Sosok perempuan tersebut adalah guru besar Fakultas Pertanian dengan spesialisasi bioremediasi lahan tambang di Universitas Muslim Indonesia (UMI), adalah salah satu contoh bagaimana ilmu pengetahuan tumbuh dari akar sosial yang kuat.
PELAKITA.ID – Kelahiran seorang guru besar selalu membawa kisah yang lebih panjang dari sekadar pencapaian akademik. Ia adalah perjalanan nilai, lingkungan, dan ketekunan yang ditempa sejak awal kehidupan.
Penggambaran itu melekat pada sosok guru besar baru UMI asal Salaka Takalar, Prof. Dr. Ir. St. Sabahanur, MP.
Sosok perempuan tersebut adalah guru besar Fakultas Pertanian dengan spesialisasi bioremediasi lahan tambang di Universitas Muslim Indonesia (UMI), adalah salah satu contoh bagaimana ilmu pengetahuan tumbuh dari akar sosial yang kuat.
Prof. St. Sabahanur lahir di Salaka, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sebuah kawasan yang dalam lintasan sejarah lokal dikenal sebagai ruang tumbuhnya banyak intelektual dan guru besar di sisi barat Pattallassang Takalar.
Tradisi keilmuan, kedisiplinan belajar, serta etos kerja yang kuat telah lama menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Takalar.
Dari ruang sosial inilah, minat terhadap pertanian dan lingkungan menemukan bentuk akademiknya—bukan sekadar sebagai disiplin ilmu, melainkan sebagai panggilan pengabdian.
Spesialisasi Prof. St. Sabahanur pada bioremediasi lahan tambang menempatkannya di jantung persoalan pembangunan Indonesia hari ini.
Di tengah ekspansi industri ekstraktif dan kerusakan ekosistem, kehadiran keilmuan yang mampu menjembatani produktivitas ekonomi dan pemulihan lingkungan menjadi sangat krusial.
Melalui riset dan pengajaran, Sabahanur mengembangkan pendekatan ilmiah yang memanfaatkan potensi biologis untuk memulihkan tanah pascatambang agar kembali produktif dan aman bagi kehidupan.
Sebagai guru besar perempuan di bidang pertanian dan lingkungan, Prof. St. Sabahanur juga memegang peran simbolik yang penting.
Ia menjadi penanda bahwa kepemimpinan intelektual dalam sains terapan tidak mengenal batas gender, serta bahwa kampus adalah ruang meritokrasi yang menghargai ketekunan, konsistensi riset, dan keberpihakan pada keberlanjutan.
Pengukuhan akademik ini tidak hanya menjadi kebanggaan Universitas Muslim Indonesia, tetapi juga masyarakat Takalar, khususnya Salaka—sebuah ruang kecil yang terus melahirkan pemikir besar.
Dari desa ke ruang-ruang akademik nasional, Prof. St. Sabahanur menghadirkan pesan kuat: bahwa ilmu yang berakar pada tanah kelahiran akan selalu menemukan relevansinya bagi masa depan bangsa.
Di tangan guru besar seperti Sabahanur, pertanian tidak lagi sekadar soal produksi, dan lingkungan bukan sekadar isu teknis. Keduanya menjelma sebagai jalan etis untuk merawat bumi dan menegaskan peran ilmu pengetahuan sebagai penjaga keberlanjutan kehidupan.
Profil dan Jabatan Akademik
Prof. Dr. Ir. ST St. Sabahannur, M.P., lahir di Salaka, Kabupaten Takalar, pada 20 Desember 1965. Ia merupakan dosen tetap pada Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian UMI, dengan status penugasan dari LLDIKTI Wilayah IX, dan saat ini menyandang pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Riwayat pendidikannya mencerminkan konsistensi di bidang pertanian dan teknologi hasil pertanian. Ia meraih gelar Sarjana Agronomi dari Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (1988), Magister Teknologi Hasil Pertanian dari Universitas Brawijaya Malang (1999), serta Doktor Ilmu Pertanian dari Universitas Hasanuddin (2015).
Pada tahun 2023, ia juga menyelesaikan Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) di UMI.
Dengan pengukuhan ini, Prof. Sabahannur diharapkan semakin memperkuat peran UMI sebagai pusat pengembangan riset dan inovasi pertanian dan perkebunan, khususnya dalam mendorong hilirisasi kakao nasional menuju industri yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berdaya saing global.
Tentang Bioremediasi Tambang
Bioremediasi lahan tambang adalah cabang ilmu terapan yang lahir dari kesadaran bahwa pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam selalu meninggalkan jejak ekologis yang serius.
Ilmu ini berangkat dari upaya memulihkan tanah, air, dan ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan, dengan tujuan mengembalikan daya dukung lingkungan.
Dalam perspektif ekologi, bioremediasi tidak sekadar menutup lubang atau merapikan bentang lahan, melainkan menghidupkan kembali fungsi alam—dari siklus hara, keseimbangan biotik, hingga kualitas lingkungan yang aman bagi kehidupan manusia dan makhluk lain.
Inti kekuatan bioremediasi terletak pada pemanfaatan organisme hidup sebagai agen pemulih. Mikroorganisme seperti bakteri dan fungi, serta tanaman tertentu, digunakan untuk mengurai, menetralkan, atau menyerap polutan berbahaya, termasuk logam berat.
Pendekatan ini bertumpu pada mikrobiologi, bioteknologi, dan ilmu tanah, sekaligus terhubung erat dengan agronomi. Melalui rekayasa media tumbuh dan pemilihan spesies tanaman yang tepat, lahan pascatambang tidak hanya dipulihkan, tetapi juga disiapkan untuk kembali produktif—baik sebagai ruang hijau, lahan pertanian, maupun sistem agroforestri.
Dalam praktiknya, bioremediasi tidak berdiri sendiri. Ia terintegrasi dengan teknik reklamasi dan rekayasa pertambangan, seperti penataan lahan, stabilisasi lereng, serta pengelolaan limbah dan tailing. Pendekatan ini memastikan bahwa solusi biologis berjalan seiring dengan kebutuhan teknis dan keselamatan lingkungan.
Pada saat yang sama, dimensi kesehatan lingkungan menjadi perhatian utama, karena keberhasilan bioremediasi diukur dari berkurangnya risiko pencemaran air, tanah, dan rantai makanan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Lebih jauh, bioremediasi lahan tambang memiliki makna sosial, ekonomi, dan kebijakan yang kuat.
Ilmu ini membuka ruang pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam rehabilitasi lahan dan pengembangan mata pencaharian baru pascatambang.
Ia juga menjadi fondasi bagi ekonomi berkelanjutan dan investasi hijau, sekaligus rujukan penting dalam penyusunan regulasi reklamasi dan tanggung jawab lingkungan korporasi. Dengan demikian, bioremediasi bukan hanya ilmu penyembuhan alam, tetapi juga jembatan antara luka ekologis masa lalu dan harapan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.
Editor Denun
