PELAKITA.ID – MAROS — Upaya meningkatkan kapasitas perempuan desa terus dilakukan Yayasan Sekolah Politik Perempuan Mandiri (SPPM) Maros melalui penyelenggaraan Sekolah Partisipasi Perempuan.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) ini kembali digelar atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros sebagai ruang belajar bagi perempuan agar semakin percaya diri, kritis, dan mampu mengambil peran dalam pembangunan desa.
Sebanyak 25 peserta mengikuti kelas tahun 2026 dengan latar belakang yang beragam, mulai dari ibu rumah tangga, kader Posyandu, kader pemerintah desa, pengurus PKK, hingga anggota Majelis Taklim.
Mereka melanjutkan tradisi pembelajaran SPPM yang telah berlangsung sejak 2012 dengan dukungan TIFA Foundation dan hingga saat ini disebut telah melahirkan sekitar 1000-an alumni.
Selama lebih dari satu dekade, SPPM secara konsisten membekali perempuan dengan pengetahuan tentang kesetaraan gender, politik dan demokrasi, advokasi berbasis fakta, peraturan desa, hingga keterampilan berbicara di ruang publik.
Pendekatan pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui praktik lapangan seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Maros, sehingga peserta dapat memahami secara langsung mekanisme partisipasi warga dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Memasuki kelas tahun 2026, dua sesi awal telah menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Maros dan salah satu pendiri Maupe, Irdan AB.
Media sosial dan perempuan
Pada sesi ketiga yang berlangsung di Ruang Kelas PLUT Maros, Sabtu (27/6), Founder Pelakita.ID, Kamaruddin Azis, didapuk menjadi narasumber dengan tema “Perempuan dan Pemanfaatan Media Sosial Secara Bijak.”
Sesi ini merupakan bagian dari tema besar Pengembangan Kapasitas dan Kemandirian Perempuan Milenial yang digelar oleh Lembaga Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM).
Bagi Kamaruddin, pertemuan ini memiliki makna tersendiri karena ia merupakan salah satu fasilitator dan pengajar pada angkatan pertama SPPM sejak program tersebut dimulai pada 2013.
Karena itu, materi diawali dengan refleksi perjalanan panjang Maupe bersama SPPM dalam memperkuat kepemimpinan perempuan di tingkat desa, sebelum memasuki pembahasan mengenai tantangan baru di era digital.
Dalam paparannya, Kamaruddin mengajak peserta memetakan realitas digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, lebih dari 220 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet dan menghabiskan rata-rata beberapa jam setiap hari di media sosial.
Kondisi tersebut membuat media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi telah berkembang menjadi ruang publik baru tempat masyarakat memperoleh informasi, membangun jejaring sosial, mengembangkan usaha, hingga membentuk opini dan identitas diri.
Karena itu, ujar dia, kelompok perempuan perlu memahami bahwa media sosial merupakan ekosistem strategis yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi keluarga, memperluas jejaring, mengedukasi masyarakat, sekaligus memperjuangkan isu-isu perempuan di tingkat desa.
Peserta kemudian diajak memahami evolusi internet yang telah berubah dari sekadar alat komunikasi menjadi platform berbasis algoritma dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pria yang juga pendiri media maritimeposts.com yang berbahasa Inggris itu menjelaskan bahwa setiap klik, tontonan, komentar, dan interaksi pengguna direkam oleh sistem untuk menentukan konten yang akan terus ditampilkan.
Jika tidak disikapi secara kritis, algoritma dapat menciptakan echo chamber atau ruang gema yang membuat seseorang hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya.
Kondisi tersebut berpotensi memperkuat polarisasi, mempercepat penyebaran hoaks, hingga menjadikan data pribadi sebagai komoditas ekonomi digital.
Oleh sebab itu, perempuan perlu memiliki kesadaran tentang keamanan digital, perlindungan data pribadi, dan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai ataupun membagikannya kepada orang lain.
Materi kemudian berlanjut pada pemetaan peluang dan risiko media sosial.
Di satu sisi, media sosial membuka kesempatan yang sangat besar bagi perempuan desa untuk belajar secara mandiri, mempromosikan produk UMKM, membangun personal branding, memperluas pasar, hingga mengembangkan jejaring usaha tanpa harus meninggalkan kampung halaman.
Di sisi lain, terdapat ancaman berupa banjir informasi, hoaks, penipuan digital, perundungan siber (cyberbullying), hingga tekanan psikologis akibat budaya membandingkan diri dengan kehidupan orang lain yang tampak sempurna di media sosial.
Menurut Kamaruddin, kemampuan memilah informasi menjadi salah satu keterampilan paling penting yang harus dimiliki masyarakat saat ini.
Puncak materi menekankan pentingnya perubahan cara pandang perempuan terhadap media sosial. Ia mengajak peserta untuk bertransformasi dari sekadar konsumen algoritma menjadi kreator masa depan yang mampu menghasilkan konten positif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan lagi banyaknya pengikut atau jumlah likes, tetapi sejauh mana informasi dan karya yang kita bagikan mampu memberi manfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Dengan perkembangan teknologi digital, batas geografis semakin tidak relevan.
Perempuan di desa memiliki peluang yang sama dengan siapa pun untuk mempromosikan produk lokal, mengangkat potensi daerah, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta menjadi bagian dari perubahan sosial melalui ruang digital.
Sebagai penutup, peserta dibekali empat pilar literasi digital, yaitu kemampuan memverifikasi fakta, menerapkan etika digital yang berempati, melindungi keamanan siber dan data pribadi, serta memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara bijaksana sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas.
Melalui simulasi, diskusi kelompok, dan refleksi pengalaman peserta, kelas berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.
Kamaruddin berharap para peserta tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sebab, menurutnya, media sosial hanyalah sebuah alat. Apakah ia menjadi jembatan menuju kemajuan atau justru sumber perpecahan, sepenuhnya bergantung pada cara manusia menggunakannya.
Bagi perempuan SPPM Maros, ruang digital diharapkan menjadi wahana untuk memperkuat pengetahuan, memperluas jejaring, menggerakkan ekonomi, serta menghadirkan perubahan positif bagi desa dan generasi yang akan datang.









