PELAKITA.ID – Kebutuhan gizi bagi anak balita perlu dijamin dengan penyediaan bahan makanan dan minuman yang sesuai. Termasuk perlunya Air Susu Ibu.
Hal itu yang melatarbelakangi legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin memberi atensi agar para ibu untuk tidak memberikan susu formula.
“Saya meminta ASI Eksklusif tetap diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Fatma Wahyuddin menyampaikan itu saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.
Acara berlangsung di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Jumat, 9 Februari 2024.
“Sosialisasi ini penting agar tidak memberikan susu selain ASI. Ini wajib hingga 2 tahun, ketika pemberian ASI dilakukan akan melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Fatma Wahyuddin.
Ia juga menjelaskan pemberian ASI bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sehingga, peran pemerintah mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di perkantoran.
“Adanya Perda ini mewajibkan setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” kata Fatma.
Sumber: DPRD Kota Makassar