Dalami Shelter Warga Makassar, Fadiah Raih Doktor Administrasi Publik Unhas

  • Whatsapp
Fadiah Machmud berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang administrasi publik (dok: Istimewa)

DPRD Makassar

Fadiah Machmud meraih gelar S1 Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Muslim Indonesia tahun 1993. Tahun 2012 dia meraih gelas S2 Manajemen Pendidikan di UNM. Teranyar gelar Doktor Administrasi Publik di Universitas Hasanuddin, dua hari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-78. 

PELAKITA.ID – Sosok Fadiah Machmud bagi aktivis LSM di  Sulawesi Selatan adalah contoh nyata tentang konsistensi perjuangan, tentang perempuan kreatif yang sukses meniti jembatan kolaborasi dan mutualistik.

Satu waktu dia bersama aparat sipil negara mengidentifikasi persoalan dan isu yang dihadapi organisasi publik, lain tempat dia bermain seolah kanak-kanak merangkai warna pada canvas ide.

Read More

Pada suasana yang lain dia asik bercengkerama pejabat Pemprov Sulsel, Makassar, Gowa hingga Gorontalo dan Palembang. Jejaknya pun jauh.

Lalu tiba-tiba saja muncul di studio siar membicarakan pentingnya perempuan dan kaum muda diikutkan dalam proses Musrenbang.

Dia aktif mengalirkan energi positif pada agenda-agenda perubahan melalui kerja-kerja LSM dan terus menerus mengajak para pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah untuk kolaboratif dan supportif pada ide genuine dari akar rumput.

Begitu pembacaan penulis pada aktivis LSM yang memulai debutnya di pertengahan 90-an atau saat berstatus mahasiswa di UMI Makassar ini.

Bagi sebagian tokoh LSM Sulsel dia juga dianggap ‘si Manis’ yang tangguh di tengah medan pemberdayaan masyarakat yang kala itu belum diminati kelompok Perempuan dan sarat aksi demo pasca Reformasi.

Perjalanan karir Fadiah di ranah LSM selama lebih tiga puluh tahun menjadi bukti kesungguhannya di arena ini.

Wajar jika sejumlah pihak memujinya sebagai sosok tepat saat terpilih  Ketua Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Sulawesi Selatan dan memperjuangkan kepentingan generasi muda, pada aras pendidikan dan jaminan kesehatan.

Dua hari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-78, perempuan yang mengaku lahir dan besar di Camba Maros ini sukses mempertahankan disertasinya pada ujian gelar doktornya di Aula Prof Syukur Abdullah, Fisip Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar.

Shelter warga merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Penelitian dilaksanakan di Kota Makassar.

Pesan penting bagi pengambil kebijakan dan perencana

Pasangan ‘Antek’ Hamdan Habsji ini berhasil menggunakan metode kualitatif, pendekatan studi kasus di Kota Makassar untuk disertasinya ini.

“Hasil penelitian menunjukkan co-production pada shelter warga, berdasarkan empat tahap yaitu co-commissioning, co-design, co-delivery, co-assessment belum berjalan secara efektif,” ungkapnya.

Menurutnya, pada fungsi penanganan kasus, keempat tahap sudah dilakukan, namun pada fungsi pencegahan, hanya sebagian shelter warga.

“Bahkan ada yang tidak melakukan co-commissioning dan co-design. Kegiatan terkait upaya pencegahan dilakukan secara spontan, sebagai reaksi atas kejadian kasus,” kata dia.

Foto: Diagram Modal Sosial Mendukung Co-production Pelayanan Publik (dok: Istimewa)

Sedangkan fungsi pemberdayaan, hanya satu shelter warga yang berhasil melakukan co-production melalui kemitraan dengan Pertamina.

Pembacaan Fadiah, belum efektifnya keterlaksanaan co-production disebabkan karena modal sosial belum berfungsi secara optimal.

Norma sosial akan sangat berperan dalam mengontrol bentuk bentuk prilaku yang tumbuh dalam masyarakat.

Norma di artikan sebagai sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh anggota masyarakat pada suatu entitas sosial tertentu. Norma sosial menjadi petunjuk arah bagi tingkah laku di dalam kehidupan sosial (Elly M.Setiadi 2010:135).

Fadiah percaya, tata kelakuan adalah sifat-sifat yang hidup dari masyarakat, dilaksanakan sebagai alat pengawas, baik secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap para anggotanya.

Dr Fadiah Machmud (dok: Istimewa)

“Co-production hanya fokus pada proses “co” untuk bersama pada setiap tahap, namun tidak memperhatikan kepercayaan, norma dan jaringan dalam bekerja bersama,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Fadiah, modal sosial dalam co-production sebagai novelty pada penelitian ini, telah terbukti sangat diperlukan dalam co-production.

Penulis buku, menutup paparan disertasinya dengan menyatakan, penyelenggaraan pelayanan publik yang kompleks, memerlukan norma, kepercayaan dan hubungan antar jaringan untuk mendapatkan dampak pelayanan publik yang lebih baik.

“Bagi banyak pihak terutama Pemerintah Kota Makassar, kabupaten kota lainnya bahkan level lebih tinggi, hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru mengenai perlunya modal sosial dalam co-production,” sebutnya.

“Hal tersebut perlu difungsikan, disebarluaskan, digalakkan untuk mewujudkan demoktrasi partisipatif terutama dalam menggagas agenda perubahan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Prof. H. Husain Syam menjadi penguji eksternal yang juga Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) sempat berdecak kagum. “Hasil penelitian ini sangat berkualitas dan layak untuk dikembangkan terutama, bagi mereka yang memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan pelayanan publik.

“Saya harus jujur dengan pandangan ilmiah saya menyatakan bahwa disertasi ini sangat bagus, anda luar biasa,” pujinya sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.

Fadiah Machmud bersama promotir, penguji dan kolega (dok: Istimewa)

Sidang promosi doktor dalam bidang pelayanan publik ini dipimpin oleh Dekan Fisip Unhas, Prof Dr Phil Sukri dan melibatkan sejumlah pakar ternama sebagai penguji.

Mereka adalaha Prof Mohammad Thahir Haning, Prof Alwi, Dr Muhammad Rusdi, Dr Husain Syam, Prof Muhammad Akmal Ibrahim, Dr Suryadi Lambali dan Dr Sudirman Karnay.

Atas semua dedikasi, kesungguhan merampungkan disertasi, dan mempertahankannya di depan majelis akademik dengan pemberian nilai cum laude!

Tentang Fadiah Machmud

Fadiah, adalah putri pasangan H. Machmud Pandang dan Hj. B. Dg Dinging. Menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Camba dan meraih gelar sarjana

Dalam tahun 2016 dia pernah mendapat penghargaan Kabar Makassar Awards sebagai Tokoh Perempuan, dalam tahun 2018 mendapat penghargaan sebagai kontributor dalam Pembangunan Sulsel 2008-2018, serta sebagai Child Protection Champion dari Pemprov Sulsel tahun 2018.

Tak hanya itu dia aktif dalam memprompsikan ide dan success story-nya seperti “Co-Delivery Shelter-Based Women’s Empowerment and Child Protection in Makassar City”. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding. Google Scholar, DOAJ, Copernicus.

Lalu, How to Find a Co-Production Model in Public Services in Makassar City?. 2023 Doctoral International Conference, IAPA. SCOPUS.

Kemudian, Planning Together (co-commissioning) the Residents’ Shelter Program in Makassar City. Journal of Survey in Fisheries Sciences (JSFS). SCOPUS Q3

Terakhir, Co-Assessment in Public Services of Community Shelters in Makassar City: Enhancing Quality and Public Satisfaction. Journal European Chemical Bulletin (ECB). SCOPUS Q3

Fadiah Machmud resmi menggondol gelar Doktor Administrasi Publik, setelah sebelumnya meraih gelas S2 Manajemen Pendidikan di UNM serta gelar S1 pada Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Muslim Indonesia tahun 1993.

Salamakki ces!

 

Penulis: K. Azis (Sekretaris Eksekutif COMMIT Foundation)

Related posts