- Ha-Joon Chang tidak sekadar mendorong proteksionisme sembarangan, tapi proteksi yang strategis dan sementara. Dibarengi dengan investasi SDM dan teknologi dan bertujuan membangun kapabilitas industri dan ekspor bernilai tambah
- Dalam konteks tarif Trump, kita belajar bahwa negara pun bisa melindungi ekonominya ketika merasa perlu — jadi Indonesia pun berhak dan perlu melakukan hal serupa, asalkan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang kuat.
- Wacana post-growth sangat relevan di Indonesia yang tengah menghadapi krisis ekologis (deforestasi, pencemaran laut, perubahan iklim), ketimpangan sosial (wilayah timur vs barat, kota vs desa, elite vs rakyat), serta ketergantungan struktural pada ekonomi ekstraktif.
Key Works
Kicking Away the Ladder (2002)
Bad Samaritans (2007)
23 Things They Don’t Tell You About Capitalism (2010)
Economics: The User’s Guide (2014)
PELAKITA.ID – Ha-Joon Chang adalah ekonom asal Korea Selatan yang dikenal luas karena kritik tajamnya terhadap kebijakan ekonomi neoliberal yang banyak dipaksakan kepada negara berkembang oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Ia menekankan pentingnya intervensi negara dalam pembangunan ekonomi dan perlunya kedaulatan kebijakan ekonomi.
“Kicking Away the Ladder” dan Pelajaran bagi Indonesia
Konsep utama Chang, kicking away the ladder (“menendang tangga”), menyatakan bahwa negara-negara maju mencapai kemakmurannya melalui proteksionisme, subsidi industri, dan intervensi negara, tetapi setelah maju, mereka memaksa negara berkembang (termasuk Indonesia) untuk membuka pasarnya dan mengikuti prinsip pasar bebas — yang justru bisa memperlemah daya saing industri lokal.
Indonesia sejak Orde Baru hingga era Reformasi banyak membuka sektor ekonomi untuk investasi asing dan mengurangi peran negara dalam mengembangkan industri.
Akibatnya, Indonesia tetap bergantung pada ekspor komoditas mentah dan tidak mengalami industrialiasi mendalam sebagaimana Korea Selatan, Jepang, atau Tiongkok.
Chang berpendapat bahwa negara perlu memainkan peran aktif sebagai “arsitek” pembangunan, bukan hanya sebagai “penjaga malam”.
Ia menggarisbawahi pentingnya kebijakan industri, perlindungan sektor strategis, dan investasi pada teknologi serta SDM.
Di Indonesia, wacana hilirisasi industri dan kebijakan larangan ekspor bahan mentah (misalnya nikel, bauksit, CPO) yang digaungkan dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya sejalan dengan pemikiran Chang.
Hanya saja, tantangannya terletak pada konsistensi kebijakan, kualitas kelembagaan, dan kedaulatan ekonomi — agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga UKM dan koperasi rakyat.
Kritik terhadap Ekonomi Arus Utama dan Monokultur Pengetahuan
Chang mengkritik dominasi ekonomi neoklasik dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, tidak ada satu teori ekonomi yang cocok untuk semua negara dan semua situasi. Ia mendorong pendekatan pluralistik yang kontekstual dan historis.
Implikasinya bagi Indonesia. Di Indonesia, kurikulum ekonomi di universitas dan pemikiran ekonomi pemerintah masih sangat didominasi oleh paradigma neoklasik: pertumbuhan PDB, efisiensi pasar, liberalisasi, dan fiskal ketat.
Pemikiran Chang mendorong kita untuk membuka ruang bagi pemikiran alternatif seperti ekonomi kerakyatan, ekonomi kelembagaan, ekonomi solidaritas, dan ekonomi hijau — yang lebih kontekstual untuk kondisi Indonesia.
Post-Growth dan Pembangunan yang Berkeadilan
Chang tidak secara langsung berada dalam aliran degrowth (pengurangan pertumbuhan), tetapi ia percaya bahwa pembangunan harus melampaui ukuran PDB dan mengedepankan keadilan sosial, distribusi kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan.
Wacana post-growth sangat relevan di Indonesia yang tengah menghadapi krisis ekologis (deforestasi, pencemaran laut, perubahan iklim), ketimpangan sosial (wilayah timur vs barat, kota vs desa, elite vs rakyat), serta ketergantungan struktural pada ekonomi ekstraktif.
Pemikiran Chang dapat membantu merumuskan ulang tujuan pembangunan Indonesia agar tidak semata “mengejar angka pertumbuhan”, tetapi mentransformasi struktur ekonomi dan sosial menuju keadilan ekologis dan kemandirian nasional.
Mengapa Indonesia Perlu Mendengar Ha-Joon Chang?
Indonesia sedang berdiri di persimpangan jalan: antara melanjutkan pola ekonomi lama berbasis ekstraksi dan utang, atau membangun ekonomi baru yang inklusif, produktif, dan berdaulat.
Pemikiran Ha-Joon Chang memberi landasan penting untuk mengkritisi warisan neoliberalisme, mendesain ulang kebijakan industri dan pertanian, memperkuat institusi lokal, dan membangun ekonomi berbasis solidaritas dan keberlanjutan.
Pemikiran Ha-Joon Chang sangat relevan untuk memahami fenomena seperti Tarif Trump (Trump Tariffs) — kebijakan proteksionisme ekonomi yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump — dan bagaimana hal ini bisa dikaitkan dengan posisi serta kebijakan ekonomi Indonesia.
Tarif Trump: Proteksionisme ala Negara Maju
Kebijakan tarif era Trump (2017–2021), terutama terhadap Tiongkok dan sejumlah negara mitra dagang lainnya, menandai kembalinya proteksionisme secara terang-terangan oleh negara maju, khususnya Amerika Serikat.
Beberapa poin utamanya terkait tarif tinggi diberlakukan atas produk baja, aluminium, dan barang konsumsi dari Tiongkok, Eropa, dan bahkan beberapa negara berkembang. Alasan yang digunakan: melindungi industri dalam negeri dan mengurangi defisit perdagangan.
Ini merupakan langkah yang bertolak belakang dengan doktrin globalisasi dan pasar bebas yang selama ini didorong oleh AS sendiri lewat WTO, IMF, dan Bank Dunia.
Inilah ironi yang digarisbawahi Ha-Joon Chang sejak awal. Negara-negara maju dulu membangun diri mereka lewat proteksionisme dan intervensi negara, lalu memaksakan negara berkembang (seperti Indonesia) untuk tidak melakukan hal yang sama, dan sekarang justru mereka sendiri kembali menerapkan proteksionisme saat merasa terancam secara ekonomi.
Dengan kata lain: Trump “menaiki tangga” lagi yang sebelumnya mereka “tendang ke bawah” — seperti yang dikritik Chang.
Indonesia sebagai negara eksportir bahan mentah dan barang setengah jadi terjebak dalam sistem yang tidak simetris.
Saat negara berkembang menerapkan tarif atau kebijakan proteksi (misalnya larangan ekspor nikel), mereka ditekan melalui WTO atau skema perdagangan bilateral. Tapi ketika negara seperti AS melakukannya, seringkali ditoleransi bahkan dianggap “normal.”
Chang menyoroti ketimpangan kekuasaan dalam sistem perdagangan global ini.
Indonesia mulai memberlakukan larangan ekspor bahan mentah (nikel, bauksit, dll.) dan mendorong hilirisasi industri.
Langkah ini mirip dengan pendekatan yang dibela oleh Ha-Joon Chang bahwa negara butuh intervensi untuk membangun kapabilitas industri domestik. Namun ketika Indonesia melakukannya, beberapa negara menggugat ke WTO — seperti Uni Eropa terhadap larangan ekspor nikel.
Di sinilah muncul kesenjangan kebijakan global yang dikritik oleh Chang, “Kebijakan yang sah dan berhasil bagi negara maju dianggap ilegal atau buruk bila dilakukan negara berkembang.”
Indonesia Butuh Kebijakan Protektif yang Cerdas.
Ha-Joon Chang tidak sekadar mendorong proteksionisme sembarangan, tapi proteksi yang strategis dan sementara. Dibarengi dengan investasi SDM dan teknologi dan bertujuan membangun kapabilitas industri dan ekspor bernilai tambah
Dalam konteks tarif Trump, kita belajar bahwa negara pun bisa melindungi ekonominya ketika merasa perlu — jadi Indonesia pun berhak dan perlu melakukan hal serupa, asalkan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang kuat.
Keterkaitan Langsung dan Pelajaran bagi Indonesia
Tarif Trump |
Ha-Joon Chang |
Pelajaran untuk Indonesia |
| Proteksionisme AS terhadap Tiongkok dan lainnya | Mengkritik standar ganda negara maju soal proteksi vs liberalisasi | Negara berkembang seperti Indonesia berhak memakai kebijakan intervensi dan proteksi demi pembangunan jangka panjang |
| Menunjukkan pasar bebas tidak selalu berlaku bagi semua | Mendukung state-led development dan kebijakan industri aktif | Hilirisasi dan proteksi strategis perlu dibela dan ditata dengan baik |
| Memicu ketegangan global dan gugatan dagang | Menekankan pentingnya kedaulatan kebijakan ekonomi | Indonesia perlu bersuara lebih keras dalam membela hak pembangunan industrialnya di WTO dan forum internasional |
Dari berbagai sumber
