KKP akan bangun empat pusat restorasi dan pengembangan ekosistem pesisir

  • Whatsapp
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membangun 4 pusat restorasi dan pengembangan pesisir. Upaya Pemerintah mengelola sumberdaya pesisir secarabijaksana dan berkelanjutan (dok: KKP)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID Untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem di wilayah pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera membangun Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) di 4 (empat) lokasi, yaitu Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Malang.

 

Read More

Sasaran penerima bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menyampaikan sejak tahun 2015, KKP telah memberikan bantuan pemerintah berupa bangunan sarana dan prasarana di kawasan yang potensial untuk pengembangan PRPEP yang tersebar di 30 lokasi wilayah Indonesia.

 

Selain itu, PRPEP sekaligus disiapkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui ekowisata treking mangrove yang melibatkan masyarakat setempat sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam menjaga dan memelihara ekosistem pesisir di wilayahnya.

 

“Tujuan membangun PRPEP adalah meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. Diharapkan PERP dapat berfungsi sebagai laboratorium alam (mangrove) dan menjadi destinasi wisata masyarakat ataupun wisata ilmiah yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelas Hendra.

 

Secara terpisah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan PRPEP akan diberikan kepada calon kelompok berupa treking mangrove yang terbuat dari bambu, kayu atau beton, dengan tambahan gapura atau gazebo, menara pemantauan, toilet, tempat sampah, dan pondok pengelola serta papan informasi.

 

“Pemilihan lokasi pembangunannya harus sesuai dengan rencana usulan dari kelompok/penggiat mangrove agar maksimal dalam memanfaatkan potensi kawasan mangrove,” jelasnya.

 

Sebagai tanggung jawab bersama, dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono selalu mengingatkan agar masyarakat menjaga ekosistem pesisir dan berperan aktif melalui program kerja KKP untuk kelestarian ekosistem laut Indonesia.

Sumber: Siaran Pers KKP

Related posts