PELAKITA.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Maros dalam menekan angka stunting menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kabupaten Maros turun signifikan dari 34,7 persen pada tahun 2023 menjadi 22,4 persen pada tahun 2024.
Penurunan sebesar 12,3 persen ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan dan membawa Maros semakin dekat dengan target nasional sebesar 19 persen.
Bupati Maros, Andi Syafril Chadidir Syam, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat dan sektor swasta.
“Yang paling kami syukuri adalah perjuangan seluruh stakeholder di Kabupaten Maros. Penurunan stunting kita mencapai 12,4 persen, tertinggi di Sulsel. Namun angka 22 persen ini masih harus kita kejar agar bisa sesuai target nasional,” ujar Bupati Maros.
Komitmen Anggaran dan Regulasi Daerah
Menurut Andi Syafril, Pemerintah Kabupaten Maros memiliki komitmen kuat dalam penanganan stunting, baik melalui alokasi anggaran kesehatan maupun penguatan regulasi.
Salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak, yang menjadi payung hukum integrasi isu perlindungan anak, keluarga rentan, dan pencegahan stunting.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong lahirnya berbagai inovasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor antarorganisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, hingga pihak swasta.
“Stunting ini bukan hanya urusan kesehatan. Semua OPD harus terlibat, mulai dari perencanaan, lingkungan, hingga pendataan keluarga rentan,” tegasnya.
Pendekatan Terpadu Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Maros menerapkan pendekatan terpadu dalam penanganan stunting. Dinas Kesehatan, DP3A Dalduk KB, Dinas Sosial, Bappeda, hingga Dinas PUPR dilibatkan secara aktif. Lingkungan yang bersih, akses sanitasi, perencanaan pembangunan, dan pendataan keluarga miskin menjadi bagian penting dari strategi penurunan stunting.
Salah satu fokus utama adalah perlindungan anak sejak 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Pemerintah memastikan pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, serta pemantauan tumbuh kembang anak melalui posyandu, puskesmas, bidan desa, dan pustu.
“1.000 hari pertama kehidupan adalah kunci. Di situ peran ibu, tenaga kesehatan, dan keluarga sangat menentukan,” kata Bupati.
Perhatian pada Kesehatan Mental dan Pencegahan Kekerasan
Selain aspek gizi, Pemkab Maros juga memperhatikan kesehatan mental ibu dan anak, serta perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin terkait kesehatan reproduksi, kesiapan menjadi orang tua, dan pencegahan stunting.
Seluruh puskesmas di Maros juga telah dilengkapi fasilitas pemeriksaan pertumbuhan janin untuk mendeteksi risiko sejak dini, guna mencegah lahirnya kasus stunting baru.
“Kita tidak ingin hanya menurunkan angka stunting yang ada, tetapi juga mencegah munculnya stunting baru,” ujarnya.
Cegah Perkawinan Anak Lewat Pendidikan
Upaya pencegahan stunting juga dilakukan melalui pencegahan perkawinan anak. Pemkab Maros menjalankan inovasi “Gemar ke Sekolah” untuk memastikan anak-anak melanjutkan pendidikan dari PAUD hingga SMA.
Pendidikan dinilai menjadi kunci dalam menekan perkawinan usia dini yang berisiko melahirkan masalah kesehatan ibu dan anak.
“Lewat pendidikan, kita bisa mencegah perkawinan anak yang berdampak pada kesehatan reproduksi dan risiko stunting,” jelas Bupati.
Pendampingan Keluarga dan Deteksi Dini
Pendampingan keluarga menjadi strategi utama dalam mengatasi faktor sosial penyebab stunting, seperti kemiskinan dan kerentanan keluarga.
Kader desa, tenaga kesehatan, dan OPD terkait melakukan edukasi gizi, konseling psikologis, serta pengembangan keterampilan remaja
Pemerintah daerah juga rutin menggelar rembuk stunting dan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memastikan kebijakan berbasis data.
“Inovasi seperti rapor stunting di Kecamatan Bontoa membantu kami memantau perkembangan anak secara detail dan mengambil kebijakan yang tepat,” tambahnya.
Menuju Kabupaten Ramah Anak dan Bebas Stunting
Menutup pernyataannya, Bupati Maros mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan pendidikan anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kalau kita menjaga anak-anak kita, berarti kita menjaga masa depan bangsa. Mari kita cegah stunting dan kekerasan terhadap anak, dan wujudkan Kabupaten Maros yang ramah anak dan peduli perempuan,” pungkasnya.
Dengan sinergi lintas sektor, inovasi berbasis data, serta keterlibatan masyarakat, Kabupaten Maros optimistis dapat terus menurunkan angka stunting dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
