Kebijakan PJJ dianggap gagal, Ketua IGI: Serahkan kewenangan ke Pemda

  • Whatsapp
Muhammad Ramli Rahim, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) (dok: istimewa)

DPRD Makassar

“Data Kemdikbud yang disampaikan oleh Plt Dirjen Dikdasmen menunjukkan lebih dari 60 persen guru bermasalah dalam PJJ. Bermasalah karena ketidakmampuan guru dalam penguasaan teknologi.”

 

Read More

PELAKITA.ID – Sejak Mei lalu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) telah menegaskan bahwa guru dan siswa akan  mengalami kerugian besar saat masa pandemi COVID-19 jika pembelajaran terus dijalankan.

Pasalnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) daring tidak berjalan optimal sehingga bisa dipastikan banyak siswa tidak bisa menguasai seluruh mata pelajaran yang diajarkan.

Saat itu, Kemdikbud diminta oleh IGI agar menggeser tahun ajaran baru biar jelas persiapannya, IGI Mengusulkan agar tahun ajaran baru digeser ke Januari karena pembelajaran dipastikan tidak akan efektif karena saat itu 60 persen guru Indonesia tak memiliki kemampuan menggunakan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh.

Data Kemdikbud yang disampaikan oleh Plt Dirjen Dikdasmen menunjukkan lebih dari 60 persen guru bermasalah dalam PJJ karena ketidakmampuan guru dalam penguasaan teknologi.

“Jika penguasaan teknologi saja lebih dari 60 persen bermasalah, maka bagaimana kita bisa berharap guru menghadirkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas dan kini semua itu terbukti,” kata Muhammad Ramli Rahim, ketua IGI, 20 November 2020.

Dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap, Mendikbud akhirnya mengakui bahwa terjadi kesenjangan capaian belajar yang semakin melebar.

Ada pula kasus stress pada siswa bahkan berujung bunuh diri, kurang tampaknya peran sekolah dalam proses belajar mengajar, terjadinya risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja membantu orang tua dan mengakibatkan ketertinggalan pelajaran.

“Bahkan terjadi kekerasan di rumah yang terdeteksi oleh guru akibat PJJ. Selain itu, terjadi potensi learning loss akibat pembelajaran yang tidak efektif dan tidak jelas sasaran dan capaiannya,” jelasnya.

“Akhirnya PJJ selama satu semester berjalan tak karu-karuan dan bukannya memberi manfaat, malah menimbulkan masalah,” ucapnya.

Pandangan IGI

“Andai saja dulu Kemdikbud menerima usulan IGI menunda tahun ajaran baru ke Januari 2020 maka selama satu semester ini bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru yang keteteran itu,” lanjut pria yang akrab dipanggil MRR ini.

“IGI siap menjalankan upaya peningkatan kompetensi guru di Indonesia dalam 6 bulan ke depan tanpa harus dibiayai oleh pemerintah. Dan Januari 2021 nanti, guru-guru kita akan jauh lebih siap dengan kualitas pembelajaran yang lebih baik,” tambahnya.

Menurut Ramli, andai saja dulu Kemdikbud menerima usulan IGI menunda tahun ajaran baru ke Januari 2020 maka enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru.

“Keativitas-kreativitas baru dari anak didik jika difasilitasi oleh pemerintah terutama kemdikbud. Tentu saja perlu ide-ide brilian untuk memfasilitasi hal tersebut terjadi pada anak didik,” ucapnya. 

Ke depan Ketua IGI, terutama memasuki tahun tatap muka, menyatakan seharusnya kewenangan penuh diserahkan ke Pemda karena memang menjadi wewenang Pemda.

“Protokol kesehatan pastinya harus diperketat, Swab berkala kepada seluruh warga sekolah, jika ada kasus,harus segera dihentikan atau dikarantina. Anak yang positif harus dilanjutkan Swab-nya kepada  keluarganya,” katanya.

“Keempat, membuat sistem matrikulasi, memisahkan siswa yang lebih maju dengan siswa yang tertinggal agar bisa disejajarkan sebelum disatukan dalam satu kelas yang sama. Lalu memperjelas sasaran capaian belajar dengan metode belajar bergilir jika ditetapkan belajar bergilir,” pungkasnya.

 

Editor: K. Azis

Related posts