DFW Indonesia Dorong Sistem Pengawasan Perikanan Digital untuk Lawan IUUF di Kepulauan Aru

  • Whatsapp
Lokakarya “Tantangan dan Strategi Implementasi Sistem Pemantauan dan Pelaporan IUUF Berbasis Digital” yang akan digelar pada Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung keamanan laut Indonesia dan perlindungan sumber daya perikanan melalui sistem pengawasan yang berbasis teknologi.

PELAKITA.ID — Upaya memperkuat tata kelola perikanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan terus dilakukan berbagai pihak.

Salah satunya melalui kegiatan Lokakarya “Tantangan dan Strategi Implementasi Sistem Pemantauan dan Pelaporan IUUF Berbasis Digital” yang akan digelar pada Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Nirmalasari selaku Project Coordinator DFW Indonesia, kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi perikanan, kelompok nelayan, hingga masyarakat pesisir dalam membangun sistem pengawasan perikanan yang lebih modern dan efektif.

“Lokakarya tersebut mengangkat isu penting terkait praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur, yang hingga kini masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Aru dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718,” terang Nirmalasari.

Dikatakan, pendekatan digital menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di laut.

Melalui pemanfaatan teknologi, sistem pemantauan dan pelaporan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, terintegrasi, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung keamanan laut Indonesia dan perlindungan sumber daya perikanan melalui sistem pengawasan yang berbasis teknologi,” jelasnya.

Dalam lokakarya ini, sejumlah narasumber dari unsur pengawasan perikanan, kepolisian perairan, pemerintah daerah, hingga praktisi lapangan akan membahas berbagai strategi implementasi teknologi digital.

Beberapa di antaranya mencakup penggunaan pemantauan satelit, Automatic Identification System (AIS), Vessel Monitoring System (VMS), hingga pengelolaan data pelaporan secara real time.

Selain menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman lapangan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama terhadap aktivitas perikanan ilegal yang berpotensi merusak sumber daya laut dan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Peserta yang akan terlibat dalam kegiatan ini berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, aparat pengawasan, kelompok nelayan, hingga mitra pengelolaan perikanan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi sistem pengawasan digital dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

DFW Indonesia berharap melalui lokakarya ini dapat tercipta komitmen bersama dalam membangun sistem pemantauan dan pelaporan IUUF berbasis digital yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan perikanan Indonesia yang lebih bertanggung jawab demi menjaga sumber daya laut bagi generasi mendatang.

Narasumber

Acara ini akan dipandu oleh Ari Jerfatin yang bertindak sebagai moderator untuk mengawal jalannya diskusi.

Diskusi diawali dengan pemaparan dari dua narasumber pertama yang berfokus pada ranah pengawasan dan kebijakan wilayah Maluku. Mereka adalah Relly Max Purimasa, S.Pi selaku perwakilan dari Wilker PSDKP Dobo, serta Neke Tiwen, S.Pi, M.Si yang menjabat sebagai Koordinator Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Sesi berikutnya memperdalam pembahasan dari sudut pandang keamanan laut serta tata kelola daerah.

Materi tersebut disampaikan oleh H. Pelatu selaku Kasat Polairud Polres Aru, bersama dengan Bentilan S. Batmomol, S.Pi, MP yang hadir mewakili Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kombinasi kedua narasumber ini akan memberikan gambaran yang kuat mengenai sinergi penegakan hukum dan pembangunan sektor perikanan di tingkat kabupaten.

Sebagai penyempurna diskusi, perspektif dari organisasi non-pemerintah dihadirkan untuk memberikan sudut pandang yang lebih luas. Sudut pandang ini dipaparkan oleh Nirmala Syarifuddin Raco, S.Kel selaku perwakilan dari DFW (Destructive Fishing Watch) Indonesia.

Diharapkan, dehadiran seluruh praktisi, birokrat, aparat, dan aktivis ini membuat pembahasan mengenai sektor kelautan dan perikanan menjadi sangat komprehensif.

Redaksi