organisasi masyarakat yang kuat, koperasi yang sehat, dan kepemimpinan lokal yang dipercaya masyarakat cenderung lebih mampu bertahan dan berkembang dibandingkan kampung yang hanya menerima bantuan fisik.

Dengan kata lain, pembangunan yang berkelanjutan lahir dari kapasitas sosial, bukan semata-mata dari beton dan bangunan.

Karena itu, Kampung Nelayan Merah Putih seharusnya menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan pesisir Indonesia.

Program ini jangan hanya dipahami sebagai proyek pembangunan rumah, jalan lingkungan, dermaga, atau fasilitas produksi. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem sosial yang memungkinkan nelayan menjadi pelaku utama pembangunan.

Masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap identifikasi masalah, penyusunan desain program, pengawasan pelaksanaan, hingga pengelolaan aset setelah proyek selesai.

Pemerintah daerah juga perlu diberikan ruang yang cukup untuk berinovasi sesuai karakteristik wilayahnya. Negara seharusnya berperan sebagai fasilitator yang memperkuat kapasitas lokal, bukan sebagai satu-satunya aktor yang menentukan seluruh arah pembangunan.

Teori ketergantungan mengajarkan bahwa pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang mengurangi ketergantungan dan memperkuat kemandirian.

Dalam konteks kelautan dan perikanan Indonesia, kemandirian berarti hadirnya komunitas pesisir yang mampu menentukan masa depannya sendiri, mengelola sumber dayanya secara berkelanjutan, serta membangun kesejahteraan berdasarkan kekuatan lokal yang mereka miliki.

Jika Kampung Nelayan Merah Putih ingin menjadi warisan pembangunan yang berhasil, maka fondasinya harus dibangun di atas partisipasi masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, dan tata kelola yang kolaboratif.

Sejarah pembangunan kelautan Indonesia telah berulang kali menunjukkan bahwa proyek dapat selesai dibangun dalam hitungan bulan, tetapi tanpa kepemilikan sosial dan kapasitas lokal yang kuat, pembangunan sering kali berhenti tepat setelah pita peresmian dipotong.

___
Gowa, 23 Juni 2026