Kaukus Kelautan terbentuk di DPR, untuk apa?

  • Whatsapp
Para pilar Kaukus Kelautan (dok: ICCF)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kabar baik untuk penggiat kelautan dan perikanan, dua hari lalu, Kaukus Kelautan diluncurkan di DPR RI (16 Juli 2020).

Kaukus ini akan memfasilitasi pencapaian solusi untuk tata kelola sumber daya alam Indonesia yang lebh baik, dan memungkinkan adanya dialog yang efisien dan efektif di seluruh partai politik dan faksi, serta lintas komisi parlemen.

Read More

Beberapa nama yang hadir di balik lahirnya kaukus ini adalah Sudin, Ketua Komisi IV, lalu ada Bobby Rizaldi di Komisi I. Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV dan Daniel Johan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV.

Kaukus didukung oleh dua puluh enam tokoh dari berbagai daerah, sembilan partai politik, dan tiga komisi yang akan bekerja untuk memajukan pengelolaan perikanan berkelanjutan Indonesia termasuk pengembangan dan keamanan ekonomi maritim.

Saat memberikan sambutan atas lahirnya Kaukus ini pada 16 Juli 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyampaikan dukungannya.

Dia juga menjelaskan bahwa Kaukus ini dapat berkontirbusi pada upaya pembangunan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan Indonesia. Dia menyebut bahwa komunikasi antara para pemangku kepentingan sangat penting untuk tata kelola yang efektif.

Sementara itu, anggota DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat, berharap adanya terobosan inovatif untuk tata kelola kelautan Indonesia.

Sudin, Ketua Komisi IV di Dewan Perwakilan Rakyat, menekankan bahwa untuk mencapai kebutuhan Indonesia akan pasokan makanan berkualitas yang terjangkau, sektor perikanan, akuakultur, dan pertanian harus terus dikembangkan.

“Untuk mencapai hal ini, harus ada pedoman peraturan yang konsisten dan koordinasi antara pemerintah, parlemen, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menarik pembiayaan dan investasi tambahan,” katanya.

“Prioritas lainnya adalah memperkuat pengawasan sumber daya maritim untuk mencegah IUUF, penguatan KKP dan lembaga pemerintah, militer, penegak hukum, dan regulator lainnya,” jelasnya.

Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV, mengatakan bahwa Kaukus ini dapat berfungsi sebagai platform untuk membahas berbagai masalah termasuk tetapi tidak terbatas pada ekonomi maritim Indonesia.

“Manajemen perikanan, keamanan maritim, akuakultur, infrastruktur, industri ekstraktif lepas pantai dan pesisir, pengelolaan limbah, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” katanya.

Para pilar Kaukus Kelautan ini akan menggiatkan pertukaran dan dialog untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut di atas. Tujuannya, untuk semakin memperkuat tata kelola kelautan Indonesia sekaligus melayani rakyat Indonesia dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Kaukus ini akan didinamisasi oleh ICCF, yang akan bertindak atau sebagai sekretariat bagi kaukus ini. Dengan harapan dapat memfasilitasi koordinasi, sumber daya, keahlian teknis, dan pertukaran internasional di bawah kebijakan dan arahan strategis yang ditetapkan oleh para pemimpin.

Sumber: ICCF 

 

Related posts