PELAKITA.ID – Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa maupun kawasan urban, sekaligus menjadi gerbang menuju kemandirian pangan nasional.
Meski demikian, diperlukan pendekatan yang hati-hati dan strategis agar potensi besar ini tidak kembali terjebak pada kegagalan masa lalu.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh, salah satunya melalui penguatan koperasi desa. Menyikapi berbagai tantangan struktural dan lemahnya tata kelola koperasi di banyak daerah, Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menggagas sebuah inisiatif penting:
Forum Diskusi Terfokus (FGD) bertajuk “Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Indonesia.”
Forum ini lahir dari keprihatinan atas lemahnya peran koperasi desa yang masih menghantui memori kolektif warga maupun elite desa.
“Kita tahu persis, banyak koperasi yang dulunya dibentuk untuk mendukung distribusi pupuk dan pemasaran hasil panen kini justru mati suri akibat rendahnya partisipasi anggota, minimnya transparansi, dan lemahnya kapasitas manajerial pengurus,” ungkap Muhammad Burhanuddin, Ketua Umum GAN di Jakarta.
Menurutnya, tak sedikit pula koperasi yang terjebak dalam praktik manipulatif sehingga merusak kepercayaan publik dan menghambat tumbuhnya potensi ekonomi desa.

“Dalam konteks inilah, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 hadir sebagai penegasan arah baru yang perlu mendapat dukungan dan pengawalan GAN,” tegas Burhanuddin.
Pria yang akrab disapa Boer itu menyatakan bahwa Inpres tersebut menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Bagi GAN, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang digerakkan melalui koperasi sebagai lokomotifnya,” imbuhnya.
Untuk memperkuat strategi pelaksanaan Inpres ini, FGD diadakan sebagai ruang temu strategis antara para pemangku kepentingan dari berbagai sektor: kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, gerakan koperasi, hingga komunitas desa.
“Harapan kami, FGD ini menjadi forum kolaboratif yang mampu merumuskan strategi implementatif yang kontekstual dengan realitas desa. Tujuannya agar lebih operasional dan menciptakan rasa kepemilikan yang kuat di tengah masyarakat desa,” tambah Boer.
Dukungan untuk Implementasi Kopdes Merah Putih
Burhanuddin menjelaskan bahwa FGD yang mengangkat tema besar “Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Secara Berkelanjutan” bertujuan menyusun strategi efektif yang menjamin keberlanjutan usaha, memobilisasi potensi sumber daya desa, mengidentifikasi tantangan lintas sektor, serta merancang rencana aksi konkret.
“FGD ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis dalam implementasi Inpres No. 9/2025, model sinergi multipihak, serta rencana aksi tematik berbasis potensi lokal yang bisa direplikasi di berbagai kabupaten dan kota,” jelasnya.
Forum ini juga akan diawali dengan kajian kondisi koperasi kontemporer serta identifikasi kapasitas yang tersedia, peran pemerintah desa, dan bentuk dukungan dari pemerintah kabupaten/kota.
“FGD ini kami harapkan menjadi titik tolak pembentukan dan penguatan koperasi Merah Putih yang lebih fungsional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tambah Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa GAN telah menyiapkan tim dan strategi pendampingan guna mendukung proses pembentukan dan pengoperasian Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah. “Ini adalah panggilan tanggung jawab moral untuk menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan FGD dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh di Jakarta pada akhir Mei 2025.
Kegiatan ini akan dibuka dengan sambutan penyelenggara dan paparan utama dari Menteri Koordinator Pangan yang akan membahas pembangunan desa dan ketahanan pangan melalui koperasi.

Sesi pleno akan menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian, seperti Kemendagri, Kemendesa, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM, untuk memaparkan pandangan sektoral mereka mengenai penguatan koperasi desa.
FGD juga akan dilengkapi dengan sesi diskusi tematik dalam bentuk kelompok kerja yang membahas berbagai isu, mulai dari tata kelola koperasi, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi rantai pasok desa, hingga aspek hukum. Hasil diskusi akan dirangkum dalam sesi pleno penutup yang menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Sebagai fasilitator, forum ini akan melibatkan tokoh-tokoh pemberdayaan masyarakat dan peorganisasian kelompok tani serta nelayan di bawah naungan Garuda Asta Cita Nusantara.
“Peserta forum mencakup perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku koperasi, akademisi, sektor swasta, media massa, serta koperasi desa yang telah menunjukkan kinerja baik,” tutup Burhanuddin.
Redaksi