BPDP dan AKPSI Dorong UMKM Luwu Utara Olah Limbah Sawit Jadi Produk Bernilai Ekonomi

  • Whatsapp
Ketua PKK Luwu Utara ibu Misnawati Andi Abdullah Rahim bersama dengan kepala sekretariat Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia, serta pengurus IKA Unhas Luwu Utara

PELAKITA.ID, LUWU UTARA – Limbah kelapa sawit menyimpan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari produksi pupuk organik, kerajinan berbahan lidi sawit, hingga energi biomassa.

Potensi tersebut menjadi pembahasan utama dalam Workshop Hilirisasi Sawit Skala UMKM Melalui Pengolahan Limbah Sawit di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan dilaksanakan oleh Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) ini diikuti 100 peserta. Mereka terdiri atas pelaku UMKM, kelompok tani, Kelompok Wanita Tani (KWT), penyuluh pertanian, serta petugas teknis perkebunan yang diharapkan mampu mengembangkan peluang usaha berbasis potensi lokal.

Bupati Luwu Utara sekaligus Sekretaris Jenderal AKPSI, Andi Abdullah Rahim, mengatakan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi ekonomi penting di daerahnya. Berdasarkan data tahun 2025, luas perkebunan sawit di Luwu Utara mencapai 32.067 hektare dengan produksi sebanyak 496.033 ton.

“Dengan angka produksi mendekati setengah juta ton tersebut, volume limbah sawit yang dihasilkan, baik limbah padat berupa tandan kosong, pelepah sawit, cangkang, maupun limbah cair juga tergolong sangat masif,” ujar Andi Rahim.

Menurutnya, volume produksi yang besar perlu diikuti upaya pemanfaatan hasil samping industri agar tidak berhenti sebagai limbah. Tandan kosong kelapa sawit dapat diolah menjadi pupuk organik, cangkang dimanfaatkan sebagai sumber energi biomassa, sedangkan limbah cair berpotensi diolah menjadi biogas melalui teknologi yang sesuai.

Pelepah sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku lidi untuk berbagai produk kerajinan. Beragam peluang tersebut dinilai dapat membuka ruang usaha baru bagi masyarakat, terutama jika pengolahan dilakukan secara terencana dengan dukungan keterampilan, teknologi, dan akses pemasaran yang memadai.

Luwu Utara memiliki empat pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi bagian dari ekosistem industri perkebunan di daerah tersebut. Andi Rahim mendorong pemerintah daerah, pengelola PKS, asosiasi petani, akademisi, penyuluh, petani, dan pekerja sawit untuk membangun kolaborasi dalam mengembangkan usaha berbasis pemanfaatan limbah.

“Kita ingin memastikan bahwa nilai tambah dari industri kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, melainkan mengalir langsung ke dompet para petani, pemuda, dan pelaku usaha kecil di desa-desa kita, termasuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara ini,” katanya.

Limbah Sawit sebagai Bahan Baku Usaha

Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, mengatakan kelapa sawit memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih luas daripada produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Bagian tanaman, hasil samping pengolahan, hingga limbah industri dapat dikembangkan menjadi bahan baku berbagai produk bernilai tambah.

“Kelapa sawit bukan hanya sekadar menghasilkan minyak mentah (CPO). Lebih dari itu, ekosistem sawit menghasilkan berbagai produk turunan, hasil sampingan, hingga limbah yang memiliki potensi besar untuk diolah menjadi bahan baku industri skala UMKM,” ujar Helmi.

Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 16,3 juta hektare. Luasan tersebut menyediakan sumber daya yang besar untuk mendukung pengembangan industri hilir, termasuk usaha berbasis pemanfaatan hasil samping perkebunan dan pengolahan sawit di tingkat masyarakat.

Andi Abdullah Rahim berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai forum berbagi pengetahuan, tetapi menjadi titik awal bagi peserta untuk mengembangkan produk nyata dari limbah sawit. Ia mencontohkan lidi pelepah yang dapat diolah menjadi kerajinan, cangkang atau tempurung sawit yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku briket arang, serta tandan kosong yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.

Salah satu bahan yang memiliki potensi besar adalah tandan kosong kelapa sawit (TKKS). BPDP mencatat volume TKKS dari pabrik CPO mencapai sekitar 45 juta ton per tahun. Bahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pupuk organik, pakan ternak, serat kain, biochar, hingga biopellet, bergantung pada teknologi dan kelayakan pengolahannya.

Peluang lainnya berasal dari lidi pelepah sawit yang dapat dikembangkan menjadi piring, keranjang, tas, dan berbagai produk dekorasi rumah.

Helmi menyebut nilai jual produk berbahan lidi sawit dapat meningkat hingga 500 persen dibandingkan lidi mentah, sehingga pengolahan dan kreativitas desain menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai ekonominya.

Selain limbah padat perkebunan, minyak jelantah juga berpotensi menjadi bahan baku produk seperti sabun cuci, lilin aromaterapi, dan biodiesel melalui proses pengolahan yang sesuai. Sementara itu, stearin, salah satu turunan minyak sawit, dapat dimanfaatkan sebagai bahan perintang warna dalam proses pembuatan batik.

Menurut Helmi, meningkatnya perhatian terhadap produk ramah lingkungan dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk mengembangkan produk berbasis bahan baku alternatif.

Pengolahan limbah sawit di daerah juga berpotensi memperpanjang rantai nilai komoditas, membuka kesempatan kerja, dan menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.

“Pengolahan limbah sawit menjadi produk bernilai tambah di tingkat lokal merupakan langkah nyata dalam membangun ekonomi sirkular masyarakat,” katanya.

Pendekatan ekonomi sirkular menempatkan hasil samping produksi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali, bukan semata-mata sebagai material yang harus dibuang. Dalam konteks perkebunan sawit, pendekatan ini membuka peluang untuk menghubungkan industri pengolahan dengan kelompok usaha masyarakat melalui pemanfaatan bahan baku yang tersedia di sekitar mereka.

BPDP Dorong Pengembangan Kapasitas UMKM

Untuk membantu pelaku usaha mengembangkan potensi tersebut, BPDP menyediakan sejumlah bentuk dukungan bagi UMKM dan koperasi yang mengembangkan produk berbasis sawit. Dukungan itu mencakup riset dan pengembangan produk, program inkubasi usaha, pelatihan peningkatan kapasitas, promosi, serta penguatan jaringan pemasaran.

“Dukungan BPDP mencakup riset dan pengembangan produk, program inkubasi, pelatihan kapasitas melalui workshop, hingga fasilitasi promosi dan jaringan pemasaran (networking),” jelas Helmi.

Dukungan tersebut penting karena peluang bahan baku tidak secara otomatis menjamin keberhasilan sebuah usaha. Pelaku UMKM tetap perlu menguasai teknik pengolahan, menjaga konsistensi mutu, menghitung biaya produksi, mengembangkan desain dan kemasan, serta memastikan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.

Helmi juga menjelaskan pentingnya sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam mendorong praktik perkebunan sawit berkelanjutan. Menurutnya, aspek keberlanjutan, keaslian, dan keterlacakan bahan baku hingga tingkat kebun dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas produk berbasis sawit di pasar.

Bagi UMKM, penguatan aspek tersebut dapat mendukung pengembangan usaha yang lebih tertata dan meningkatkan kesiapan memasuki pasar yang lebih luas. Meski demikian, kebutuhan sertifikasi dan persyaratan yang berlaku perlu disesuaikan dengan jenis produk, skala usaha, serta ketentuan pasar yang dituju.

Luwu Utara Siapkan Dukungan bagi Pelaku Usaha

Andi Abdullah Rahim berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai forum berbagi pengetahuan, tetapi menjadi titik awal bagi peserta untuk mengembangkan produk nyata dari limbah sawit. Ia mencontohkan lidi pelepah yang dapat diolah menjadi kerajinan, cangkang atau tempurung sawit yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku briket arang, serta tandan kosong yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, katanya, akan mendorong pengembangan UMKM melalui kemudahan perizinan, pembukaan peluang kemitraan, dan fasilitasi akses pasar.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengubah gagasan pengolahan limbah menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan peluang usaha tersebut didukung ketersediaan bahan baku, teknologi pengolahan yang sesuai, pendampingan berkelanjutan, dan pembeli yang jelas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola PKS, kelompok tani, akademisi, dan pelaku usaha menjadi penting agar pemanfaatan limbah tidak berjalan sendiri-sendiri.

Melalui workshop ini, BPDP dan AKPSI mendorong pengembangan hilirisasi sawit yang melibatkan masyarakat di sekitar perkebunan. Bagi Luwu Utara, langkah tersebut membuka kesempatan untuk memperluas manfaat ekonomi komoditas sawit, sehingga nilai tambah tidak hanya berasal dari produksi minyak sawit, tetapi juga dari kreativitas dan kemampuan UMKM mengolah hasil sampingnya menjadi produk yang memiliki pasar.

___
Penulis Bahar Makkutata, kontributor Pelakita.ID dari Luwu Utara