PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Tambahan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut menjadi dukungan fiskal bagi pemerintah desa menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa mempertahankan pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan tersebut juga dinilai penting mengingat desa menjadi salah satu garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ketua APDESI Kabupaten Takalar, Parawangsa, menyambut positif kebijakan Bupati Takalar tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah kabupaten terhadap kebutuhan pembangunan desa.
Menurut Parawangsa, tambahan anggaran ini menjadi kabar baik bagi seluruh pemerintah desa karena dapat memberikan ruang lebih besar untuk menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap dukungan pemerintah kabupaten terhadap pembangunan desa dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada penguatan kapasitas desa.
Baginya, hubungan sinergis antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa merupakan modal penting agar pemerataan pembangunan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Parawangsa juga mengingatkan pentingnya pengelolaan tambahan anggaran tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga setiap alokasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan anggaran ini diharapkan tidak sekadar memperkuat kemampuan fiskal pemerintah desa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun Takalar yang lebih maju, memperkuat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









