Sumpah Pemuda vs Sumpah Gen Z dan Gen Milenial

  • Whatsapp
Semangat Sumpah Pemuda seharusnya diuji dari cara negara memperlakukan warganya, cara kekuasaan menyikapi kritik, dan cara kekayaan nasional dibagikan kepada seluruh anak bangsa.

Oleh: Mustamin Raga

PELAKITA.ID – Sumpah Pemuda lahir bukan karena para pemuda Indonesia pada tahub 1928 tidak memiliki identitas, melainkan karena mereka mulai menyadari bahwa identitas yang dipertahankan tanpa kesadaran kebangsaan hanya akan membuat perjuangan berjalan sendiri-sendiri.

Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Borneo, dan berbagai organisasi kepemudaan lainnya memiliki latar belakang kedaerahan yang berbeda.

Mereka tumbuh dengan kebanggaan terhadap tanah kelahirannya masing-masing, tetapi kemudian sampai pada satu kesadaran penting: penjajahan tidak akan berakhir hanya dengan keberanian yang berdiri sendiri-sendiri. Perjuangan membutuhkan persatuan sebagai kekuatan bersama.

Sejarah telah memperlihatkan betapa mudahnya perlawanan yang terpecah dipatahkan oleh kekuasaan kolonial. Keberanian tidak selalu berbanding lurus dengan kemenangan.

Pengorbanan tidak otomatis melahirkan kemerdekaan. Ketika kekuatan-kekuatan lokal bergerak tanpa koordinasi dan kesadaran bersama, penjajah memiliki ruang untuk memainkan perbedaan, memelihara kecurigaan, bahkan mempertajam pertentangan di antara sesama anak bangsa.

Dari pengalaman panjang itulah tumbuh kesadaran bahwa persatuan bukan sekadar semboyan yang indah diucapkan, melainkan kebutuhan strategis untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Mereka tidak sedang menghapus Jawa, Sumatra, Sulawesi, Maluku, Papua, atau identitas daerah lainnya. Mereka juga tidak sedang meminta setiap orang menanggalkan adat, bahasa ibu, dan kebudayaannya.

Mereka justru sedang meletakkan seluruh keberagaman itu di bawah satu kesadaran yang lebih besar: bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling melemahkan. Indonesia dibangun bukan dengan menyeragamkan manusia, melainkan dengan menyatukan tujuan di tengah perbedaan.

Hampir satu abad kemudian, semangat itu tetap relevan. Namun, relevansi sebuah ikrar sejarah tidak cukup diukur dari seberapa meriah upacara peringatannya, seberapa lantang lagu kebangsaan dinyanyikan, atau seberapa banyak pejabat mengutip kalimat-kalimat patriotik di podium.

Semangat Sumpah Pemuda seharusnya diuji dari cara negara memperlakukan warganya, cara kekuasaan menyikapi kritik, dan cara kekayaan nasional dibagikan kepada seluruh anak bangsa.

Kolonialisme dalam bentuk penjajahan asing memang telah lama berlalu. Akan tetapi, ancaman terhadap persatuan tidak otomatis ikut terkubur bersama berakhirnya kekuasaan kolonial. Persatuan dapat retak bukan hanya karena hasutan dari luar, tetapi juga akibat ketidakadilan yang tumbuh dari dalam.

Sebuah bangsa tidak selalu terpecah karena rakyatnya terlalu beragam. Terkadang, mereka terpecah karena keberagaman itu dikelola secara tidak adil, sementara sebagian merasa menjadi anak kandung pembangunan dan sebagian lainnya seperti anak tiri yang diminta terus bersabar.

Identitas kesukuan, kedaerahan, agama, dan kebudayaan tetap hidup hingga hari ini. Itu bukan masalah. Justru di situlah kekayaan Indonesia.

Persoalan muncul ketika identitas berubah menjadi tembok egoisme, ketika kebanggaan terhadap daerah sendiri berkembang menjadi kecurigaan terhadap daerah lain, atau ketika perbedaan dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat. Lebih berbahaya lagi apabila negara, yang seharusnya menjadi perekat keberagaman, justru melahirkan kebijakan yang membuat sebagian masyarakat merasa tidak memperoleh tempat yang setara di dalam rumah bernama Indonesia.

Di sinilah tantangan sesungguhnya bagi pemerintah. Persatuan tidak bisa hanya dituntut dari rakyat, sementara kekuasaan merasa tidak perlu mengoreksi dirinya sendiri.

Pemerintah yang tidak bijaksana, alergi terhadap kritik, dan lebih sibuk mempertahankan citra daripada memperbaiki keadaan sedang mempertaruhkan kepercayaan publik. Kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki bangsa bukan ancaman terhadap persatuan. Sebaliknya, menutup telinga terhadap kritik justru dapat membiarkan ketidakpuasan menumpuk sampai menemukan saluran yang lebih keras.

Persatuan juga tidak cukup dirawat dengan pidato tentang nasionalisme ketika distribusi kesejahteraan masih menyisakan persoalan mendasar.

Bayangkan daerah-daerah yang menyimpan dan menghasilkan kekayaan alam bernilai sangat besar setiap tahun, tetapi masyarakat di sekitarnya masih berhadapan dengan keterbatasan infrastruktur, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Kekayaan yang diambil dari tanah mereka mengalir jauh, sementara manfaat pembangunan yang kembali dirasakan masyarakat setempat dianggap sudah memadai hanya karena tercatat dalam laporan anggaran.

Dalam konteks Sulawesi, Maluku, dan Papua, persoalan semacam ini perlu dibicarakan secara terbuka dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Nilai kekayaan yang dihasilkan suatu daerah tidak serta-merta sama dengan penerimaan yang menjadi hak pemerintah daerah. Ada pembagian kewenangan, mekanisme penerimaan negara, biaya produksi, serta berbagai ketentuan fiskal yang harus diperhitungkan. Namun, semua penjelasan administratif itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pertanyaan substantif tentang keadilan: apakah masyarakat di daerah penghasil telah memperoleh manfaat pembangunan yang sebanding, apakah mereka memiliki akses yang setara terhadap kesejahteraan, dan apakah suara mereka sungguh-sungguh diperhitungkan dalam pengambilan keputusan?

Sebab, nasionalisme tidak tumbuh subur hanya dengan meminta seseorang mencintai tanah airnya. Nasionalisme juga membutuhkan pengalaman nyata bahwa tanah air mencintai dan memperlakukannya secara adil. Sulit meminta masyarakat terus berbangga terhadap kekayaan nasional apabila mereka menyaksikan kekayaan itu melimpah di atas kertas, tetapi kehidupan di sekelilingnya tidak banyak berubah.

Ketidakadilan yang dibiarkan terlalu lama dapat mengubah kebanggaan menjadi kekecewaan, kekecewaan menjadi keterasingan, dan keterasingan menjadi jarak emosional terhadap negara.

Jarak itulah yang harus diwaspadai. Persatuan yang hanya dipelihara melalui slogan akan mudah goyah ketika berhadapan dengan kenyataan hidup yang timpang.

Sebaliknya, persatuan yang dibangun melalui keadilan memiliki akar yang lebih kuat karena setiap warga merasakan bahwa dirinya bukan sekadar bagian dari peta Indonesia, melainkan bagian penting dari masa depan Indonesia.

Maka, jangan terlalu cepat merasa aman hanya karena Sumpah Pemuda telah berusia hampir seratus tahun. Usia sebuah ikrar tidak menjamin keabadian nilai-nilai yang dikandungnya. Persatuan bukan warisan yang cukup disimpan dalam lemari sejarah, melainkan tanggung jawab yang harus diperbarui oleh setiap generasi.

Jika para pemuda 1928 merumuskan sumpah untuk menyatukan kekuatan yang tercerai-berai akibat sekat kedaerahan, generasi hari ini menghadapi ujian yang berbeda.

Generasi Z dan generasi milenial tumbuh di tengah keterhubungan digital, keterbukaan informasi, dan kesadaran yang semakin kuat terhadap ketimpangan. Mereka dapat menyaksikan dalam hitungan detik bagaimana kekayaan suatu wilayah dikelola, bagaimana pejabat mengambil keputusan, bagaimana kritik ditanggapi, dan bagaimana ketidakadilan di satu daerah dibandingkan dengan kemajuan di daerah lain.

Mereka bukan generasi yang harus menerima setiap penjelasan penguasa tanpa memeriksanya. Mereka juga tidak harus memandang nasionalisme sebagai kewajiban untuk selalu setuju. Justru, ketika mereka mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak adil, menuntut transparansi, atau memperjuangkan distribusi kesejahteraan yang lebih merata, di situlah energi kebangsaan dapat menemukan bentuknya yang baru.

Namun, energi itu harus diarahkan untuk memperkuat Indonesia, bukan memecahnya. Tuntutan keadilan tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap sesama warga.

Kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah tidak seharusnya membuat kita kehilangan kemampuan membedakan antara negara, rakyat, dan penguasa yang sedang menjalankan mandatnya.

Generasi baru perlu membawa semangat persatuan yang lebih kritis: bersatu tanpa harus membungkam perbedaan, mencintai Indonesia tanpa menutup mata terhadap kekurangannya, serta menghormati sejarah tanpa menjadikannya alasan untuk berhenti melakukan koreksi.

Di sinilah judul Sumpah Pemuda vs Sumpah Gen Z dan Gen Milenial menemukan maknanya. Kata versus tidak harus dimaknai sebagai pertarungan antara generasi terdahulu dan generasi sekarang.

Ia merupakan pertemuan dua zaman yang membawa tantangan berbeda, tetapi berhadapan dengan persoalan mendasar yang sama: bagaimana menjaga Indonesia tetap utuh di tengah perbedaan dan ketidakadilan.

Sumpah Pemuda 1928 menyatukan cita-cita untuk membebaskan bangsa dari penjajahan. Generasi Z dan milenial mungkin kelak merumuskan sumpahnya sendiri: tidak membiarkan keberagaman diperalat, tidak membiarkan kekayaan nasional hanya dinikmati segelintir orang, tidak membiarkan kritik diperlakukan sebagai permusuhan, dan tidak membiarkan keadilan berhenti sebagai janji dalam pidato.

Jika sumpah semacam itu kelak lahir, penyebabnya tidak boleh dicari semata-mata pada perubahan watak generasi muda.

Kita juga perlu memeriksa apakah negara telah cukup adil dalam memperlakukan mereka dan seluruh wilayah yang membentuk Indonesia. Sebab, ketika persatuan mulai dipertanyakan, yang perlu diperiksa bukan hanya kesetiaan rakyat terhadap bangsa, melainkan juga kesungguhan kekuasaan memenuhi janji kebangsaannya.

Sumpah Pemuda tidak akan kehilangan makna karena generasi baru merumuskan sumpahnya sendiri. Ia justru akan kehilangan makna apabila generasi yang mewarisinya hanya sibuk merayakan sejarah, sementara membiarkan sebab-sebab yang dahulu membuat persatuan begitu penting tumbuh kembali dalam wajah yang berbeda.

Indonesia tidak membutuhkan sumpah baru untuk menggantikan sumpah lama. Indonesia membutuhkan keberanian untuk menunaikan sumpah lama melalui keadilan yang nyata.

Sebab, persatuan yang sejati bukanlah keadaan ketika semua orang dipaksa diam dalam satu barisan, melainkan keadaan ketika setiap orang, dari daerah mana pun ia berasal, merasa memiliki alasan yang sama kuat untuk berdiri bersama di bawah bendera yang sama.

Gerhana Alauddin, 28 Oktober 2026