PELAKITA.ID — Jalan pengabdian di bidang kelautan tidak selalu berujung di ruang penelitian, laboratorium, atau ruang kuliah.
Bagi Kurniawan Ishak, alumni Ilmu dan Teknologi Kelautan Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 1993 dan putra Sumbawa, pengetahuan tentang laut membawanya ke dunia pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sebuah bidang yang berhadapan langsung dengan persoalan pemanfaatan ruang laut, aktivitas perikanan, serta penegakan aturan di wilayah perairan Indonesia.
Kurniawan dikenal sebagai Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam pemberitaan Pelakita.ID pada 2 April 2024 mengenai penanganan persoalan di Pantai Timur Selayar, namanya disebut dalam kapasitas tersebut, memperlihatkan keterlibatannya dalam urusan pengawasan dan penanganan persoalan pemanfaatan sumber daya kelautan.
Latar belakangnya sebagai putra Sumbawa dan alumni kelautan Unhas memberikan dua konteks penting untuk membaca perjalanan profesionalnya: kedekatan dengan kawasan kepulauan Indonesia dan pendidikan yang membekalinya dengan pengetahuan tentang lingkungan laut.
Menempa pengetahuan di Kelautan Unhas
Bagi Kurniawan, menjadi bagian dari angkatan 1993 berarti pernah menempuh pendidikan ketika Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas terus mengembangkan perannya sebagai lingkungan akademik untuk memahami laut Indonesia melalui pendekatan ilmiah.
Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas kini menaungi berbagai bidang keilmuan yang berkaitan dengan ekosistem laut, sumber daya perairan, teknologi kelautan, serta pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.
Ilmu kelautan memiliki cakupan yang luas, mulai dari dinamika fisik dan kimia perairan, proses biologis dan ekologi laut, karakteristik pesisir, hingga pemetaan serta pengamatan kondisi lingkungan. Pengetahuan tersebut membantu menjelaskan bagaimana ekosistem laut bekerja, bagaimana aktivitas manusia memengaruhinya, dan mengapa pemanfaatan sumber daya laut membutuhkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.
Pendidikan kelautan juga relevan dengan persoalan tata kelola. Laut bukan sekadar bentang alam yang menyediakan ikan, jalur pelayaran, dan ruang ekonomi, melainkan kawasan yang mempertemukan kepentingan nelayan, pelaku usaha, masyarakat pesisir, pemerintah, dan berbagai pengguna ruang laut lainnya.
Ketika pemanfaatan berlangsung tanpa pengaturan yang memadai, persoalan dapat muncul dalam bentuk konflik ruang, kerusakan ekosistem, penangkapan ikan ilegal, atau persaingan akses terhadap sumber daya.
Dalam konteks tersebut, pendidikan kelautan menyediakan landasan untuk memahami persoalan secara lebih menyeluruh, meskipun pelaksanaan tugas pengawasan pemerintah tetap membutuhkan keahlian hukum, kemampuan operasional, koordinasi lintas instansi, dan pengalaman lapangan. Latar pendidikan Kurniawan di Unhas menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya, sedangkan rincian penerapan pengetahuan akademik tersebut dalam setiap penugasan memerlukan informasi lebih jauh mengenai pengalaman kerjanya.
Dari pengetahuan kelautan menuju pengawasan negara
Pangkalan PSDKP Bitung merupakan bagian dari perangkat pengawasan KKP yang menjalankan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya.
“Keberadaan unit seperti ini penting karena kekayaan laut Indonesia membutuhkan pengelolaan yang tidak hanya berorientasi pada produksi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kepatuhan terhadap hukum, keberlanjutan ekosistem, serta perlindungan kepentingan masyarakat,” kata dia saat ditemui di Boska Coffee, 11 Oktober 2026.
Menurut Kurni, begitu sapaannya, secara umum, tugas Ditjen PSDKP mencakup pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, pengawasan kegiatan penangkapan ikan, penanganan dugaan pelanggaran peraturan, serta pengawasan pemanfaatan ruang laut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaannya dilakukan melalui pemantauan, pemeriksaan, operasi pengawasan, pengumpulan informasi, dan koordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Dalam praktiknya, sebut penyuka sepakbola ini, pengawasan tersebut dapat bersentuhan dengan berbagai persoalan, mulai dari dugaan penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat penangkapan ikan yang melanggar ketentuan, hingga aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan peraturan. PSDKP juga berperan dalam mendukung proses penanganan pelanggaran sesuai kewenangan aparat pengawas dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi alumni Pondokan di Tamalanrea ini, tugas itu tidak sederhana karena wilayah laut luas, kegiatan perikanan berlangsung dinamis, dan kepentingan pengguna ruang laut kerap beririsan.
“Pengawasan membutuhkan personel yang memahami aturan sekaligus mampu membaca situasi lapangan, membangun koordinasi, dan memastikan bahwa tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas,” kata pria yang mengaku sering menangani kasus perusahaan-perusahaan yang tak taat aturan penggunaan ruang laut.
Pangkalan PSDKP Bitung menjadi salah satu simpul pelaksanaan tugas tersebut di kawasan timur Indonesia.
Dalam pemberitaan Pelakita.ID pada April 2024, Kurniawan Ishak disebut mengutus tim untuk menangani persoalan di Pantai Timur Selayar. Pemberitaan itu memberikan gambaran konkret mengenai bagaimana fungsi pengawasan dapat berhadapan dengan persoalan pemanfaatan ruang laut yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan di lapangan.
Mengawal laut, menjaga kepentingan bersama
Perjalanan Kurniawan Ishak, dari bangku Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas hingga memimpin Pangkalan PSDKP Bitung, memperlihatkan salah satu jalur pengabdian bagi lulusan bidang kelautan. Pengetahuan akademik menjadi bekal awal, sementara pekerjaan kedinasan menuntut kemampuan menerjemahkan aturan dan tujuan pengelolaan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Sebagai putra Sumbawa dan alumni Kelautan Unhas angkatan 1993, Kurniawan merupakan bagian dari jejaring sumber daya manusia yang tumbuh dari pendidikan kelautan Indonesia dan kemudian memasuki ruang pengabdian profesional. Rekam jejak tersebut relevan untuk mengenali kontribusi alumni dalam pengelolaan laut, dengan tetap menempatkan penilaian terhadap kinerja berdasarkan bukti, dokumentasi tugas, dan hasil kerja yang dapat diperiksa.
Bagi dia, menjaga laut bukan pekerjaan satu lembaga atau satu profesi. Pendidikan kelautan menyediakan pengetahuan untuk memahami ekosistem dan sumber daya, sedangkan lembaga pengawasan seperti PSDKP menjalankan mandat negara untuk memastikan pemanfaatannya sesuai aturan. Pertemuan keduanya menjadi bagian penting dari upaya menjaga laut Indonesia agar tetap produktif, tertib, dan berkelanjutan.
Sumber rujukan:
- Pelakita.ID — Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Utus Tim Tangani Kisruh di Pantai Timur Selayar.
- Profil pejabat Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Profil Pangkalan PSDKP Bitung, KKP.
- Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin.









