Anggota DPRD Maros Amri Yusuf Jelaskan Manfaat Reses Inklusi dan Terima Aspirasi 3 Desa

  • Whatsapp
Kiri-kanan, Kepala Bappelitbangda Maros, Sulaeman Samad, S.IP, M.Si, Lusia Palulungan,, H. Amri Yusuf, S.TP, M.M, dan Kamaruddin Azus pada kegiatan Mentoring dan TA DPRD serta Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen di Desa Bori Masunggu (dok: Istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Program INKLUSI Yayasan BaKTI yang berlangsung di Kabupaten Maros mendorong berjalannya perencanaan pembangunan yang inklusi atau melibatkan pemangku kepentingan dalam skala luas termasuk kelompok rentan, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.

Untuk mewujudkan itu, salah satu strateginya adalah dengan membentuk Kelompok Konstituen pada 12 desa yang merupakan pilot INKLUSI.

Kepada Pelakita.ID, Bupati Maros A.S Chaidir Syam menyampaikan mendukung penuh program ini apalagi sesuai dengan misi pembangunannya pada poin ketiga tentang berjalannya pembangunan yang inklusi di Maros.

Read More

Selain membentuk Kelompok Konstituen, INKLUSI juga memfasilitasi penyusunan dan pengesahan Peraturan Desa terkait Desa Inklusi atau Responsif Kelompok Rentan tersebut.

Program Manager INKLUSI Yayasan BaKTI, Lusia Palulungan menilai eksistensi Kelompok Konstituen sangat penting dalam mewadahi kepentingan masyarakat.

“Kelompok Konsituten ini perlu untuk masuk pada kegiatan pendataan kelompok rentan, pada sosialisasi atau hubungan ke masyarakat tentang aspirasi pembangunan, advokasi dan pengembangan ekonomi warga atau kelompok rentan,” jelasnya saat menghadiri Mentoring dan Technical Assstance DPRD serta Penguatan Kelompok Konstituen di Desa Bori Masunggu, Kecamatan Maros Baru, Selasa, 21/11/2023.

Dia mengapresiasi dukungan Pemerintah Maros yang selama ini sangat nyata dalam mendorong program pembangunan inklusi.

“Hadirnya Kepala Bappelitbangda dan Ketua Banggar DPRD Maros untuk bertemu anggota Kelompok Konstutuen ini sebagai tanda bahwa ada kolaborasi dan partisipasi nyata pemerintahan daerah dalam mendorong berjalannya perencanaan inklusi di Maros,” kata Lusia.

Paparan Narasumber

Pada kegiatan yang difasiitatori Kamaruddin Azis yang merupakan Ketua Ekonomi Kreatif Selat Makassar IKA Unhas Sulawesi Selatan itu, hadir sebagai narasumber anggota DPRD Maros H. Amri Yusuf, S.TP, M.M di depan perwakilan tiga desa yakni Bori Masunggu, Bori Kamase dan Mattiro Tasi.

Amri membawakan materi berjudul Peran DPRD dan Manfaat Reses Partisipatis dan Inklusif. Selain Amri, hadir pula Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad, S.IP, M.Si sebagai narasumber.

Alumni Institut Pertanian Bogor yang telah menjadi anggota DPRD di Maros empat periode itu menyebut Maros punya potensi besar dalam mendorong perencanaan inklusi.

Menurutnya, dengan jumlah kecamatan mencapai 14 dan 103 desa dan kelurahan, Pemerintah melalui Bappelitbangda telah mendorong proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik.

Meski demikian, dia mengajak peserta untuk memahami dulu apa beda antara pemerintah daerah dan pemerintahan. Bahwa pemerintah daerah merujuk pada Bupati dan Wakil Bupati tetapi kalau pemerintahan daerah merujuk pada unsur eskekutif, DPRD.

“Kalau pemerintahan daerah, kedudukan DPRD itu sejajar dengan Bupati,” kata ketua Banggar DPRD Maros ini.

Dulu, kata dia, Bupati bisa saja dijatuhkan oleh DPRD, sekarang tidak karena dipilih oleh rakyat, bukan DPRD seperti pada masa Orde Baru.

Pada kesempatan itu, Amri juga menjelaskan fungsi DPRD, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.

“DPRD bisa seperti wasit, bisa memberi kartu kuning, bisa pula menjadi kartu merah,” ucapnya.

Selain itu dia jelaskan juga tingkatan dokumen perencanaan yang menjadi penilaian DPRD seperti RPJMF, RKPF, hingga Renstra.

Di antara itu, DPRD ada fungsi reses, sebanyak tiga kali pada setiap tahun dan dua kali pada tahun terakhir jabatan.

Dulu, kata dia, meski rencana kegiatan sudah dibahas di Musrenbang dan ditetapkan namun masih ada peluang untuk mengusulkan kegiatan tambahan jika ada yang penting dan diperoleh selama reses.

Amri menyebut, di Musrenbanglah mesti banyak masukan, banyak berpartisipasi. Reses DPRD sebagai pelengkap untuk mendapat masukan konstituen.

Dia mencontohkan bagaimana dirinya memberi masukan ke eksekutif untuk membantu dua desa yang menjadi daerah pemilihannya untuk dibantu 20 unit perahu sesuai kebutuhan. Salah satu pertimbangannya adalah bahwa desa-desa seperti Bori Masunggu dan Bori Kamase sering terkena banjir.

“Ada yang minta perahu, kita masukkan di anggaran perubahan, 10 di Bori Masunggu, 10 di Bori Kamase,” kata dia.

“Alasannya, bahwa kita mesti membantu, kalau banjir tiap tahun, mobil tidak bisa lewat, beras Indomie tidak ada, bagaiamana caranya mengakses kalau tidak ada perahu, itu saya perjuangkan,” ujarnya.

Reses Partisipatif dan Inklusif

Amri menyebut sebagai anggota DPRD ada metode yang memungkinkan untuk dia bisa mendengar aspirasi masyatakat.

“Ada reses partisipatif dan inklusif,” kata dia.

Di reses itu, di poin C peraturan yang ada, mesti hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, peremuan, semua kelompok, kelompok rentan, penyandang disabilitas.

“Di situ kita reses bersama-sama, menempatkan peserta sama rata, suara sama, dari obyek menjadi subyek,” jelasnya.

Menurutnya perencanaan seperti itu harus jelas dan pasti.

“Misalnya, kalau saya mau minum teh, teh saya tidak bisa diganti, kalau saya mau teh tertentu, teh saya tidak bisa diganti teh kotak, atau teh tarik, karena yang selama ini menjadi obyek sudah menjadi subyek,” ucapnya.

“Kalau sudah inklusi itu berarti terbuka luas, difabel bisa ikut, dia punya hak. Pemangku kepentingan bisa datang semua dan dapat menyampaikan aspirasinya termasuk kelompok rentan. Mengenai dilaksanakan atau tidak itu harus disesuaikan dengan visi misi pembangunan yang ada,” tambahnya.

Dia juga memberi contoh kepada peserta tentang sejumlah hal yang menjadi perhatian anggota DPRD seperti menyorot sejumlah program yang mesti tepat dan tidak sekadar buat program.

“Kalau mau pasang CCTV karena banyak orang buang sampah sembarangan, apakah itu cocok? tanyanya.

“Kalau orang tidak buang sampah di situ, lalu CCTV mau di kemanakan?” ucapnya.

Dia juga menyinggung tentang perlunya relokasi dan penyesuaian peruntukan semisal pasar ikan atau sentra kuliner yang bisa lebih baik.

Menerima Aspirasi Tiga Desa

Pada kegiatn tersebut Amri Yusuf mendengarkan aspirasi peserta. Tiga perwakilan desa yaitu dari Bori Kamase, Mattiro Tasi, dan Bori Masunggu menyampaikan sejumlah usulan.

Ada yang mengusulkan jembatan gantung, pengadaan fasilitas wifi untuk sekolah, beassiswa hingga kemudahan pengurusan ijazah untuk difabel dan bantuan bronjong.

Pada kesempatan itu, Amri juga mendengarkan aspirasi peserta untuk kemudahan dan pengawalan difabel saat mengurus berkas di Kantor Catatan Sipil sebab mereka sudah punya SK dan ID Card.

Secara simbolis, Amri Yusuf disaksikan kepala Bappelitbangda Sulaeman Samad menerima daftar aspirasi perwakilan Kelompok Konstituen tiga desa Bori Kamase, Bori Masunggu dan Mattiro Tasi.

Tentang Kelompok Konstituen

Ismawati, koordinator INKLUSI Yayasan BaKTI Maros menjelaskan, saat ini INKLUSI di Sulsel tersebar di tiga kabupaten yaitu Maros, Parepare dan Toraja.

Dia menjelaskan, secara sederhana Kelompok Konstituen ini di dalamnya terdapat anggota yang diharapkan dapat memperjuangkan adanya dukungan untuk penanganan isu-isu perempuan, anak, disabilitas serta mendorong inklusi sosial.

“Kelompok konstituen ini beranggotakan 30-an orang dan di-SK-kan oleh Kepala Desa dan berkoordinasi dengan BPD dalam urusan pendataan, hubungan masyarakat, advokasi dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

Inklusi Maros mendampingi 12 desa. Isma menyebut untuk konteks keduabelas desa itu, dia punya perbandingan dengan adanya fasilitasi Kelompok Konstituen Yayasan BaKTI dan INKLUSI.

“Pada duabelas desa, sebelumnya terdapat informasi kalau ada 200-an penyandang diasbilitas namun setelah didata oleh Kelompok Konstutuen, ternyata mencapai 526 orang,” ungkapnya.

“Data itu diperoleh pada bulan Agustus 2023,” kunci Isma.

 

 

Redaksi

Related posts