BRIN: Evidence-Based Policy Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi Nasional

  • Whatsapp
Workshop Innovative Research on Solar PV-BESS and the Advanced Technologies to Support Performance Assessment yang diselenggarakan Pusat Riset Teknologi Kelistrikan (PRTK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Auditorium Gedung Manajemen 720, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Tangerang Selatan, Kamis (18/6).

PELAKITA.ID – Percepatan transisi energi menuju sistem energi yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing memerlukan kebijakan yang disusun berdasarkan bukti ilmiah atau evidence-based policy.

Dalam proses tersebut, sinergi antara lembaga riset, pemerintah, industri, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Innovative Research on Solar PV-BESS and the Advanced Technologies to Support Performance Assessment yang diselenggarakan Pusat Riset Teknologi Kelistrikan (PRTK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Auditorium Gedung Manajemen 720, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Tangerang Selatan, Kamis (18/6).

Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN, Ratih Damayanti, menegaskan bahwa riset memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi sistem energi nasional melalui penyediaan data, analisis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah.

Menurut Ratih, BRIN memiliki mandat sebagai penghela utama penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks sektor energi, riset dan inovasi diarahkan untuk mewujudkan sistem energi nasional yang andal, efisien, berkelanjutan, dan berdaulat.

“Pengambilan kebijakan yang didukung oleh hasil riset akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ratih menjelaskan bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk energi surya dan sistem penyimpanan energi, membutuhkan dukungan riset yang tidak hanya menghasilkan inovasi teknologi, tetapi juga memberikan masukan strategis bagi penyusunan kebijakan, regulasi, dan perencanaan jangka panjang sektor energi.

Indonesia sendiri memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai sekitar 3.315 GW. Namun hingga April 2026, pemanfaatannya baru sekitar 1,4 GW atau sekitar 0,04 persen dari total potensi yang tersedia. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas bagi pengembangan energi surya sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional.

Berdasarkan berbagai proyeksi nasional, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya diperkirakan meningkat signifikan hingga mencapai 17,1 GW pada 2034 dan berpotensi berkembang hingga 266,3 GW pada 2060.

Untuk mendukung operasional pembangkit energi terbarukan yang bersifat variabel, kapasitas sistem penyimpanan energi juga diproyeksikan meningkat hingga 34 GW pada 2060.

Meski demikian, pengembangan PLTS masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari karakteristik intermitensi akibat perubahan cuaca hingga keterbatasan kemampuan industri domestik dalam penguasaan teknologi hulu panel surya. Karena itu, diperlukan riset yang mampu menghasilkan solusi teknologi, meningkatkan tingkat komponen dalam negeri, serta mendukung pengembangan sistem prediksi dan manajemen energi yang lebih andal.

Sementara itu, Koordinator Keteknikan dan Lingkungan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Hery Ferdiansyah, menyoroti pentingnya keterkaitan antara hasil riset, kebutuhan teknologi, dan arah kebijakan pemerintah dalam mendukung percepatan energi terbarukan.

Menurut Hery, percepatan transisi energi telah menjadi bagian dari agenda prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. Pemerintah terus memperkuat regulasi guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan energi terbarukan, termasuk melalui penyusunan peta jalan transisi energi sektor ketenagalistrikan, penguatan regulasi PLTS atap, serta berbagai kebijakan yang mendorong investasi energi bersih.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan fasilitas pengujian dan standardisasi teknologi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan energi terbarukan.

Ketersediaan laboratorium pengujian, standar nasional, dan sistem sertifikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalan teknologi yang diterapkan di lapangan.

“Kami membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, lembaga riset dan akademisi menghasilkan inovasi dan rekomendasi berbasis sains, sementara industri berperan dalam implementasi dan investasi teknologi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, Eka Rakhman Priandana, menegaskan bahwa penguatan riset dan pengembangan teknologi kelistrikan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan transisi energi nasional. Kegiatan ini relevan dengan program strategis nasional, khususnya pengembangan PLTS.

Menurut Eka, PRTK BRIN terus mengembangkan berbagai riset strategis di bidang microgrid, integrasi energi terbarukan, battery energy storage system (BESS), smart electrical systems, hingga pengujian keselamatan dan keandalan teknologi kelistrikan.

“BRIN berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga riset, industri, utilitas ketenagalistrikan, dan akademisi dalam mengembangkan teknologi energi bersih yang andal dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat hilirisasi riset sekaligus mendukung terciptanya kebijakan transisi energi yang berbasis sains,” ujar Eka.

Ia menambahkan, PRTK BRIN saat ini juga mengembangkan berbagai riset unggulan seperti smart microgrid, energy management system (EMS), forecasting iradiasi matahari, optimasi integrasi PLTS dan BESS pada jaringan distribusi, hingga pengembangan sistem kelistrikan cerdas berbasis AI dan IoT.

Selain itu, penguatan fasilitas pengujian dan standardisasi teknologi terus dilakukan untuk memastikan teknologi yang dikembangkan memenuhi aspek keselamatan, kualitas, dan kesiapan implementasi di industri.

Workshop ini menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya persoalan pengembangan teknologi, tetapi juga kemampuan menghadirkan kebijakan yang didukung bukti ilmiah dan kebutuhan nyata di lapangan.

Melalui pendekatan evidence-based policy, BRIN berupaya menjembatani hasil riset dengan proses pengambilan keputusan sehingga inovasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan sektor energi nasional.

Penguatan kolaborasi antara BRIN, kementerian dan lembaga, industri, akademisi, serta masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan mempercepat adopsi energi terbarukan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung tercapainya target transisi energi dan net zero emission Indonesia. (jh,aj/Ed:MM)