INFO SIPANDU 5 | Pendampingan SKP di UPI Raja Perikanan Wakatobi – Mantigola

  • Whatsapp
INFO SIPANDU 5 | Pendampingan SKP di UPI Raja Perikanan Wakatobi – Mantigola

PELAKITA.ID – Unit Pengolahan Ikan (UPI) Raja Perikanan, yang berlokasi di Desa Mantigola, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, berawal dari kegiatan pengumpulan ikan Cendro atau Sori (Ikan Terbang) oleh masyarakat setempat.

Seiring waktu, usaha ini berkembang menjadi kegiatan pengolahan ikan kering guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan nelayan lokal.

Saat ini, UPI Raja Perikanan berfokus pada pengumpulan dan pengolahan ikan Cendro menjadi ikan kering dengan penerapan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP) atau pengolahan hasil perikanan yang baik.

Selain di Mantigola, pendampingan serupa juga dilakukan di UPI Tuna Berkah di Ambeua Kaledupa serta beberapa UPI lainnya di Pulau Wangi-wangi.

Sejak tahun 2023, UPI Raja Perikanan mendapatkan pendampingan dari Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi melalui program Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Program ini dilaksanakan bersama Pendamping Mutu Daerah dan tim Sipandu 5.0, yang diwakili oleh Ibu Kamriah.

Hingga saat ini, telah dilakukan empat kali kunjungan pendampingan untuk memastikan seluruh proses pengolahan berjalan sesuai standar. Berbagai perbaikan sarana dan prasarana telah dilakukan, di antaranya pembangunan rumah produksi yang lebih layak, penyediaan area penjemuran yang higienis, serta sistem pembuangan limbah yang memadai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelayanan Sipandu 5.0 untuk pelaku usaha perikanan, khususnya pada sublayanan Sertifikat dan Promosi Produk Pelaku Usaha Perikanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelayanan Sipandu 5.0 untuk pelaku usaha perikanan, khususnya pada sublayanan Sertifikat dan Promosi Produk Pelaku Usaha Perikanan.

Perlu diketahui, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) merupakan sertifikat yang diberikan kepada unit pengolahan ikan yang telah menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) serta memenuhi persyaratan Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP) dan Good Hygiene Practices (GHP) sesuai dengan standar dan regulasi otoritas kompeten.

Sejak tahun 2022 hingga kini, sebanyak 10 pelaku usaha perikanan di Kabupaten Wakatobi telah berhasil memperoleh sertifikat SKP.

Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE, melalui Pokja Ekspor Komoditas Perikanan, yang mendorong Dinas Perikanan melalui Bidang PDSPHP untuk terus melakukan pendampingan dan scaling up pelaku usaha perikanan, khususnya pada sektor pengolahan.

Ketua UPI Raja Perikanan Wakatobi menyampaikan bahwa menjelang rencana produksi besar pada akhir tahun 2025, pihaknya tengah bersiap untuk mengurus dokumen ekspor (HACCP) karena telah memiliki calon pembeli potensial.

Dukungan tambahan berupa bantuan sarana rantai dingin (cold chain system) diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengolahan dan meningkatkan mutu produk.

Kepala Bidang PDSPHP Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi, Hardin, menegaskan bahwa melalui pendampingan berkelanjutan dan pembenahan infrastruktur mutu, diharapkan UPI Raja Perikanan Wakatobi semakin semangat, siap memenuhi standar nasional, dan mampu bersaing di pasar ekspor.

(Sumber: Tim Sipandu 5.0, Bidang PDSPHP, Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi)