Mengantisipasi Mangkraknya ‘Kampung Nelayan Merah Putih KNMP’

  • Whatsapp
Ilustrasi PPI Eretan Kulon, Lokasi SEKAYA MARITIM (dok: K. Azis)
  • Pengalaman Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di masa lalu menjadi pengingat keras. Banyak fasilitas yang kini menjadi “saksi mati” karena gagal terhubung dengan kebutuhan lokal, tidak adaptif dengan konteks sosial-ekonomi setempat, dan minim strategi pengelolaan pasca-pembangunan.
  • Dengan menghidupkan kembali prinsip inklusivitas, demokratisasi perencanaan, dan pengelolaan berbasis komunitas, KNMP dapat benar-benar menjadi simbol kebangkitan kampung nelayan modern. KKP mestinya menunjukkan ini dengan tegas dan lugas atau mereka akan siap menanggung gagal total jika tak menguak semesta tantangan berikut solusinya.

PELAKITA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Modern Pesisir (KNMP) pada tahun 2025.

Tahap pertama meliputi 65 kampung dengan anggaran Rp1,34 triliun, sementara 35 kampung lainnya masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

KNMP didesain tidak sekadar membangun infrastruktur, melainkan juga menghadirkan sarana produksi, balai pelatihan, pusat UMKM, hingga pasar ikan.

Dalam rincian program, fasilitas yang disiapkan cukup komprehensif: dermaga, gudang beku, pabrik es, balai pelatihan, shelter coolbox, sentra kuliner, SPBU nelayan, tempat ibadah, pengelolaan sampah, bengkel kapal, hingga kantor pengelolaan. Lebih jauh, KKP juga menekankan pentingnya social engineering melalui pengembangan SDM, pembentukan koperasi, sertifikasi, serta perizinan usaha.

Dukungan terhadap program ini datang dari berbagai pihak, termasuk Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Ketua KNTI, Dani Setiawan, menyebut pembangunan kampung nelayan sebagai pertempuran besar yang harus dijalankan dengan semangat patriotik, bukan semata memodernisasi kampung, tetapi juga menjiwai pembangunan dengan semangat Merah Putih.

Meski demikian, implementasi KNMP tidak luput dari tantangan besar.

Sejarah pembangunan pesisir di Indonesia menyisakan catatan bahwa infrastruktur megah tidak selalu berbanding lurus dengan keberlanjutan.

Beberapa isu utama yang kerap muncul perlu diperhatikan agar KNMP tidak hanya menjadi proyek mercusuar, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan nelayan.

Tiga Masalah Klasik Pembangunan Pesisir yang Perlu Diantisipasi

Pertama, kapasitas aktor sering kali diperkuat melalui pelatihan atau capacity building namun tidak menghasilkan outcome nyata.

Kekeliruan metodologi, ketidakjelasan rencana aksi, dan minimnya kejelasan peran individu dalam tindak lanjut membuat pelatihan berhenti sebatas acara seremonial. Padahal, tanpa kapasitas manusia yang mumpuni, fasilitas apa pun akan sulit dikelola secara optimal.

Kedua, proyek fisik kerap dianggap sebagai milik pemerintah. Pola pikir ini mendorong apatisme masyarakat.

Penulis pernah berkunjung ke sejumlah fasilitasi terkait pelaksanaan Program Seribu Kampung Nelayan tahun 2015, atau SEKAYA MARITIM, seperti di Kabupaten Maros, Pelabuhan Bontobahari, jelas sekali, saat fasilitas rusak, warga cenderung membiarkan hingga mangkrak, sebagaimana terjadi pada saat itu.

Infrastruktur yang dibangun dari Sumatera hingga Papua banyak yang terbengkalai karena tidak ada rasa kepemilikan dan mekanisme pengelolaan jangka panjang.

Ketiga, dominasi teknokratis dalam perencanaan. Proses pembangunan sering kali elitis, melibatkan KKP, kontraktor, dan segelintir pejabat daerah.

Masyarakat pesisir sebagai penerima manfaat justru tidak maksimal dilibatkan sejak tahap awal. Pemerintah daerah pun hanya berperan pasif: mengawal proses, memastikan wilayahnya mendapat jatah, lalu berhenti di situ.

Akibatnya, infrastruktur berdiri megah, namun jauh dari denyut kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi inti pembangunan.

Pengalaman Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di masa lalu menjadi pengingat keras. Banyak fasilitas yang kini menjadi “saksi mati” karena gagal terhubung dengan kebutuhan lokal, tidak adaptif dengan konteks sosial-ekonomi setempat, dan minim strategi pengelolaan pasca-pembangunan.

Menghidupkan asa KNMP dengan pendekatan holistik

Agar KNMP tidak terjebak dalam pola lama, diperlukan perubahan mendasar dalam pendekatan pembangunan. Berikut beberapa rekomendasi:

Pertama, desain pelatihan berbasis kebutuhan nyata

Capacity building harus beranjak dari sekadar pelatihan formal menuju pendampingan berkelanjutan. Alih-alih memindahkan modul pelatihan standar, penting dilakukan needs assessment untuk mengetahui keterampilan apa yang benar-benar dibutuhkan nelayan,

UMKM pesisir, atau pengelola fasilitas. Setiap pelatihan harus menghasilkan rencana aksi individu dan kolektif yang jelas: siapa melakukan apa, kapan, dengan dukungan siapa.

Kedua, bangun rasa kepemilikan melalui koperasi dan komunitas

Agar fasilitas tidak dianggap sebagai “milik pemerintah,” KNMP harus menekankan model kepemilikan bersama. Misalnya, dermaga atau pabrik es dikelola oleh koperasi nelayan yang anggotanya memiliki saham partisipatif.

Dengan cara ini, kerusakan fasilitas bukan lagi dianggap sebagai urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab komunitas yang bergantung padanya.

Ketiga, demokratisasi perencanaan dan desentralisasi akses

Proses perencanaan KNMP harus melibatkan masyarakat sejak awal. Musyawarah kampung nelayan, forum komunitas, hingga kelompok perempuan pesisir harus memiliki ruang untuk menentukan prioritas. Dengan melibatkan suara lokal, pembangunan tidak hanya teknokratis tetapi juga inklusif dan kontekstual.

Apakah proyek ini membuka ruang seluas-luasnya bagi LSM bagi organisasi masyarakat sipil untuk terlibat? Belum ada tanda-tanda terbuka. Minimal ada skema penguatan kapasitas masyarakat sekitar atau ada skema khusus pendampingan sosial jangka panjang alias tidak semata memberi pelatihan dan sayonara. 

Selain itu, pemerintah daerah sebaiknya tidak hanya menjadi pengawal administrasi, tetapi pemain aktif dalam memastikan konektivitas program dengan rencana pembangunan daerah. Ini penting agar KNMP tidak menjadi proyek pusat yang asing di mata daerah.

Keempat, perkuat ekosistem usaha, bukan banya infrastruktur

KNMP sebaiknya tidak berhenti pada bangunan fisik. Perlu integrasi dengan akses pasar, jaringan logistik, dan pembiayaan inklusif. Bisakah anggaran multiyears untuk masing-masing sites? Itu harapan ideal atau setidaknya ada skema yang melibatkan daerah dengan menagih kontribus mereka, sumber daya mereka.

Misalnya, sentra kuliner harus didukung dengan promosi wisata pesisir, atau pasar ikan perlu didorong untuk terkoneksi dengan platform digital agar nelayan mendapat harga yang lebih baik.

Kelima, rRevitalisasi fasilitas lama, jangan hanya bangun baru

Alih-alih membiarkan fasilitas lama terbengkalai, pemerintah perlu mengkaji kembali proyek seperti SKPT. Revitalisasi, optimalisasi, dan penghubungan fasilitas lama dengan ekosistem KNMP akan lebih efisien dibanding membangun terus tanpa evaluasi. Ini juga menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap investasi masa lalu.

Pembaca sekalian, begitulah, pembangunan KNMP merupakan langkah besar dan visioner dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, tanpa perubahan paradigma, proyek ini berpotensi mengulang kesalahan masa lalu: infrastruktur yang megah tetapi sepi manfaat.

Solusi tidak hanya terletak pada bangunan yang berdiri kokoh, tetapi pada pemberdayaan manusia, rasa kepemilikan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan menghidupkan kembali prinsip inklusivitas, demokratisasi perencanaan, dan pengelolaan berbasis komunitas, KNMP dapat benar-benar menjadi simbol kebangkitan kampung nelayan modern.

Pembangunan kampung nelayan bukan sekadar proyek teknis, melainkan pertempuran moral dan politik: apakah negara hadir untuk memberi fasilitas atau membangun kemandirian? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah KNMP akan dikenang sebagai mercusuar pembangunan atau sebagai mercusuar yang padam di tengah jalan.

Pada akhirnya, mereka yang adai pemerintahan seperti KKP mestinya sadar betul bahwa pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur, melainkan memperluas kebebasan nyata masyarakat untuk berpartisipasi, mengakses sumber daya, dan menentukan masa depannya sendiri.

Dalam konteks KNMP, ini berarti nelayan tidak sekadar diberi pabrik es atau dermaga, tetapi juga akses pada pasar, informasi, dan kelembagaan yang memperkuat posisi tawar mereka.

Solusi tidak hanya terletak pada bangunan yang berdiri kokoh, tetapi pada pemberdayaan manusia, rasa kepemilikan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan menghidupkan kembali prinsip inklusivitas, demokratisasi perencanaan, dan pengelolaan berbasis komunitas, KNMP dapat benar-benar menjadi simbol kebangkitan kampung nelayan modern. KKP mestinya menunjukkan ini dengan tegas dan lugas atau mereka akan siap menanggung gagal total jika tak menguak semesta tantangan berikut solusinya.

Akhirnya, penulis setuju dengan komentar ketua KNTI sebelumnya, bahwa substansi pembangunan kampung nelayan bukan sekadar proyek teknis, melainkan pertempuran moral, politik, dan teoritis: apakah negara hadir hanya untuk memberi fasilitas, atau membangun kemandirian masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah KNMP akan dikenang sebagai mercusuar pembangunan yang menerangi, atau sebagai mercusuar yang padam di tengah jalan.

___
Gowa, 21 September 2025