Tiga WPPNRI Sepakati Kuota Lobster hingga Rajungan

  • Whatsapp
Pertemuan yang digelar Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ini berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Universitas Hasanuddin. Forum ini merupakan pertemuan tahunan tiga UPPWPP diselenggarakan secara resmi tahun ini.

PELAKITA.ID  — Pemerintah bersama pemerintah provinsi dan para ahli membahas usulan batas tangkap lestari serta membahas pembagian kuota lobster, kepiting, dan rajungan di WPPNRI 713, 714, dan 715. Pembahasan itu berlangsung dalam Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan yang digelar Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ini berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Universitas Hasanuddin. Forum ini merupakan pertemuan tahunan tiga UPPWPP diselenggarakan secara resmi tahun ini.

Forum mempertemukan KKP, Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnas Kajiskan), kepala dinas kelautan dan perikanan dari provinsi di tiga wilayah pengelolaan itu, mitra pembangunan, asosiasi perikanan, serta perwakilan kelompok nelayan.

Sebelumnya, rangkaian pertemuan panel ilmiah telah digelar dengan melibatkan akademisi, peneliti, Komnas Kajiskan, dan perguruan tinggi.

Nelayan kecil

Direktur PSDI Syahril Abd. Raup, yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, menekankan bahwa komoditas di tiga wilayah itu menjadi tumpuan hidup banyak nelayan kecil.

”Tuna, lobster, kepiting, rajungan—ini komoditas mahal, primadona ekspor, dan mayoritas yang menangkap adalah nelayan skala kecil kita. Makanya, pengelolaannya harus bijak,” ujarnya. Menurut dia, nelayan diharapkan memperoleh keuntungan ekonomi yang besar tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya ikan.

Pertemuan ini disebut sejalan dengan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, kebijakan Ekonomi Biru, serta Asta Cita 2025–2029.

Forum mempertemukan KKP, Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnas Kajiskan), kepala dinas kelautan dan perikanan dari provinsi di tiga wilayah pengelolaan itu, mitra pembangunan, asosiasi perikanan, serta perwakilan kelompok nelayan.

Tiga agenda

Pertemuan memfokuskan pembahasan pada tiga agenda.

Pertama, kesepakatan provinsi atas usulan potensi lestari atau maximum sustainable yield (MSY) untuk setiap komoditas di masing-masing WPPNRI. Angka ini menjadi batas agar pemanfaatan ikan tidak melampaui kemampuan stok untuk pulih.

Kedua, pembagian kuota lobster, kepiting, dan rajungan.

Pembahasan mencakup mekanisme, simulasi, hingga penetapan pembagian kuota agar berjalan transparan, terukur, dan berkeadilan.

Ketiga, komitmen pemerintah provinsi menetapkan titik-titik sampling pendataan tangkapan guna memperkuat validitas data perikanan.

Melalui sidang pleno dan diskusi kelompok yang difasilitasi pakar dari Komnas Kajiskan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), forum ini diharapkan merumuskan Rencana Kerja Tahunan UPP WPPNRI untuk Tahun Anggaran 2027 beserta rekomendasi pengelolaan perikanan.

KKP berharap forum tahunan ini memperkokoh sinergi pemerintah pusat, daerah, akademisi, pelaku usaha, dan nelayan dalam mengawal PIT demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan kelestarian laut bagi generasi mendatang.

___