PELAKITA.ID – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, melantik Drs. Ahmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Takalar dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 16.30 WITA.
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Sekda menyusul perpindahan pejabat sebelumnya, Dr. Muhammad Hasbi, ke Pemerintah Kota Makassar. Dalam arahannya, Daeng Manye menekankan posisi strategis Sekda sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat birokrasi.
Ahmad Rivai diharapkan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa, sekaligus membangun budaya kerja pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Takalar, termasuk kewajiban pembayaran utang sekitar Rp313 miliar dan kebijakan efisiensi anggaran senilai kurang lebih Rp160 miliar. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan, melainkan harus mendorong pemerintah daerah mencari terobosan melalui pengembangan sektor pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, serta peningkatan investasi guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Pembenahan aset daerah juga menjadi agenda prioritas yang harus segera ditangani Ahmad Rivai. Langkah tersebut mencakup inventarisasi, penertiban administrasi, sertifikasi, hingga pemanfaatan aset secara produktif, termasuk menyelesaikan persoalan aset yang selama ini berpotensi menghambat pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah.
Daeng Manye turut meminta agar iklim investasi di Takalar terus diperbaiki melalui penyederhanaan birokrasi dan pelayanan publik yang efektif. Ia menegaskan bahwa proses administrasi pemerintahan tidak boleh berbelit-belit, terutama ketika masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan kepastian serta kecepatan pelayanan.
Dalam aspek reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Takalar juga merencanakan penerapan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang lebih terukur dan berorientasi pada prestasi. Sekitar 60 persen komponen Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) direncanakan dikaitkan dengan capaian kinerja pegawai sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel.
Bupati berharap kepemimpinan Ahmad Rivai dapat memperkuat soliditas jajaran pemerintahan, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, dan menjadi penggerak transformasi Kabupaten Takalar. Ia menegaskan pentingnya kecepatan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah. “Fast response, cepat merespons apa yang menjadi kebutuhan daerah,” tegas Daeng Manye.









