Pembangunan untuk Siapa? Dari Pesta Babi ke Penggusuran PK5 di Makassar

  • Whatsapp
Penulis, adalah Doktor Pelayanan Publik dan Saat ini Direktur LP2M Bhakti Nusantara

Ekonom dan filsuf Amartya Sen pernah menegaskan bahwa inti pembangunan adalah memperluas kebebasan manusia untuk hidup bermartabat.

Johansyah Mansyur

PELAKITA.ID – Film dokumenter Pesta Babi belakangan ini menjadi perbincangan luas di Indonesia.

Film tersebut bukan hanya bicara tentang Papua, masyarakat adat, atau konflik lahan, tetapi tentang satu persoalan besar yang sesungguhnya sedang terjadi di banyak tempat: pembangunan yang berjalan dengan mengorbankan rakyat kecil.

Di dalam film itu diperlihatkan bagaimana masyarakat adat kehilangan ruang hidup atas nama investasi dan proyek pembangunan.

Hutan dibuka, tanah adat berubah fungsi, dan masyarakat perlahan tersingkir dari tempat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Ironisnya, semua itu dilakukan atas nama kemajuan.

Jika direnungkan lebih jauh, situasi serupa sesungguhnya tidak hanya terjadi di Papua. Di Makassar, pola yang hampir sama tampak dalam maraknya penggusuran Pedagang Kaki Lima (PK5) yang dilakukan secara represif demi penataan kota dan estetika ruang publik.

Pemerintah memang memiliki kewenangan menata kota. Trotoar harus berfungsi sebagaimana mestinya, ruang publik perlu dijaga, dan ketertiban umum adalah kebutuhan bersama. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika penataan dilakukan tanpa empati, tanpa dialog yang memadai, bahkan disertai pendekatan kekuasaan yang menekan masyarakat kecil.

Dalam beberapa penertiban PK5 di Makassar, publik menyaksikan bagaimana pedagang dipaksa membongkar lapaknya, barang dagangan diangkut, bahkan ada yang menangis karena kehilangan satu-satunya sumber penghasilan keluarga.

Mereka diperlakukan seolah menjadi masalah kota yang harus disingkirkan demi menciptakan wajah modern perkotaan.

Di sinilah relevansi Pesta Babi menjadi sangat kuat. Film tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan sering kali bekerja dengan logika yang sama: mereka yang lemah dikorbankan agar kota, proyek, atau investasi terlihat berhasil. Yang diprioritaskan adalah tampilan pembangunan, bukan manusia yang terdampak oleh pembangunan itu sendiri.

Kita akhirnya dipaksa bertanya: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?

Apakah pembangunan hanya untuk memenuhi standar estetika kota, memuaskan kepentingan investasi, dan mempercantik ruang publik bagi kelompok tertentu? Ataukah pembangunan juga harus memberi ruang hidup yang adil bagi masyarakat kecil?

PK5 bukan kriminal. Mereka bukan ancaman negara. Mereka adalah warga yang sedang bertahan hidup di tengah sulitnya lapangan pekerjaan formal dan tekanan ekonomi yang semakin berat. Banyak dari mereka berdagang bukan karena pilihan ideal, melainkan karena keadaan memaksa.

Sayangnya, dalam banyak kebijakan perkotaan, rakyat kecil justru lebih sering dipandang sebagai pengganggu ketertiban daripada bagian dari kehidupan kota itu sendiri. Akibatnya, pendekatan yang digunakan bukan pemberdayaan, melainkan pengusiran.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa kota-kota besar di Indonesia tumbuh bersama ekonomi informal. Kehadiran PK5 bukan sekadar fenomena pinggiran, tetapi bagian dari denyut ekonomi rakyat.

Mereka menyediakan makanan murah, kebutuhan harian, sekaligus membuka lapangan kerja kecil di tengah ketidakmampuan negara menyediakan pekerjaan formal yang cukup.

Karena itu, ketika negara gagal menyediakan lapangan kerja tetapi pada saat yang sama menggusur ruang usaha rakyat kecil secara represif, maka sesungguhnya negara sedang mempertontonkan paradoks pembangunan.

Pembangunan yang sehat semestinya tidak bekerja dengan cara memindahkan penderitaan dari satu tempat ke tempat lain. Kota memang harus tertib, tetapi ketertiban tidak boleh dibangun di atas ketakutan rakyat kecil.

Kota memang harus indah, tetapi keindahan tidak boleh lahir dari air mata masyarakat miskin.

Ekonom dan filsuf Amartya Sen pernah menegaskan bahwa inti pembangunan adalah memperluas kebebasan manusia untuk hidup bermartabat.

Dalam konteks itu, pembangunan yang justru menghilangkan ruang hidup masyarakat kecil sesungguhnya sedang kehilangan makna kemanusiaannya.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar perlu mengubah paradigma penataan kota. Pendekatan represif harus ditinggalkan dan diganti dengan pendekatan partisipatif dan humanis. Penataan PK5 tidak boleh hanya berorientasi pada pengosongan trotoar, tetapi juga harus disertai solusi ekonomi yang realistis dan berkelanjutan.

Pertama, pemerintah perlu membangun mekanisme dialog yang terbuka dengan komunitas PK5 sebelum kebijakan penertiban dijalankan. Selama ini, penggusuran sering dilakukan secara sepihak sehingga melahirkan ketegangan dan rasa ketidakadilan.

Kedua, relokasi harus dilakukan secara layak dan strategis. Memindahkan pedagang ke lokasi yang sepi tanpa akses pembeli sama saja dengan mematikan usaha mereka secara perlahan. Relokasi harus mempertimbangkan aspek ekonomi, aksesibilitas, dan keberlangsungan penghasilan pedagang.

Ketiga, pemerintah perlu melihat PK5 sebagai mitra ekonomi rakyat, bukan semata objek penertiban. Pembinaan usaha, bantuan modal mikro, pengaturan zonasi, hingga penyediaan sentra UMKM yang hidup dan terjangkau harus menjadi bagian dari kebijakan kota.

Keempat, aparat penertiban harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Negara tidak boleh hadir dengan wajah intimidatif terhadap rakyat kecil. Ketegasan memang diperlukan, tetapi ketegasan tanpa empati hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Apa yang dipotret dalam Pesta Babi seharusnya menjadi alarm sosial bahwa pembangunan tanpa keadilan akan selalu melahirkan kelompok-kelompok yang tersisih.

Jangan sampai Makassar menjadi kota yang megah secara fisik, tetapi kehilangan kepekaan sosial terhadap warganya sendiri.

Kita tentu tidak anti pembangunan. Namun pembangunan tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan kota yang tampak modern di permukaan, tetapi menyimpan luka sosial di dalamnya.

Sebab ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya terletak pada trotoar yang bersih dan bangunan yang megah, melainkan pada keberanian pemerintah memastikan bahwa masyarakat kecil tetap memiliki ruang untuk hidup secara layak di kotanya sendiri.

___
Penulis, adalah Doktor Pelayanan Publik dan Saat ini Direktur LP2M Bhakti Nusantara