YKAN Dukung Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Berbasis Data di Kabupaten Tambrauw

  • Whatsapp

PELAKITA.ID – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw menyampaikan hasil pendataan perikanan berbasis Crew Operated Data Recording System (CODRS) dalam kegiatan yang berlangsung di Sorong dan Fef, pada 15 dan 21 September 2026.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat, kelembagaan adat, pemerintah kampung, nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membahas hasil analisis pendataan untuk mendukung pengelolaan wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur, Kabupaten Tambrauw.

YKAN telah mengembangkan CODRS sejak 2014 dan digunakan untuk memperoleh data perikanan yang dapat menjadi bahan pemantauan dan evaluasi Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat (PPBM). Melalui pendekatan CODRS, nelayan terlibat aktif dalam pendataan yang dilengkapi dokumentasi dan informasi hasil tangkapan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw, Riky Richard Mofu, mengatakan bahwa data perikanan yang akurat diperlukan untuk mendukung perencanaan pengelolaan sumber daya yang sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat.

“Data perikanan seperti ini penting bagi pemerintah daerah karena memberikan gambaran mengenai kondisi pemanfaatan sumber daya perikanan di tingkat wilayah. Informasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan menentukan langkah pengelolaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan sumber daya yang ada di Kabupaten Tambrauw,” ujar Riky.

Selama periode pendataan tahun 2022-2026,  teridentifikasi jenis ikan yang paling dominan meliputi ikan tongkol atau babida (Euthynnus affinis), bubara tipis (Carangoides hedlandensis), gaca atau inpekem (Lutjanus gibbus),  dan sunglir atau tola (Elagatis bipinnulata).

Hasil analisis menunjukkan bahwa jumlah tangkapan ikan per upaya penangkapan relatif stabil. Aktivitas nelayan terkonsentrasi di zona perikanan berkelanjutan, tanpa tercatat adanya penangkapan di zona inti atau zona larang tangkap selama periode 2025–2026.

Temuan ini menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan dan komitmen nelayan terhadap aturan zonasi yang telah disepakati bersama.

Keterlibatan nelayan dalam pendataan menjadi bagian penting karena data yang dihasilkan berasal dari aktivitas pemanfaatan sumber daya di lapangan. Pendekatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami hasil pendataan dan menggunakannya sebagai bahan dalam mengevaluasi pengelolaan perikanan.

“Selama ini kami mengetahui kondisi laut dari apa yang kami lihat dan alami ketika melaut. Dengan adanya pendataan ini, pengalaman kami bisa dicatat dan dibandingkan. Dari situ kami dapat melihat perubahan yang terjadi dan mendiskusikan bersama untuk menentukan apa yang perlu kami lakukan agar sumber daya laut tetap ada,” ujar Jefry Bonicius Mayor, nelayan MHA Werur.

Kepala Unit Pengelola MHA Werur, Yan Wilem Yesnath, mengatakan bahwa hasil pendataan dapat membantu masyarakat dan kelembagaan pengelola melihat kondisi wilayah kelola secara lebih terukur.

“Bagi kami, data ini penting untuk melihat kembali bagaimana wilayah kelola MHA Werur dimanfaatkan dan dikelola. Karena pengelolaan wilayah bukan hanya tanggung jawab unit pengelola, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat adat, nelayan, pemerintah kampung, dan pihak lainnya. Kami berharap hasil ini dapat membantu memperbaiki pengelolaan dan menjaga sumber daya untuk masyarakat saat ini dan generasi berikutnya,” kata Yan.

Pembahasan hasil pendataan juga membuka ruang untuk melihat bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan antara YKAN dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Peluang yang dibahas adalah pengembangan pendataan CODRS dan PPBM ke Sausapor, penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta pendidikan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tambrauw, Viktor Tawer mengatakan bahwa hasil pendataan dan praktik pengelolaan sumber daya di tingkat masyarakat juga dapat menjadi bahan untuk memperkuat pendidikan lingkungan hidup di daerah.

“Pendidikan lingkungan hidup perlu dihubungkan dengan kondisi yang ada di sekitar masyarakat. Data dan pengetahuan tentang laut, perikanan, wilayah adat, dan praktik pengelolaannya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda. Dengan begitu, pendidikan lingkungan hidup tidak hanya berbicara tentang lingkungan secara umum, tetapi juga mengenalkan kondisi dan kekayaan alam yang ada di Tambrauw,” ujarnya.

Penggunaan data dalam pengelolaan perikanan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Data tidak hanya menjadi catatan mengenai aktivitas penangkapan, tetapi juga menjadi dasar untuk membangun komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan mengenai kondisi sumber daya dan pilihan pengelolaannya.

“Pendataan melalui CODRS memberikan informasi yang berasal langsung dari aktivitas penangkapan nelayan. Nilai pentingnya bukan hanya pada data yang terkumpul, tetapi juga pada proses ketika nelayan terlibat dalam menghasilkan dan membahas data tersebut. Dengan demikian, data dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dalam pengelolaan perikanan,” pungkas Manajer Senior Perikanan Berkelanjutan YKAN, Glaudy Perdanahardja.