RANPERDA Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah Diparipurnakan, A Ina: Lindungi Budaya Sulsel

  • Whatsapp
A.Ina Kartika Sari saat ditemmui di Kantor DPRD Sulsel, 14/6 (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama Pemprov Sulsel hari ini dijadwalkan akan bersama mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah.

Informasi tersebut disampaikan ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari kepada Pelakita.ID, Rabu, 14/6 saat ditemui di ruangannya.

“Besok akan digelar rapat paripurna finalisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang aksara lontaraq bahasa dan sastra daerah,” sebut Ina.

Read More

Menurut Ina, Ketua Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontara, adalah Jufri Sambara. Jufri adalah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel.

Beberapa tahapan telah dilalui terkait Ranperda itu di antaranya pihak DPRD bersama OPD leading sector telah meminta masukan menteri dalam negeri setelah pengkajian berdasarkan rujukan undang undang dan substansi.

Badan Musyawarah (bamus) pun sudah bekerja untuk dilakukan penjadwalan agar segera diparipurnakan seperti hari ini.

Menurut Ina, setelah diparipurnakan bersama pemerintah daerah maka segera dimasukkan dalam lembaran daerah provinsi Sulawesi Selatan diberikan nomor untuk diberlakukan peraturan daerah.

“Kami berharap dengan adanya peraturan daerah literasi aksara lontara ini kita akan semakin melindungi khazanah budaya, kekayaan daerah di di Sulawesi Selatan,” kata Ina.

Menurutnya, ada beberapa simbol bahasa daerah, karya etnis, atau tradisi luhur di Sulsel yang sudah mulai punah.

“Dengan adanya Perda ini, semuanya itu, untuk yang masih tersisa bisa terpelihara, bersama kita lindungi Sulsel. Ini pun bisa kita sampaikan ke generasi kita, termasuk menjadi pengayaan kurikulum pendidikan kita,” ucap Ina.

Bagi Ina, 24 kabupaten-kota di Sulsel adalah wahana bagi tumbuh kembangnya aksara lontaraq, bagi pemajuan kebudayaan dan kesusasteraan daerah.

Terkait Ranperda itu, menurutnya, Dinas yang ikut andil terkait perintisan dan fasilitasi Ranperda ini adalah Dinas Perpustakaan serta Dinas Pendidikan terutama terkait aksara Lontaraq.

“Kita di DPRD, sebagai wakil rakyat Sulsel, sangat inigin nilai-nilai luhur, pesan, dan kandungan Perda ini bisa mewarnai kurikulum sekolah sekolah,” harapnya.

“Termasuk perlindungan dan adopsi bahasa daerah yang selaras dengan perkembangan daerah itu sendiri,” kunci Ina.

 

Redaksi

Related posts