Ketua MK resmikan ‘Smartboard Mini Court’ di Galesong dan gelar diskusi pemberdayaan masyarakat

  • Whatsapp
Hakim Konstitusi gelar diskusi dengan masyarakat adat Galesong (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Peresmian “Pemanfaatan Smartbord Mini Court” dan “Diskusi Pemberdayaan Masyarakat Adat” diselenggarakan secara hybrid oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (30/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri Ketua MK, seluruh Hakim Konstitusi, Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, Indonesia yang terdiri atas 17.000 lebih gugusan pulau, dengan sekitar 700 suku bangsa dan 1000 lebih bahasa daerah, dahulunya merupakan kesatuan masyarakat adat yang terpisah satu sama lain.

Read More

Menurutnya, kesatuan-kesatuan masyarakat adat sudah terbentuk sebelum terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan kesatuan masyarakat adat sudah ada sebelum terbentuk kerajaan-kerajaan di nusantara pada masa silam.

“Pengakuan terhadap masyarakat adat diakui oleh pemerintahan Hindia Belanda, tidak hanya bersifat politis tetapi juga diakui secara formal,” ucap Anwar.

Perlindungan bagi masyarakat hukum adat, lanjut Anwar, merupakan konsekuensi dari dianutnya paham Konstitusionalisme yang dipilih oleh pembentuk UUD 1945.

Konstitusi harus ditempatkan sebagai The Living Constitution dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dan norma Konstitusi akan selalu hidup, senantiasa berkembang dan diperkaya dengan nilai dan sistem baru.

Di sisi lain, Anwar juga terkesan dengan filosofi dari masyarakat Galesong maupun sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan soal hakekat kebenaran. Bahwa kebenaran harus selalu ditegakkan di muka bumi.

Mentan Syahyul Yasin Limpo bersama Ketua MK, Dr Anwar Usman dan anggota MK yang hadir di Kompleks Balla Barakkaka ri Galesong, Takalar (dok: pelakita.ID)

“Kebenaran tidak akan dibungkam untuk selamanya. Karena Al-Qur’an sudah mengatakan bahwa apabila datang kebenaran, maka akan hancurlah segala kebatilan. Saya yakin, filosofi ini berlaku pada suku bangsa manapun. Kezaliman tidak pernah bisa menang untuk selamanya. Kalaupun menang, hanya untuk sesaat,” ujar Anwar yang dianugerahi gelar Karaeng Makule Galesong.

Selain itu Wakil Ketua MK Aswanto dianugerahi gelar Karaeng Sitaba Galesong. Sedangkan Hakim Konstitusi Arief  Hidayat mendapat gelar Karaeng Arinra Galesong. Anugerah Gelar Adat Galesong diberikan oleh Kepala Kampung Adat Budaya dan Konstitusi Galesong, Aminudin Saleh.

Inovasi Terus-Menerus

Acara berlanjut dengan “Diskusi Pemberdayaan Masyarakat Adat” yang dimoderatori oleh Prof Farida Patittingi dari FH Unhas.

Dalam diskusi muncul pertanyaan dari salah seorang tokoh Desa Galesong, Kamarudin Azis, hal-hal apa yang harus dilakukan untuk menjadikan masyarakat Galesong berkembang dengan cepat dan modern mengikuti arus dan perubahan global.

Hakim Konstitusi Arief  Hidayat dalam diskusi itu menjelaskan, “Melakukan inovasi yang terus menerus. Itu kuncinya. Tidak berhenti, selalu melakukan inovasi secara kreatif, konstruktif, menyongsong perubahan-perubahan yang sangat cepat. Apabila di tengah-tengah masyarakat kita yang sangat melek teknologi,” saran Arief dalam diskusi yang dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara luring.

Oleh karena itu, sambung Arief, untuk bisa melakukan inovasi-inovasi diperlukan kemampuan menguasai teknologi. Masyarakat Galesong harus bisa meningkatkan kemampuan teknologi di bidang informasi.

Termasuk juga kemampuan di bidang pertanian maupun bidang-bidang lainnya seperti perikanan. Lainnya, dengan meningkatkan kualitas SDM.

Hal lain dan tak kalah penting, ungkap Arief, tetap melestarikan budaya asli dari Desa Galesong.

Meskipun teknologi berkembang pesat, zaman sudah begitu maju, namun Arief melihat masyarakat Galesong dapat tetap mampu mempertahankan budayanya, menghidupkan adat istiadat, perilaku budaya luhur yang tumbuh sejak lama.

“Itu menjadi hak konstitusional warga negara Indonesia,” tandas Arief yang juga mengingatkan agar Pancasila dijadikan ideologi dan tuntutan hidup bangsa Indonesia. Termasuk dalam kehidupan masyarakat Galesong.(*)

 

Sumber: www.mkri.id

Related posts