Pung Nugroho Saksono, Dirjen PSDKP yang Menguatkan Penegakan Hukum di Laut Indonesia

  • Whatsapp
Pung Nugroho Saksono, yang lebih akrab disapa Pak Ipunk, kini menjadi salah satu figur kunci dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

PELAKITA.ID – Pung Nugroho Saksono, yang lebih akrab disapa Pak Ipunk, kini menjadi salah satu figur kunci dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), posisi strategis yang menempatkannya di garis depan upaya pemberantasan praktik ilegal di laut, mulai dari penyelundupan benih bening lobster hingga penangkapan ikan oleh kapal asing.

Sebagai pejabat publik, nama “Ipunk” tidak hanya dikenal dalam birokrasi internal KKP, tetapi juga sering disebut dalam pemberitaan nasional. Gaya komunikasinya yang lugas dan fokus pada detail operasional membuatnya cepat menonjol ketika berbicara mengenai isu pengawasan laut, terutama pada periode meningkatnya ancaman illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).

Fondasi Akademis yang Kuat dan Relevan

Kiprah Ipunk dibangun di atas landasan akademis yang kuat dan sangat relevan dengan dunia kelautan. Ia memulai pendidikannya pada Sekolah Tinggi Perikanan, mengambil program Sarjana Muda dan Sarjana Terapan Teknologi Permesinan Perikanan dan menyelesaikannya pada tahun 1995. Pendidikan tersebut memberinya dasar teknis yang kuat mengenai teknologi penangkapan, permesinan, dan operasional perikanan.

Tidak berhenti di situ, Ipunk melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWIJA dan merampungkannya pada 2006. Bekal manajerial ini memperluas kapasitasnya dalam mengelola organisasi yang kompleks seperti PSDKP, yang memadukan operasi lapangan, pengawasan hukum, diplomasi internasional, serta manajemen SDM.

Puncaknya, ia meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kelautan dari Universitas Sam Ratulangi, Manado, pada tahun 2020. Kombinasi keahlian teknis, manajerial, dan akademik tingkat tinggi inilah yang membuatnya berada dalam posisi ideal untuk memimpin lembaga strategis seperti PSDKP.

Karier Panjang dalam Pengawasan Laut

Karier Ipunk di PSDKP dapat disebut sebagai perjalanan panjang yang ditempa pada berbagai level jabatan teknis dan struktural. Ia memulai langkahnya sebagai Kepala Seksi Pembudidayaan Ikan Air Tawar dan Payau pada 2003. Jabatan-jabatan awal ini memberinya pemahaman praktis mengenai dinamika sektor perikanan dari tingkat paling dasar.

Pada 2005 hingga 2011, ia bergerak di jalur pengawasan, memegang berbagai posisi seperti Kepala Seksi Pengawasan Pengangkutan dan Pemasaran, Kepala Seksi Wasdal Penangkapan Ikan Laut Teritorial, serta Kepala Seksi Pengawasan Pencemaran Perairan dan Kawasan Konservasi. Kampung halamannya dalam birokrasi ini menjadikannya ahli dalam memahami rantai pelanggaran di sektor perikanan, mulai dari praktik lapangan hingga regulasi.

Langkah besar berikutnya datang ketika ia dipercaya memimpin UPT PSDKP Bitung pada 2013, dan kemudian menjadi Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta pada 2017.  Kedua wilayah ini merupakan titik panas pengawasan laut Indonesia—Bitung di kawasan timur dan Jakarta sebagai pusat aktivitas niaga dan logistik perikanan nasional.

Pada 2019, ia diangkat sebagai Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, posisi yang membuatnya mengendalikan operasi kapal pengawas secara nasional. Dari jabatan inilah ia semakin dekat dengan “urat nadi” PSDKP: operasi armada, patroli laut, penindakan, dokumentasi kasus, dan koordinasi lintas lembaga.

Puncaknya tiba ketika pada Februari 2024 ia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirjen PSDKP, sebelum kemudian resmi dilantik sebagai Dirjen pada 12 Juni 2024. Pengangkatannya merupakan bentuk kepercayaan terhadap rekam jejak panjang dan konsisten dalam pengawasan laut.

Arah Kebijakan dan Kepemimpinan Ipunk

Sebagai Dirjen, Ipunk mengusung kepemimpinan yang tegas, sistematis, dan berbasis data ilmiah. Salah satu prioritas utamanya adalah penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Ia dikenal vokal dalam memerangi penyelundupan benih bening lobster, penangkapan ikan oleh kapal asing, dan penggunaan alat tangkap destruktif.

Di bawah komandonya, berbagai kapal asing ilegal berhasil ditangkap dan disita, termasuk kasus yang mendapat sorotan publik seperti penindakan kapal asing di Arafura.

Selain penindakan, Ipunk memperkuat kapasitas kelembagaan PSDKP. Ia memperluas jangkauan Unit Pelaksana Teknis (UPT), menambah kapal pengawas, dan meningkatkan kualitas sistem operasi. Baginya, pengawasan laut tidak bisa hanya reaktif; ia harus bersifat preventif dan terstruktur.

Ia juga memperkenalkan reformasi internal yang menekankan meritokrasi. Promosi jabatan, terutama di level pimpinan operasional, menurutnya harus berbasis kompetisi dan kinerja, bukan senioritas atau tradisi “urut kacang”. Pendekatan ini memperbaiki kultur organisasi dan membuka ruang bagi lebih banyak talenta muda.

Pada aspek transparansi, Ipunk menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pengawasan. PSDKP memperoleh predikat terbaik dalam evaluasi keterbukaan informasi publik pada 2024. Ia ingin masyarakat melihat pengawasan laut sebagai ruang partisipasi publik, bukan hanya urusan birokrasi.

Kerja sama lintas sektor juga menjadi ciri kuat kepemimpinannya. Ia aktif berkolaborasi dengan TNI AL, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat melalui kelompok pengawas (POKMASWAS). Menurutnya, menjaga laut Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja.

Tantangan dan Masa Depan PSDKP di Era Ipunk

Menakhodai PSDKP berarti memimpin lembaga yang bertugas menjaga salah satu laut paling luas di dunia. Tantangannya tidak kecil: ancaman IUU Fishing, penyelundupan benih lobster, pencemaran laut, eksploitasi berlebihan, hingga masalah pemantauan di daerah terpencil yang aksesnya terbatas.

Namun, Ipunk memiliki peluang besar untuk membangun PSDKP menjadi institusi pengawasan laut yang modern, responsif, dan berstandar tinggi.

Dengan perpaduan pengalaman panjang, pendidikan komprehensif, serta pemahaman mendalam tentang operasi pengawasan, ia berada di posisi tepat untuk memperkuat tata kelola laut Indonesia.

Di bawah kepemimpinannya, banyak pihak berharap PSDKP akan semakin tegas, profesional, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Dan jika melihat jejak langkahnya selama dua dekade terakhir, harapan itu bukanlah sesuatu yang berlebihan.