Banjir Asia Tewaskan Sedikitnya 1.250 Orang: Mengapa Bencana Ini Begitu Parah?

  • Whatsapp
Illustrasi Aljazeera English

Indonesia menjadi wilayah yang paling parah terdampak. Di Sumatra Utara, jurnalis Al Jazeera Jessica Washington melaporkan bahwa hampir semua desa yang ia lewati menunjukkan tanda-tanda longsor besar.

PELAKITA.ID – Gelombang banjir dan longsor dahsyat kembali melanda Asia Selatan dan Asia Tenggara, menewaskan sedikitnya 1.250 orang di Indonesia, Sri Lanka, dan Thailand.

Dalam sepekan terakhir, curah hujan ekstrem dan rangkaian badai tropis memicu kerusakan berskala besar, membenamkan desa-desa, memutus akses jalan, dan memaksa jutaan orang mengungsi.

Rentetan Badai Tropis Pemicu Bencana

Tiga badai tropis — dua siklon dan satu topan — menjadi pemicu beruntun naiknya debit hujan yang menciptakan banjir terbesar dalam beberapa dekade. Topan Koto mengguncang Filipina dengan banjir bandang, sementara Siklon Senyar menghantam Sumatra Utara, dan Siklon Ditwah memporak-porandakan Sri Lanka.

Akumulasi hujan luar biasa inilah yang menyebabkan banyak wilayah kewalahan menghadapi volume air yang jauh melebihi kapasitas alamiah maupun infrastruktur.

Menurut Steve Turton, pakar geografi lingkungan dari Central Queensland University, badai tropis saat ini menghasilkan curah hujan yang lebih besar dibandingkan masa lalu — sebuah fenomena yang terkait langsung dengan pemanasan global.

“Lautan yang lebih panas dan atmosfer yang lebih hangat membuat badai membawa lebih banyak uap air, sehingga hujan turun dalam intensitas lebih besar,” ujarnya.

Fenomena La Niña yang memperkuat pergerakan massa udara lembap ke Asia juga memperparah kondisi ini. Pola cuaca tersebut menambah muatan kelembapan yang kemudian dilepaskan sebagai hujan lebat, meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Dampak yang Meluas: Dari Sumatra hingga Sri Lanka

Indonesia menjadi wilayah yang paling parah terdampak. Di Sumatra Utara, jurnalis Al Jazeera Jessica Washington melaporkan bahwa hampir semua desa yang ia lewati menunjukkan tanda-tanda longsor besar.

“Biasanya longsor terjadi di titik-titik tertentu, tetapi kali ini hampir semua kawasan yang kami lalui rusak,” ujarnya dari Tapanuli Utara.

Sementara itu, Sri Lanka menetapkan status darurat nasional. Lebih dari 1,1 juta orang kehilangan tempat tinggal, dan lembaga penanggulangan bencana negara tersebut menyebut situasinya sebagai “krisis kemanusiaan bersejarah”.

Dalam kunjungannya ke wilayah terdampak di Sumatra, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi.

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem yang frekuensinya terus meningkat.

Namun, bagi sebagian pemerhati iklim, respons pemerintah dianggap belum sejalan dengan tingkat risiko.
Shweta Narayan dari Global Climate and Health Alliance menilai bahwa banyak kota dan negara gagal mengantisipasi bencana meski peringatan ilmiah sudah berulang kali disampaikan.

“Ada jurang besar antara realitas bencana dan lambatnya kesadaran pembuat kebijakan,” katanya.

Dari Mitigasi ke Tuntutan Akuntabilitas Global

Aktivis iklim Harjeet Singh menilai saatnya dunia bergerak dari sekadar pengakuan risiko menuju akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa negara-negara kaya — yang telah lama mendapatkan keuntungan dari emisi gas rumah kaca — memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu negara-negara yang kini menanggung dampak terburuk.

“Warga Asia Selatan dan Tenggara sedang hidup dalam data ilmiah yang selama ini hanya dibahas di konferensi,” ujarnya.
“Bantuan harus berbasis hibah, bukan pinjaman yang justru memperdalam beban utang negara berkembang.”

Desakan ini semakin kuat menyusul berakhirnya Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil pekan lalu yang gagal menghadirkan terobosan pendanaan bagi negara-negara rentan.

Putusan penting Mahkamah Internasional (ICJ) awal tahun ini menyatakan bahwa negara berkewajiban mengambil langkah nyata dan cepat untuk mengatasi perubahan iklim. Kegagalan melakukannya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional.

Putusan ini memberi dasar kuat bagi gugatan publik. Di Filipina, penyintas Topan Odette 2021 bahkan telah menggugat perusahaan minyak raksasa Shell atas kontribusinya terhadap krisis iklim.

Membangun Ketahanan di Tengah “Normal Baru”

Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menegaskan bahwa bencana yang terus berulang ini merupakan “normal baru” akibat krisis iklim.

“Kita memerlukan kerangka hukum dan kebijakan yang jauh lebih kuat untuk melindungi masyarakat,” kata Alexander Matheou, Direktur IFRC untuk Asia Pasifik.

Banjir yang melanda Asia adalah peringatan keras bahwa perubahan iklim bukan lagi isu masa depan — tetapi kenyataan yang menuntut respons cepat, pendanaan yang adil, dan kesiapsiagaan yang lebih kuat agar bencana serupa tidak terus mengorbankan ribuan nyawa.

Sumber Aljazeera