DFW Indonesia dan Fisheries Improvement Project (FIP) Perkuat Perlindungan Pekerja Perikanan Melalui Sosialisasi National Fisher Center (NFC)

  • Whatsapp
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari awak kapal perikanan, pengurus kapal, dan pemilik kapal sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja perikanan sekaligus mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama DFW Indonesia, Fisheries Improvement Project (FIP), dan Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban awak kapal perikanan, pencegahan eksploitasi tenaga kerja, serta memperkenalkan National Fisher Center (NFC) sebagai pusat layanan informasi, edukasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan bagi pekerja perikanan.

PELAKITA.ID – Benoa, Bali, 14 Juli 2026 – DFW Indonesia bekerja sama dengan Fisheries Improvement Project (FIP) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Perlindungan Pekerja Perikanan dan Sosialisasi National Fisher Center (NFC) di Kantor Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), Benoa, Bali.

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari awak kapal perikanan, pengurus kapal, dan pemilik kapal sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja perikanan sekaligus mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama DFW Indonesia, Fisheries Improvement Project (FIP), dan Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban awak kapal perikanan, pencegahan eksploitasi tenaga kerja, serta memperkenalkan National Fisher Center (NFC) sebagai pusat layanan informasi, edukasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan bagi pekerja perikanan.

Acara dibuka oleh Bapak Nyoman Sudarta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) sekaligus Pengurus Fisheries Improvement Project (FIP).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama DFW Indonesia, Fisheries Improvement Project (FIP), dan Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban awak kapal perikanan, pencegahan eksploitasi tenaga kerja, serta memperkenalkan National Fisher Center (NFC) sebagai pusat layanan informasi, edukasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan bagi pekerja perikanan.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberlanjutan industri perikanan tidak hanya ditentukan oleh pengelolaan sumber daya ikan, tetapi juga oleh penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara DFW Indonesia, FIP, dan ATLI dalam memperkuat perlindungan awak kapal perikanan. Industri perikanan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang kelestarian sumber daya dan kualitas hasil tangkapan, tetapi juga memastikan setiap awak kapal memperoleh hak-haknya, bekerja dengan aman, dan mendapatkan perlindungan yang layak.”

Menurutnya, aspek sosial dan perlindungan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Fisheries Improvement Project (FIP).

Selain mendorong perbaikan tata kelola perikanan, FIP juga berkomitmen memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan perlindungan hak-hak pekerja.

Beliau juga mengapresiasi kehadiran National Fisher Center (NFC) sebagai sarana yang memperluas akses awak kapal perikanan terhadap informasi, edukasi, konsultasi, dan mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau.

Sinergi antara ATLI, FIP, dan DFW Indonesia diharapkan mampu memperkuat tata kelola ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing industri perikanan Indonesia.

Sementara itu, Laode Hardiani dari DFW Indonesia menegaskan bahwa perlindungan pekerja perikanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, NGO, dan para pekerja.

“National Fisher Center hadir sebagai ruang layanan bagi awak kapal perikanan untuk memperoleh informasi, edukasi, konsultasi, hingga menyampaikan pengaduan apabila mengalami permasalahan ketenagakerjaan. Kami berharap NFC menjadi jembatan yang menghubungkan pekerja dengan mekanisme penyelesaian yang cepat, tepat, dan berkeadilan.”

Laode menambahkan bahwa negara-negara tujuan ekspor kini semakin memperhatikan pemenuhan aspek sosial dan perlindungan hak-hak awak kapal perikanan sebagai bagian dari standar keberlanjutan rantai pasok. Oleh karena itu, perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga menjadi kebutuhan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Dalam sesi pemaparan materi, Laode menjelaskan berbagai risiko yang dihadapi awak kapal perikanan, mulai dari proses perekrutan hingga bekerja di atas kapal.

Laode Hardiani dari DFW Indonesia menegaskan bahwa perlindungan pekerja perikanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, NGO, dan para pekerja.

Risiko tersebut meliputi kecelakaan kerja, eksploitasi tenaga kerja, penahanan dokumen, tidak dibayarkannya upah sesuai perjanjian kerja, kekerasan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta terbatasnya akses terhadap mekanisme pengaduan dan perlindungan hukum.

Ia juga menjelaskan berbagai bentuk perlindungan yang menjadi hak awak kapal perikanan, antara lain hak memperoleh informasi sebelum bekerja, perjanjian kerja yang jelas, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial ketenagakerjaan, serta akses terhadap mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran hak-hak pekerja.

Pada kesempatan tersebut, DFW Indonesia memperkenalkan National Fisher Center (NFC) sebagai pusat layanan perlindungan bagi awak kapal perikanan.

NFC menyediakan layanan informasi dan edukasi, konsultasi, penerimaan pengaduan, asesmen kasus, pendampingan, hingga rujukan kepada instansi atau lembaga yang berwenang sesuai dengan jenis permasalahan yang dihadapi.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur layanan NFC, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, asesmen, tindak lanjut, pendampingan penyelesaian kasus melalui mediasi maupun rujukan kepada instansi terkait, hingga pemantauan penyelesaian pengaduan.

Diskusi berlangsung secara interaktif. Para awak kapal perikanan menyampaikan berbagai tantangan yang masih mereka hadapi, seperti ketidaksesuaian pembayaran upah, praktik perekrutan yang banyak merigikan abk, tingginya risiko kerja di laut, serta beban psikologis akibat harus berpisah dengan keluarga dalam waktu yang lama.

Para peserta berharap adanya kepastian perlindungan terhadap pekerja, pembayaran upah sesuai perjanjian kerja, peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan, serta tersedianya mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan mampu memberikan penyelesaian yang cepat, adil, dan efektif.

Menutup kegiatan, Nyoman Sudarta berharap kolaborasi antara ATLI, Fisheries Improvement Project (FIP), dan DFW Indonesia terus diperkuat melalui berbagai program peningkatan kapasitas bagi awak kapal perikanan.

Menurutnya, penguatan perlindungan pekerja merupakan fondasi penting dalam membangun industri perikanan yang berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, DFW Indonesia, Fisheries Improvement Project (FIP), dan Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) kembali menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan industri perikanan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, berdaya saing global, serta menjunjung tinggi hak, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh awak kapal perikanan.