Satu Warga Maros Tewas, DPP PA’MAI Mengutuk Penembakan di Nduga Papua

  • Whatsapp
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo (Dok.Humas Polda Papua)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Anak Maros Indonesia menyampaikan duka mendalam atas tewasnya tiga warga sipil di Kampung Yasoama, Nduga Papua.

Kabid Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat tiga warga sipil berangkat dari Batas Batu menuju Kota Kenyam sejak sore hari. Namun hingga malam hari ternyata belum tiba di tujuan.

Dilansir Tribunnews.com, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan hal tersebut dan mengatakan, kekerasan oleh KKB terjadi Rabu (16/8/2023) malam.

“Rabu 16 Agustus 2023, sekira pukul 21.45 WIT, telah terjadi gangguan tembakan di Kompleks Yosoma,” kata Fakhiri, Kamis (17/8/2023).

Diungkapkannya, kejadian tersebut mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia.

Terkait peristiwa tersebut, Sekjen Pa’mai, Andi Nurjaya Nurdin mengaku prihatin dan pihaknya telah menyampaikan pertanyaan sikap.

“Atas nama pengurus DPP Pa’mai Maros di Jakarta, kami, bersama Ketua Umum H. Sulkarnain Wahid mengutuk kejadian tersebut,” kata Andi Nurjaya.

“Salah seorang korban adalah warga Maros bernama Samsul Ahmad. Putra dari Ahmad, atau cucu dari Wa’Said di Tama’la’lang, yang tinggal di sekitar Jembatan Saluran Irigasi,” jelasnya.

Identitas ketiga korban yakni Samsul Ahmad (25 th), Sthepen Didiwai (ASN) dan Michael Rumaropen (ASN).

“Atas peristiwa tersebut, kami Perkumpulan Anak Maros Indonesia (PA’MAI) menyampaikan pernyataan sikap,” tambahnya.

“Pertama, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh KKB kepada warga sipil utamanya bagi warga masyarakat asal Kabupaten Maros,” ucapnya.

“Kedua, menghimbau agar TNI/Polri melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan seluruh anggota KKB yang bercokol di Kabupaten Nduga khususnya dan Papua umumnya,” sebutnya.

“Ketiga, menghimbau TNI/Polri untuk melindungi warga sipil dari tindak kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh KKB, serta menjaga keamanan dan ketertiban di sana,” lanjutnya.

“Keempat, meminta agar TNI/Polri jangan ragu menggunakan UU Teroris untuk menghancurkan serta melumpuhkan segala bentuk teror dan kekacauan yang dilakukan oleh KKB demi mempertahankan kedaulatan NKRI,”  pungkasnya.

 

Editor: Barak

 

 

Related posts